SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah berlangsung selama tiga hari sejak diaktifkan pada Sabtu, (3/7/2021) lalu. Senin, (5/7/2021) sudah ratusan kendaraan diputar balik.
Terutama pada kendaraan yang keluar masuk Kota Tangerang. Kendaraan yang diputar balik terutama yang non esensial atau tidak ada urgensinya. Lantaran, perbatasan Kota Tangerang blokade.
Seperti yang terlihat di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Barat. Nampak sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di lokasi tersebut. Terlihat perbatasan itu diblokade dengan barrier.
“Hari ini ketiga PPKM darurat hari ini kita sudah melaksanakan proses pemeriksaan dan penutupan serta pengalihan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam, Senin, (5/7/2021).
Pada hari ketiga itu, kata Jamal terdapat 415 kendaraan yang diminta putar balik. Jumlah itu merupakan kendala yang tak memiliki kepentingan atau tingkat urgensinya minim. “Ini sudah hampir 415 yang sudah diputar balikan yang masuk kedalam kategori non esensial. Yang esensial tetap bisa jalan, kendaraan semabako, SPBU, logistik masih bisa jalan,” katanya.
Meski begitu menurut Jalam masyarakat masih belum patuh terhadap peraturan PPKM darurat ini. Hal itu dilihat dari volume kendaraan yang masih padat. “Memang kalau kita lihat dilapangan volume tingkat kendaaraan masih cukup tinggi hampir sama dengan rata- rata sebelum PPKM darurat ini berarti sebagian masyarakat kita masih belum patuh yang seharusnya pemerintah sudah menegaskan dalam hal ini PPKM darurat harus berdiam diri dirumah dan jaga kesehatan dan yang paling utama kurangi mobilitas,” jelasnya.
“Kalau kita lihat dilapangan ini masih cukup ramai sehingga kita bekerja keras berseleksi, mana yang masuk kedalam kategori esensial yang diperbolehkan jalan dan mana yang non esensial yang tidak diperbolehkan jalan,” tambah Jamal.
Dalam menegakkan peraturan tersebut kata Jamal pihaknya sudah mengerahkan banyak petugas. Seperti di posko Daan Mogot terdapat 50 lebih petugas gabungan. Kata Jamal, pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang masih ngeyel. “Penerapan sanksi cukup tegas, karena ini adalah peraturan pemerintah apabila benar – benar melanggar maka kita terapkan undang undang lalu lintas,” tegasnya. (irfan/made)