Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Dianggap Buat Pernyataan Kontroversial, Alvin Lim Diwanti-wanti Ketum Peradi Bersatu

Oleh Made Nusantara
Jumat, 28 Jan 2022 15:23 WIB
Rubrik Nasional
Dianggap Buat Pernyataan Kontroversial, Alvin Lim Diwanti-wanti Ketum Peradi Bersatu

Ketua Umum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Ketua Umum  Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu mengkritik pernyataan kontroversial advokat Alvin Lim yang dinilai mendiskreditkan institusi Polri.

Boy Kanu menyayangkan pernyataan Alvin Lim di berbagai media sosial yang terkesan meremehkan aparat penegak hukum yang telah bertindak secara profesional dalam penanganan laporan pengaduan Alvin Lim.

“Seharusnya Alvin Lim selaku Advokat dalam mengeluarkan pernyataan senantiasa berdasarkan fakta yuridis yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak sebagaimana pernyataan yang disampaikan akhir-akhir ini yang sangat prematur dan cenderung tendensius,” kata dia, dalam rilis yang diterima, Jumat (27/01/2022).

Boy Kanu mengingatkan Alvin Lim dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat, seharusnya bertindak sesuai dengan UU No.18 / 2003 tentang Advokat terkait hal tersebut diatur dalam pasal 26 ayat (1) dan (2), yang selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat yang dikenal dengan istilah Officium Nobile (Profesi Mulia).

Menurut Boy Kanu, para advokat yang tengah berkecimpung di dunia hukum agar lebih menjaga etika hukum dan menjunjung tinggi norma kesopanan tanpa mengurangi kewajiban untuk menegakkan keadilan.

“Mengimbau Alvin Lim agar objektif dalam menyampaikan pernyataan baik berupa saran, pendapat atau kritikan kiranya dapat dilakukan secara lebih santun dan selalu menghargai prestasi Polri dan Kejakasaan dalam mereformasi birokrasi di Institusinya masing–masing,” tutur dia.

BeritaTerbaru

370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB

Lebih jauh, Boy Kanu mengingatkan  Alvin Lim agar selalu menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) dan tidak menggunakan sarana media sosial untuk menyatakan pendapatnya yang dapat dinilai telah menghakimi seseorang yang belum tentu bersalah di mata hukum. Imbauan Boy Kanu ini merujuk pernyataan yang disampaikan Alvin Lim dalam video youtube tanggal 20 Januari 2022.

Terakhir, Boy Kanu mengingatkan Alvin Lim agar dalam menyampaikan pendapatnya dapat dilakukan secara santun dan lebih beretika. “Diharapkan agar Alvin Lim tidak menggurui atau meremehkan kinerja Aparat Penegak Hukum (Polri dan Kejaksaan) yang sebenarnya telah bertindak secara profesional,” tutup Ketua Umum Peradi Bersatu itu.

Sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan celotehan-celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia. Untuk itu, Razman meminta kepolisian agar Alvin Lim segera diproses secara hukum.

Karena itu Razman Arif  Nasution yang akrab disapa RAN meminta agar Alvin Lim segera diproses secara hukum. “Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum saja,” ujar pengacara yang akrab disapa RAN itu, Sabtu (22/1) lalu.

Meski tidak pernah berpekara langsung dengan Alvin Lim, RAN merasa yang dilakukan pendiri LQ Indonesia Lawfirm itu sudah mengganggu dan mencoreng profesi pengacara. Apalagi, lanjut dia, perkataan seorang pengacara itu harus berdasarkan presumtion of innocence atau praduga tak bersalah. “Dia (Alvin Lim) kan main tuding aja, makanya saya minta diproses hukum,” tegas RAN.

Saat coba dikonfirmasi, Ketua LQ Indonesia Law Firm tidak merespons. Beberapa kali ditelpon tidak diangkat. Bahkan, terakhir ada pesan suara nomor yang dihubungi sedang sibuk. Sebaliknya, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi di beberapa media merespons tudingan terhadap pendiri firmanya dengan meminta Razman lebih baik mengurus kliennya. Bahkan, dia menuding sebagai pahlawan kesiangan. “Malah mencampuri klien LQ dan seolah ‘pahlawan di siang bolong’, mau bela Kapolda Metro Jaya,” tuturnya dalam rilis kepada media. (made)

Tags: Etika AdvokatKontroversial Alvin Lim DiingatkanPeradi Bersatu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.