SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, minta setiap sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) membentuk Satgas Covid-19. Yang bertugas untuk memantau kegiatan PTMT, juga melaporkan guru yang abai terhadap protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf mengatakan, kegiatan PTMT ini sudah berjalan sejak 16 Agustus dengan tetap memperhatikan prokes ketat.
“Awalnya ada 624 SD, sekarang sudah bertambah ada 675 SD yang melaksanakan PTMT, dan sudah di SK-kan Kepala Dinas. Kemudian kami juga mengeluarkan Surat Edaran, berkaitan dengan pendoman PTMT,” kata Ma’ruf, Rabu (8/9/2021).
Katanya, selama tiga pekan melaksanakan PTMT, sampai saat ini belum ada komplain dari wali murid untuk menolak proses pembelajaran. Menurutnya, wali murid justru sangat mendukung PTMT.
“Salah satu syarat PTMT itu, di dalamnya ada izin orang tua. Jika orang tua tidak mengizinkan anaknya untuk PTMT, kita berikan kelonggaran, silahkan memilih pembelajaran jarak jauh atau daring. Tapi prinsipnya, wali murid merindukan pembelajar tatap muka,” tuturnya.
“Jadi pertama, Satgas Covid-19 mengingatkan kepada guru jika abai prokes. Lalu kalau dia masih tetap seperti itu, Satgas Covid-19 punya kewenangan untuk melapor ke kami atau ke kepala sekolah. Itu pasti akan kita beri teguran dan sanksi, kalau terus-terusan seperti itu. Karena guru harus bisa memberikan contoh kepada anak didiknya, kaitan dengan prokes,” imbuhnya. (sidik)
Baca Juga: Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan
























