Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Cairkan Jaminan BPJS Via Online ? Begini Caranya

Oleh Maya Sahurina
Senin, 14 Feb 2022 12:12 WIB
Rubrik Nasional
Cairkan Jaminan BPJS Via Online ? Begini Caranya

bpjs-ketenagakerjaan (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

 

 

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online. Hal itu, disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pasalnya pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.

 

Dengan begitu, untuk mencairkannya dapat dilakukan secara online, agar memudahkan masyarakat.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022.

 

Dilansir dari laman resmi BPJS, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dapat dicairkan dengan dua metode.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

 

Masyarakat dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pencairan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sebelum melakukan pencairkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yuk simak:

Baca Juga: Megawati Kritisi Makna Merdeka, Sentil Hukum, Tambang hingga BPJS

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  2. E-KTP

  3. Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)

  4. Kartu Keluarga

  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

  6. NPWP (jika ada)

  7. Foto diri terbaru (tampak depan)

    8. Bagi peserta yang masuk usia pensiun, sertakan surat keterangan pensiun.

 

Nah, berikut cara pencairakn atau pengajuan secara online. Pastikan dokumen harus dalam bentuk file yang sudah di-scan menggunakan scanner (usahakan bukan scan dari HP).

 

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja yang lebih dari satu lembar, maka unggah dokumen tersebut menjadi satu file PDF.

Pencairan melalui website

  1. Buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi data diri

  3. Sistem akan verifikasi data terkait kelayakan klaim

  4. Setelah verifikasi, ikuti instruksi

  5. Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal ukuran file 6MB.

  6. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

  7. Peserta yang berhasil akan menerima notifikasi jadwal & kantor cabang melalui email

  8. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk verifikasi data

  9. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening terdaftar

Pencairan melalui aplikasi JMO

  1. Login pada aplikasi JMO

  2. Klik “Pengkinian Data”

  3. Cek data, jika benar klik “Sudah”

  4. Verifikasi data biometrik wajah

  5. Isi data kontak, NPWP, rekening, dan lainnya

  6. Konfirmasi data keseluruhan

  7. Klik “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”

  8. Pilih alasan klaim

  9. Ikuti langkah hingga konfirmasi klaim.

Demikian informasi tentang tata cara mencairkan jaminan BPJS .

Baca Juga: Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

 

Tags: BPJScairkanonlinesegera dicairkan
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Andra Soni Ajak Al Khairiyah Perkuat Pendidikan Banten, Sekolah Gratis Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Okt 2026 11:12 WIB
ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
Vinicius Junior Dihukum Larangan Tanding 4 Laga, Terancam Absen di El Clasico

Vinicius Junior Dihukum Larangan Tanding 4 Laga, Terancam Absen di El Clasico

Kamis, 15 Okt 2026 07:55 WIB
Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Rabu, 21 Okt 2026 12:25 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.