SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui, tim penindakan KPK sempat melihat dua kerangkeng di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik melihat kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat,” ujar Ghufron, Selasa (25/1)
Namun, lantaran tim penindakan fokus ingin menangkap Terbit Rencana, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.
“Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu,” bebernya dikutip dari rm.id.
Diketahui, saat tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Bupati Terbit Rencana dan kakaknya, Iskandar Perangin Angin, sempat kabur. Diduga keduanya sudah tahu bahwa mereka menjadi target operasi tim KPK. Terbit akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sementara Iskandar, berhasil diamankan pada dini hari.
Sebelumnya diberitakan, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan lain Terbit Rencana Perangin Angin. Yakni, dugaan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore.
“Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun, termasuk komunikasi,” jelas Anis.
Praktik ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Migrant Care meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkret sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut,” tandasnya.
Komnas HAM sendiri segera mengirim tim ke Sumatera Utara. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak foto, maupun video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit itu. Komnas HAM tak mau membuang waktu untuk mendalami dugaan ini. (gatot)