SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, memastikan akan menyiapkan tempat khusus untuk peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jika pada saat tes diketahui positif Covid 19. Sehingga tetap bisa melaksanakan tes.
“Kalau Covid, bisa tes dia punya hak, cuma perlakuannya berbeda, tapi tes sama. Tahun lalu ada 5 orang Covid, pesertanya pakai APD. Jadi harus jujur kalau pertama masuk,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup, Jumat (16/7/2021).
Ia menuturkan, untuk pelaksanaan tes, nantinya akan dilakukan dengan prosedur sama seperti tahun lalu yakni, harus memenuhi protokol kesehatan. Ketika masuk ke ruangan-pun, peserta harus dalam balutan prokes ketat.
Namun kata dia, ketika melaksanakan tes, para peserta tidak perlu menyertakan hasil swab.
“Kalau ada yang positif biasanya ada laporan, atau agar tidak kecolongan ketika pertama masuk diperiksa suhunya, kalau diatas kita masuk ruangan khusus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari sejumlah formasi yang dibuka, saat ini sudah ada 3 ribu lebih pendaftar. Para pendaftar tersebut selanjutnya akan mulai diverifikasi pada 17 Juli.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
Verifikasi dilakukan untuk mendapat nomor tes, sebab saat ini mereka baru memiliki nomor pendaftaran saja.
“Kan sekarang dia ada nomor pendaftaran, diverifikasi KTP, ijazah, apakah upload sesuai aturan,” tandasnya.
Ia menuturkan, proses verifikasi akan dilakukan sampai penutupan pendaftaran pada 21 Juli. Setelah penutupan pendaftaran, ada masa sanggah 7 hari.
“Jadi ketika upload di SSCASN dan ada yang hasilnya tidak memenuhi syarat atau TMS, kalau ada yang keberatan bisa menyanggah,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
