Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Belum Ada Tersangka Penimbunan Minyak

Oleh Maya Sahurina
Selasa, 1 Mar 2022 11:14 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Belum Ada Tersangka Penimbunan Minyak 24 Ribu Liter Minyak Ditimbun di Lebak

KASUS MINYAK GORENG : Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama MK yang diduga menimbun 24 ribu liter minyak goreng.

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sebanyak 24 ribu liter minyak goreng disita aparat Polres Lebak dari sebuah warung milik MK di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Jumat (25/2) lalu. Namun hingga kemarin, Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK. Menurut Shinto, penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

“Terkait perkembengan kasus penimbunan minyak goreng di Warunggung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/2).

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sopir truk tronton. “Sopir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

BeritaTerbaru

Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.

Sebelumnya, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan polisi mendapati 2.000 karton minyak goreng yang setiap kartonnya berisi 6 pcs minyak kemasan ukuran 2 liter. Maka ditotal, ada 24 ribu liter minyak yang diduga ditimbun oleh MK (31) seorang pemilik toko kelontong di Warunggunung.

“Kasus penimbunan ini terungkap pada Jumat (25/2/2022) oleh tim Polres Lebak dan Polsek Warunggunung,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (26/2) lalu.

Berdasarkan keterangan MK, Wiwin menyebut, MK memperoleh puluhan ribu liter minyak dari wilayah Serang. Minyak yang didapatnya kemudian dijual secara eceran ke warung-warung di Lebak.

“Jadi MK ini menjual secara eceran dan borongan dengan selisih harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia juga tidak memiliki izin atau legalitas sebagai agen pendistribusi minyak goreng yang saat ini langka,” ungkap Wiwin.

MK membeli satu dus minyak goreng dengan harga Rp164.000 ditambah biaya antar Rp2.000 per kardus. Minyak lalu dijual oleh MK seharga Rp170.00 hingga Rp175.000 per kardus. Sementara pembelian eceran di rumahnya dijual dengan harga Rp14.500 sampai Rp15.000 per liter.

“MK mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng,” kata dia.

Hasil ungkap kasus dugaan penimbunan minyak goreng, Polres Lebak masih mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap MK. Sebab, status MK ini bukan seorang distribusi minyak goreng.

“Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini,” terangnya. (mulyana/gatot)

SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sebanyak 24 ribu liter minyak goreng disita aparat Polres Lebak dari sebuah warung milik MK di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Jumat (25/2) lalu. Namun hingga kemarin, Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK. Menurut Shinto, penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

“Terkait perkembengan kasus penimbunan minyak goreng di Warunggung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/2).

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sopir truk tronton. “Sopir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.

Sebelumnya, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan polisi mendapati 2.000 karton minyak goreng yang setiap kartonnya berisi 6 pcs minyak kemasan ukuran 2 liter. Maka ditotal, ada 24 ribu liter minyak yang diduga ditimbun oleh MK (31) seorang pemilik toko kelontong di Warunggunung.

“Kasus penimbunan ini terungkap pada Jumat (25/2/2022) oleh tim Polres Lebak dan Polsek Warunggunung,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (26/2) lalu.

Berdasarkan keterangan MK, Wiwin menyebut, MK memperoleh puluhan ribu liter minyak dari wilayah Serang. Minyak yang didapatnya kemudian dijual secara eceran ke warung-warung di Lebak.

“Jadi MK ini menjual secara eceran dan borongan dengan selisih harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia juga tidak memiliki izin atau legalitas sebagai agen pendistribusi minyak goreng yang saat ini langka,” ungkap Wiwin.

MK membeli satu dus minyak goreng dengan harga Rp164.000 ditambah biaya antar Rp2.000 per kardus. Minyak lalu dijual oleh MK seharga Rp170.00 hingga Rp175.000 per kardus. Sementara pembelian eceran di rumahnya dijual dengan harga Rp14.500 sampai Rp15.000 per liter.

“MK mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng,” kata dia.

Hasil ungkap kasus dugaan penimbunan minyak goreng, Polres Lebak masih mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap MK. Sebab, status MK ini bukan seorang distribusi minyak goreng.

“Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini,” terangnya. (mulyana/gatot)

Tags: lebakMINYAKPENIMBUN
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol
Banten Region

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Sabtu, 9 Mei 2026 07:47 WIB
Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Senin, 11 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.