Minggu, Mei 28, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Pelaku UMKM di Banten Bisa Dapat BLT Tahun Ini, Begini Kriteria dan Syaratnya

Red Maya Sahurina
Rabu, 19 Januari 2022 13:54 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Pelaku UMKM di Banten Bisa Dapat BLT Tahun Ini, Begini Kriteria dan Syaratnya

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID,TANGERANG–Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di Banten. Pemerintah akan mengalirkan kembali bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tahun 2022 ini.

Penyaluran tersebut dicairkan kembali untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi covid-19.

Jumlah BLT yang akan diterima sebesar Rp 600.000 per keluarga. Sementara, jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemberian BLT telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan ‘front loading’ di kuartal pertama,” jelas Airlangga.

BacaJuga :

Pria Asal Pinang Ini Dapat Inspirasi Melukis Kaos dari Cairan Pemutih Usai “Kecelakaan” Saat Mencuci

Pria Asal Pinang Ini Dapat Inspirasi Melukis Kaos dari Cairan Pemutih Usai “Kecelakaan” Saat Mencuci

Minggu, 28 Mei 2023 17:38 WIB
22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Akan Terima Insentif, Ini Kriterianya

22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Akan Terima Insentif, Ini Kriterianya

Minggu, 28 Mei 2023 16:58 WIB
Ketua DPP PPP, Acmad Baidowi. (NET/ISTIMEWA)

PPP : KIB Akan Berlanjut, Apabila Memiliki Figur Capres Yang Sama

Sabtu, 27 Mei 2023 16:01 WIB
Petani di Serang Ubah Talas Beneng Jadi Bahan Campuran Tembakau dan Makanan Sehat

Petani di Serang Ubah Talas Beneng Jadi Bahan Campuran Tembakau dan Makanan Sehat

Jumat, 26 Mei 2023 09:57 WIB

Ia mengatakan target tersebut terdiri dari 1 juta orang dari kelompok PKL dan pemilik warung. Selanjutnya, sebanyak 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Ini Kriteria Penerima BLT UMKM pada 2022

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Syarat Dapat BLT UMKM 2022

 

Syarat utama yang harus dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan yaitu wajib mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Nantinya dinas koperasi akan menilai apakah calon peserta berhak menerima bantuan.

Selanjutnya, jika diputuskan layak menerima bantuan maka pelaku usaha wajib menyiapkan syarat berikut ini:

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM. (maya)

Tags: Bantenbantuan umkmbltBLT Covid-19CARAkriteriaumkm
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Perputaran Ekonomi Selama Idul Adha di Banten Diprediksi Capai Rp400,6 Miliar
Banten Region

Perputaran Ekonomi Selama Idul Adha di Banten Diprediksi Capai Rp400,6 Miliar

Jumat, 26 Mei 2023 08:55 WIB
Rayu Pengusaha, Al Muktabar Tawarkan Subsidi Kesehatan Buruh
Banten Region

Rayu Pengusaha, Al Muktabar Tawarkan Subsidi Kesehatan Buruh

Kamis, 25 Mei 2023 18:06 WIB
Usai Gibran Terima Prabowo, PDI Perjuangan Larang "Kepala Daerahnya" Terima Tamu Sembarangan
Nasional

Usai Gibran dan Prabowo Ketemu, PDI Perjuangan Larang “Kepala Daerahnya” Terima Tamu Sembarangan

Rabu, 24 Mei 2023 20:56 WIB
Wapres KH Ma`ruf Amin. (DOK Setwapres)
Nasional

Wapres Ingatkan, Menteri Nyaleg Jangan Lupa Kerja

Rabu, 24 Mei 2023 19:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (DOK/ JPC)
Nasional

Mahfud MD Singgung Potensi Kecurangan dalam Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 19:21 WIB
BERI MASUKAN: Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Nasional

ICW Sorot PKPU Pencalegan

Rabu, 24 Mei 2023 19:19 WIB

Terkini

Ganjar Pranowo ke Kota Tangerang, Begini Ungkapannya

Ganjar Pranowo Temui Pendukung di Kota Tangerang, Begini Ungkapannya

Minggu, 28 Mei 2023 18:57 WIB
Berangkat 8 Juni, 946 Calhaj Lebak Dibagi 5 Kloter

Berangkat 8 Juni, 946 Calhaj Lebak Dibagi 5 Kloter

Minggu, 28 Mei 2023 18:19 WIB
Lirik Lagu Sholawat Thola'al Badru Alaina-Sabyan

Lirik Lagu Sholawat Thola’al Badru Alaina-Sabyan

Minggu, 28 Mei 2023 17:52 WIB
Messi Bawa PSG jadi Juara, Ronaldo Tanpa Gelar Lagi

Messi Bawa PSG jadi Juara, Ronaldo Tanpa Gelar Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 17:28 WIB
Sudah Aman di Empat Besar, Inter Fokus Lawan City

Sudah Aman di Empat Besar, Inter Fokus Lawan City

Minggu, 28 Mei 2023 17:26 WIB

Populer

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Kabag Prokopim Setda Pandeglang Nandar Suptandar. (ISTIMEWA)

UAS Akan Kembali “Manggung” di Alun — alun, Pemkab Pandeglang Sebar Undangan Terbuka Tabligh Akbar

Kamis, 25 Mei 2023 20:02 WIB
D’Genius Learning Center, Lembaga Penanganan Kebutuhan Anak Disleksia Pertama di Kota Tangerang

D’Genius Learning Center, Lembaga Penanganan Kebutuhan Anak Disleksia Pertama di Kota Tangerang

Minggu, 28 Mei 2023 13:49 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist