SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Semula, ribuan rumah masuk daftar terdampak gempa bumi magnitudo 6,6, beberapa waktu lalu. Namun setelah diverifikasi, ada sebanyak 1.028 unit rumah warga Kabupaten Pandeglang, yang dicoret dari daftar korban terdampak gempa.
Selain dilakukan vetifikasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, telah dilakukan verifikasi juga oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (DPUPR), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika menyatakan, verifikasi data rumah rusak akibat gempa bumi sudah diselesaikan dengan baik. Pihaknya mencoret sebayak 1.028 unit rumah.
“Sebanyak 1.028 unit rumah yang dicoret itu, karena tidak masuk kategori,” kara Rahmat, Rabu (23/2/2022).
Ditegaskannya, penghapusan dilakukan oleh tim verifikasi setelah mengecek secara langsung rumah dilaporkan rusak. Tim verifikasi sebanyak 50 orang, terdiri dari perwakilan 5 OPD.
“Mereka mengecek langsung dan memilah, mana rumah yang masuk dan tidaknya ke dalam kategori rumah rusak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Baca Juga: 388 Jemaah Haji Reguler Kloter 13 Asal Pandeglang Diberangkatkan Bupati Dewi Setiani
Berdasarkan data awal atau sebelum dilakukan verifikasi katanya lagi, jumlah rumah rusak korban bencana yang dilaporkan kepada BPBDPK sebanyak 3.605 unit. Sedangkan setelah diverifikasi, menjadi 2.037 unit.
“Jadi ada penurunan jumlah, usai dilakukan verifikasi sebanyak 1.028 unit. Data ini akan dilaporkan kembali ke BNPB,” ujarnya lagi.
Setelah dilakukan verifikasi, rumah rusak ringan berdasarkan data awal sebanyak 2.048 unit menjadi 1.271 unit. Kemudian rusak sedang, dari 1098 unit menjadi 485 unit, dan rusak berat dari 459 unit menjadi 291 unit.
“Untuk korban jiwa, tidak ada. Adapun korban terdampak, sebanyak 5.441 orang,” tandasnya.
Plt Kepala Pelaksana BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro menegaskan, rumah warga korban gempa bumi yang akan mendapat rehabilitas, terutama rumah yang rusak berat. Sementara untuk rumah rusak sedang dan ringan, akan ditangani Pemerintah Daerah dan Provinsi Banten.
“Yang akan dapat bantuan dari BNPB, hanya yang rusak berat. Kalau yang rusak sedang dan ringan, tanggung jawab Provisi dan Daerah,” ujar Girgi.
Baca Juga: Eks Napiter Ikuti Pelatihan Teknisi AC di Pandeglang
Ditambahkannya, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa bumi akan didampingi BNPB. “Kami sudah meminta pendampingan ke BNPB, semoga tahun ini ada penanganan,” harapnya. (nipal)
