Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Saksi Sebut Terdakwa Kasus Mafia Tanah Palsukan Sertifikat dan Tanda Tangan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 22 Jul 2021 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang
Saksi Sebut Terdakwa Kasus Mafia Tanah Palsukan Sertifikat dan Tanda Tangan

UNJUK RASA: Warga Kecamatan Pinang melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang berisi dukungan agar majelis hakim memberantas praktik mafia tanah, Rabu (21/7/2021). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID PINANG—Sidang dugaan mafia tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete Kecamatan Pinang kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda, Rabu (21/7/2021). Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A dengan agenda mendengarkan saksi-saksi itu mengungkapkan fakta-fakta baru yang menyudutkan terdakwa.

Sidang kelima itu berlangsung secara virtual dan tatap muka. Terdakwa Darmawan (48) dan Mustafa Camal Pasha (61) mendengarkan keterangan saksi secara daring. Keduanya yang menjadi tahanan kota diwakili kuasa hukum masing-masing di PN Tangerang Klas 1 A.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nelson Panjaitan ini sempat molor hingga 7 jam lebih. Warga yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB baru dapat menjalankan sidang pada 05.00 WIB.

Dalam sidang ini terdapat lima saksi yang hadir. Diantaranya Nisom Supandi dan Mirin dari pihak warga. Kemudian Ibnu Ali, Intan Kumalasari dan Dimas dari pihak PT Tangerang Marta Real Estate (TMRE).

Sebelum menjalani sidang, para saksi disumpah menurut keyakinan dan di atas kitab suci masing-masing. Majelis hakim Nelson Panjaitan mengajukan banyak pertanyaan kepada kelima saksi dalam sidang tersebut. Diantaranya terkait hubungan para saksi dengan terdakwa. Hingga pengetahuan saksi soal status lahan.

“Bapak ibu kenal dengan terdakwa ?,” tanya Nelson kepada saksi.

Baca Juga: Rumah Kosong di Tangerang Dibobol Maling, Perhiasan Emas Ratusan Juta Raib

“Tidak yang mulia,” jawab para saksi kompak.

Kemudian Nelson bertanya soal kasus yang sedang terjadi saat ini.

BeritaTerbaru

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamsi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Minggu, 5 Jul 2026 15:34 WIB
NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB

“Para saksi kalian tahu apa kasus ini ?,” tanya Nelson kepada para saksi.

“Pemalsuan sertifikat yang mulia,” jawab para saksi serentak.

Lalu, Nelson kembali bertanya apa saja yang dipalsukan. Dan kapan mereka melihat sertifikat yang telah dipalsukan tersebut.

“Pernah (melihat sertifikat yang dipalsukan). Kami lihat setelah kejadian sama penyidik. Sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangun) 1 sampai 9,” terang saksi Dimas dari PT  Tangerang Marta Real Estate (TMRE).

Baca Juga: Edarkan Sabu di Kecamatan Pinang, Dua Pria Ditangkap

Dimas menjelaskan banyak kejanggalan yang terdapat di sertifikat tersebut. Mulai dari tak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pemalsuan tanda tangan Kepala BPN Kota Tangerang.

“Seluruhnya yang mulia karena tidak terdaftar di BPN. Tanda tangan Kepala BPN juga dipalsukan. Nomornya juga palsu sehingga tidak terdaftar di BPN,” ungkap Dimas.

Saksi dari warga Nisom Supandi mengungkapkan Darmawan dalam menjalankan aksinya mengiming-imingi warga yang menggarap lahan dengan uang sebesar 1 juta rupiah per 1 petak lahan. Kata Nisom, lahan yang digarap tersebut sebenarnya milik pengembang dan juga warga namun diakui milik Darmawan.

“Dia cuma ganti garapan dan itu pun kepada orang biasa. 1 kotak diganti sejuta. Warga disuruh tanda tangan dengan format seolah-olah itu tanah Darmawan. Bunyinya bahwa tanah ini akan dikembalikan kepada saudara Darmawan padahal Darmawan suratnya tidak ada sampai saat ini,” ungkapnya.

“Pokoknya seberapa luasnya dipatokin sejuta dengan alasan ganti tanah garapan. Karena masyarakat nggak tau itu tanah siapa, diterima uang itu. Padahal tanah itu ada yang punya warga dan pengembang. Yang punya Modernland, TMRE dan masyarakat,” tambahnya.

Nisom yang menjabat sebagai ketua RT setempat menjamin bahwa semua lahan yang diakui tersebut bukan milik Darmawan. Pasalnya, bisa benar maka seharusnya lahan itu dilaporkan kepadanya.

“Ngga  mungkin tanah seluas itu nggak dititipin ke RT setempat. Pasti dititipkan kalau itu tanahnya. Makanya masyarakat setelah ada eksekusi mengadakan perlawanan. Karena itu benar-benar tanah milik masyarakat,” jelasnya.

Hal senada katakan oleh warga lainnya Minarto. Dia berharap kesaksian ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman setimpal bagi para terdakwa.

“Karena praktik mafia tanah ini jangan sampai terulang. Sudah meresahkan masyarakat. Itu kan yang menjadi instruksi Presiden Jokowi, berantas mafia tanah. Jadi hukum seberat-beratnya sebagai efek jera dan menumpas mafia tanah,” tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Adib Fachri Dili optimis dengan keterangan saksi yang dihadirkan tersebut. Berikut juga saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.

“Terkait dengan sidang tadi kami optimis yah untuk pembuktian. Karena dari korban juga sudah menunjukkan sertifikat dan bukti kepemilikan,” katanya.

“Tinggal nanti hakim meminta untuk menghadirkan BPN untuk mencocokkan benar nggak nih yang dipalsukan sertifikat SHGB 1 sampai 9 itu,” tambahnya.

Dia mengungkapkan kalau PT TMRE memiliki 486 sertifikat pelepasan hak tanah. “Itu bukti kepemilikan dari Tangerang Marta Real Estate ya. Atas tanah yang sudah dia beli dari warga maupun dari pengembang sebelumnya. Jadi total ada 486 sertifikat pelepasan hak,” pungkasnya.

Sidang tersebut baru berakhir pukul 19.00 WIB. Sidang keenam akan kembali berlangsung satu pekan ke depan, Rabu, (28/7/2021) dengan agenda mendengarkan saksi. (irfan)

Tags: cipetemafia tanahmajelis hakim pengadilan negeri tangerang klas 1 apinang
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bola & Sport

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026–2030

Sabtu, 4 Jul 2026 19:18 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Penanganan Banjir Wilayah Timur Diprioritaskan Tahun Ini
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Jumat, 3 Jul 2026 12:09 WIB
Pendapatan Lampaui Target, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Investasi Produktif
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Jumat, 3 Jul 2026 07:32 WIB
Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat
Headline

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Kota Tangerang

Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Jumat, 3 Jul 2026 02:47 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL
Headline

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wabup Lebak Soroti PKL Zona Merah, Perda Berpeluang Direvisi

Wabup Lebak Soroti PKL Zona Merah, Perda Berpeluang Direvisi

Kamis, 2 Jul 2026 18:31 WIB
TERBAKAR: Tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat cuaca panas yang memicu gas metana, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 17:57 WIB
Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Rabu, 1 Jul 2026 20:44 WIB
Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA

Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA

Rabu, 1 Jul 2026 16:27 WIB
MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.