SATELITNEWS.ID, LEBAK—Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BNN Provinsi Banten dibantu petugas lapas melakukan razia ke semua kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (30/09/2021) malam. Razia mendadak itu dilakukan guna mengantisipasi adanya peredaran narkoba serta penyimpanan sajam.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabung itu langsung melakukan pemeriksaan ke semua kamar WBP. Walaupun hasilnya tidak ditemukan adanya peredaran narkoba atau senjata tajam, petugas mengatakan, barang-barang yang tidak diperkenankan masuk sepeti kartu gapleh, korek api/gas, gelas kaca, tali temali dan sendok stainless.
Selain merazia narkoba dan sajam, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak kepada 12 WBP untuk memastikan WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung bersih dari penggunaan narkoba. “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, para WBP yang dirazia seluruhnya kooperatif,” kata Kepala Lapas Klas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Jumat (01/10/2021). “Langkah razia gabungan ini untuk memastikan Lapas Rangkasbitung zero dari HP dan narkoba,” timpal Budi.
Sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) menurut Budi, sangat ini penting untuk menjaga kondusifitas lapas. Sehingga, kegiatan ini dapat di jadikan tolak ukur untuk sama-sama mendeklarasikan bahwa Lapas Rangkasbitung zero HP dan Narkoba. “Semalam sudah disaksikan langsung oleh APH bahwa lapas ini bebas dari narkoba dan saja,” tandasnya.(mulyana)
