SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali berstatus zona merah Covid-19 atau wilayah dengan risiko penularan virus corona tinggi di Indonesia. Pemda setempat akan membahas penanganan kasus itu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Berdasarkan data peta risiko terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terdapat empat kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19. Tangsel yang sebelumnya masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko penularan Covid-19 sedang, kemudian statusnya meningkat jadi zona merah.
Dengan demikian, Tangsel menyusul tiga kabupaten/kota sebelumnya yang sudah dilaporkan menjadi wilayah dengan risiko penularan tinggi, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. Kenaikan status Tangsel menjadi zona merah Covid-19 sejalan dengan masih melonjakan penambahan kasus positif harian di kota tersebut.
Pemerintah pusat sendiri telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 / 20 Juli. Aturan berlaku sampai 2 minggu setelahnya. Ada 45 kabupaten/kota yang ditetapkan PPKM Darurat, satu di antaranya Kota Tangsel.
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin meminta kepada seluruh pihak tetap waspada dengan pandemi Covid-19. Apalagi seiring munculnya varian baru, Delta. Ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Bahkan terjadi tren peningkatan kasus pasca libur lebaran dan akibat interaksi sosial, aktivitas ekonomi serta masuknya Covid-19 varian Delta.
“Kita semua harus lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pemberian vaksinasi yang digelar oleh Yayasan Dewa Dewi, Traveloka, dan Pemkot Tangsel, melalui siaran virtual, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak
Dia mengatakan, peningkatan kasus dalam satu bulan terakhir mempengaruhi seluruh sektor. Terutama pada sektor kesehatan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit bagi pasien Covid-19.
“Informasi yang saya terima untuk Kota Tangerang Selatan, bahwa BOR ICU sudah mencapai 98 persen dari total 51 kamar ICU yang tersedia, dan BOR Isolasi sudah mencapai 86 persen dari 645 tempat tidur, dan hanya tersisa 93 tempat tidur per 25 Juni 2021,” bebernya.
Dengan adanya lonjakan kasus dan peningkatan BOR rumah sakit, pemerintah pusat dan daerah berupaya menambah jumlah tempat tidur, tenaga kesehatan dan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat lebih ketat.
Selanjutnya, melakukan intensifikasi pelaksanaan testing dan tracing, serta melakukan vaksinasi secara besar-besaran. Sebab itu untuk mencapai target, program vaksinasi di daerah harus selaras dengan program vaksinasi nasional.
“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan untuk membentuk herd immunity yang ditargetkan 70 persen secara nasional atau 181,5 juta penduduk, dengan target per hari 1 juta dan secara bertahap akan ditingkatkan hingga 2 juta per hari,” ungkapnya.
Menindaklanjuti penerapan PPKM darurat, Pemkot Tangsel berencana mengundang semua unsur pimpinan daerah guna membahas penerapan aturan tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Hidupkan Nilai Pancasila
“Saya akan bahas dulu bersama dengan Satgas covid dan Forkompimda,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie melalui pesan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Dia mengaku hingga kini belum mendapat instruksi atau arahan dari Pemerintah Pusat terkait PPKM mikro. (jarkasih)

















