SATELITNEWS.ID, PAPUA—Kontingen Banten mengajukan nota protes kepada panitia cabang olahraga muaythai PON XX Papua 2020. Protes dilayangkan seiring kekalahan atlet muaythai andalan Banten Sulaeman dari atlet tuan rumah Abdurahman di kelas 48kg, Selasa (28/9).
Sulaeman dinyatakan kalah angka dari Abdurahman pada pertandingan yang digelar di gedung olahraga STT GIDI di Sentani, Kabupaten Jayapura. Kekalahan itu dinilai tidak layak diperoleh Sulaeman karena selama tiga ronde dia unggul angka atas lawannya itu. Hal ini dibuktikan dengan video rekaman pertandingan yang dimiliki ofisial Banten.
“Jangankan kami yang berkutat di muaythai, orang awam yang nonton rekaman laga Sulaeman bakal yakin anak asuhan saya itu yang menang,” keluh Rudi, pelatih muaythai Banten.
Ia tak habis pikir jika anak asuhnya kemudian dinyatakan kalah angka meski di tiap ronde selalu unggul. Nota protes kemudian dilayangkan Wakil Ketua Kontingen Banten Edi Irianto langsung ke meja panitia. Untuk melayangkan protes, panitia menerapkan biaya sebesar Rp 10 juta kepada peserta.
“Bukan persoalan uangnya, tapi harga diri kita sebagai atlet Banten. Mudah-mudahan ini juga membuka mata para wasit/juri agar ke depannya tidak semena-mena lagi kepada atlet Banten,” papar Edi.
Menurut Edi, protes juga dilancarkan ofisial Sulsel dan Kaltim terhadap hasil pertandingan muaythai. Rencananya, persoalan ini akan dibahas di depan dewan hakim, Rabu (29/9) pagi.
Selain Sulaeman, Banten juga menurunkan dua atlet muaythai pada laga hari pertama Selasa (28/9). Di kelas 54kg, Madlani harus mengakui keunggulan atlet Kalimantan Timur, Stephanus Rival. Sedangkan di klas 75 kg, atlet Banten Sandy Hidayat menang KO di ronde 2 atas atlet Sumatera Barat Ryan Nofrizal. (gatot)