Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 3 Sep 2021 12:05 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel
KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

PENYIDIKAN: Suasana SMKN 7 Kota Tangerang Selatan, Jalan Cempaka 3, RT.002/RW.003 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur Kota Tangsel yang sedang dalam penyidikan KPK. (JARKASIH/SATELIT NEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7, Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di lima lokasi serta menyta dua unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (31/8/2021) lalu. Penyidik menggeledah sejumlah tempat di beberapa daerah, diketahui lokasi yang digeledah merupakan rumah dan kantor pihak terkait perkara.

“Terkait kegiatan penyidikan ini, Selasa (31/8) tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Ali mengatakan, dari tiga lokasi yang digeledah, penyidik menyita 2 unit mobil. Selain itu, sejumlah barang elektronik turut diamankan.

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” tambahnya.

Selanjutnya, Ali mengatakan barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti itu juga langsung disita guna melengkapi berkas perkara.

BeritaTerbaru

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB

Kepala SMKN 7 Kota Tangsel Aceng Haruji mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sekolah itu. Namun dia mengakui pernah diperiksa pihak lembaga antirasuah.

Dia menegaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya itu tidak pernah digeledah KPK. “Belum (digeledah) KPK. Dulu kalau engga salah tahun 2018 pernah datang cek lokasi. Setelah itu tidak pernah,” terangnya kepada wartawan.

Namun, Aceng yang menjabat Kepala SMKN7 Tangsel sejak sekolah itu berdiri pada 2016 mengaku sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait pengadaan lahan sekolah itu.

“Saya pernah dimintai keterangan sama KPK, itu tahun lalu. Kalau engga salah pengadaan lahan, saya kepala sekolah pertama di sekolah ini,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi sekolah, bangunan ruang kelas masih terpasang tiang pancang. Area gedung pun dipenuhi rumput ilalang.

“Sebelumnya numpang di SMPN 2 Cirendeu,” kata seorang guru yang enggan menyebutkan identitasnya ditemui di lokasi, Kamis (2/9/2021).

Ia mengaku tidak mengetahui kondisi lahan sebelumnya. Ada lebih dari 500 peserta didik yang terpaksa harus digilir waktu belajar pagi dan siang. Pada bangunan gedung sisi kanan, dijadikan tiga ruangan kelas. Adapun bangunan utama gedung yang mestinya menjadi ruang guru terpaksa juga dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.

“Di sini baru dua tahun nempatin. Ya mau gimana lagi, kita mah maunya bangunan gedung cepat selesai. Rapi,” ujarnya.

Guru honorer itu pastikan tidak mengetahui bila lembaga antirasuah sedang mengulik kasus di tempatnya bekerja. “Enggak tau, saya malah baru denger dari abang,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar Wahidin Halim.

Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya.

Kasus pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel sebesar Rp17,9 miliar pada APBD Banten tahun anggaran 2017 yang diduga di-mark up dilaporkan Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP). Pelaporan dilakukan sejak tahun 2018.

Sejumlah dokumen lengkap pada saat itu disampaikan kepada KPK oleh Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada kepada KPK. Salah satunya, adalah dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten  Nomor 596/Kep-453-Huk/2017 yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada tanggal 29 November 2017.

SK itu terbit berdasarkan nota dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Nomor 800/7262-Dindikbud/2017 tanggal 6 November 2017 tentang Draf SK Penetapan Tim Koordinasi Pengadaan Lahan/Tanah.

Sementara lahan untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangsel itu terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT.007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur.

“Pengadaan lahan SMKN  Tangsel  tahun 2017, yang berdasarkan hasil audit investigatif BPKP ditemukan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp10,6 miliar,” kata  Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada,  Kamis (2/9/2021)

Ia menjelaskan, dugaan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar berdasarkan fakta di lapangan.

“Kuitansi yang ditandatangani pemilik tanah Rp.7,3 miliar A/n (atas nama) Ny.Sofia. Sedangkan SP2D  dari Dindikbud Banten sebesar Rp17,9 miliar. Dan ini sudah diaudit oleh BPK,” ungkapnya.

Adapun langkah KPK yang sudah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit mobil, Uday mengatakan, itu langkah taktis dan strategis untuk mengungkap sampai sejauhmana kasus ini pada akhirnya. Pihaknya sangat percaya sepenuhnya kepada para penyidik KPK dalam menangani perkara itu.

“Saya rasa nanti kita akan tahu semua, siapa yang telibat, siapa yang akan menjadi tersangka. Kita serahkan sepenuhnya ke KPK. Hasil audit BPK juga sudah ada di tangan KPK,” katanya.

“Sebagai Pelapor, tentu saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim penyidik KPK. Meskipun saya lapor pada 20 Desember 2018, hampir 3 tahun yang lalu, saya memaklumi. Sebab dipastikan di KPK itu ada ribuan perkara yang dilaporkan banyak pihak dari berbagai pelosok negeri ini,” ujarnya. (jarkasih/rus/bnn/gatot)

Tags: BantendiperiksaKPNpenggeledahantangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Headline

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan
Headline

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078
Headline

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.