SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Dari total 326 Desa di Kabupaten Pandeglang, selain masih rendah setoran pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ternyata, empat desa sama sekali belum setor alias masih 0 persen.
Data yang berhasil dihimpun dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, keempat Desa itu yakni, Desa Palembang Kecamatan Cisata, Desa Sukalangu dan Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Desa Surakarta Kecamatan Pagelaran.
Kepala Bidang (Kabid) Penetapan DP2D Pandeglang, Muklis Arifin mengungkapkan, sebanyak 4 desa di Kabupaten Pandeglang hingga November 2021 ini, belum menyetorkan PBB-P2.
“Capaian PBB-P2 tahun anggaran 2021, untuk empat desa itu masih 0 persen. Belum ada pemasukan,” kata Muklis Arifin, Rabu (3/11/2021).
Maka dari itu, Muklis mengingatkan kepada empat desa itu agar segera melunasi realisasi PBB-P2, sebelum akhir tahun 2021. Jika masih mengabaikan, pihaknya tak segan-segan bakal melayangkan surat teguran.
“Surat pemberitahuan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 tahun anggaran 2021, akan kami layangkan ke desa yang bersangkutan (belum melunasi PBB-P2,red) melalui Camat, agar segera dilunasi,” tegasnya.
Diungkapkannya lagi, tidak hanya empat desa tersebut yang saat ini belum melunasi PBB-P2, namun masih banyak desa yang realisasi PBB-P2 masih rendah.
“Memang selain keempat desa yang masih nol persen, mayoritas desa masih ada yang belum melunasinya. Kami mencatat, yang baru bayar PBB-P2 paling tinggi sekitar 50 persen saja,” tandasnya.
Kepala BP2D Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menegaskan, bakal terus melakukan penagihan secara maksimal terhadap para wajib pajak di Kabupaten Pandeglang.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin, agar para wajib pajak taat membayar pajak,” ungkap Yahya.
Kaitan dengan desa yang belum melunasi PBB-P2, Yahya memastikan, bakal dilakukan peneguran. “Bakal kami layangkan surat teguran, apalagi yang sama sekali belum menyetorkan PBB-P2-nya,” imbuhnya. (nipal)