Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Cairkan Jaminan BPJS Via Online ? Begini Caranya

Oleh Maya Sahurina
Senin, 14 Feb 2022 12:12 WIB
Rubrik Nasional
Cairkan Jaminan BPJS Via Online ? Begini Caranya

bpjs-ketenagakerjaan (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

 

 

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online. Hal itu, disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pasalnya pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.

 

Dengan begitu, untuk mencairkannya dapat dilakukan secara online, agar memudahkan masyarakat.

 

Baca Juga: Megawati Kritisi Makna Merdeka, Sentil Hukum, Tambang hingga BPJS

Keputusan tersebut tertuang dalam  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022.

 

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dilansir dari laman resmi BPJS, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dapat dicairkan dengan dua metode.

 

Masyarakat dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pencairan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Sebelum melakukan pencairkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yuk simak:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  2. E-KTP

  3. Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)

  4. Kartu Keluarga

  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

  6. NPWP (jika ada)

  7. Foto diri terbaru (tampak depan)

    8. Bagi peserta yang masuk usia pensiun, sertakan surat keterangan pensiun.

 

Nah, berikut cara pencairakn atau pengajuan secara online. Pastikan dokumen harus dalam bentuk file yang sudah di-scan menggunakan scanner (usahakan bukan scan dari HP).

 

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja yang lebih dari satu lembar, maka unggah dokumen tersebut menjadi satu file PDF.

Pencairan melalui website

  1. Buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi data diri

  3. Sistem akan verifikasi data terkait kelayakan klaim

  4. Setelah verifikasi, ikuti instruksi

  5. Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal ukuran file 6MB.

  6. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

  7. Peserta yang berhasil akan menerima notifikasi jadwal & kantor cabang melalui email

  8. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk verifikasi data

  9. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening terdaftar

Pencairan melalui aplikasi JMO

  1. Login pada aplikasi JMO

  2. Klik “Pengkinian Data”

  3. Cek data, jika benar klik “Sudah”

  4. Verifikasi data biometrik wajah

  5. Isi data kontak, NPWP, rekening, dan lainnya

  6. Konfirmasi data keseluruhan

  7. Klik “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”

  8. Pilih alasan klaim

  9. Ikuti langkah hingga konfirmasi klaim.

Demikian informasi tentang tata cara mencairkan jaminan BPJS .

 

Tags: BPJScairkanonlinesegera dicairkan
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Jumat, 4 Sep 2026 07:48 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.