Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Belum Ada Tersangka Penimbunan Minyak

Oleh Maya Sahurina
Selasa, 1 Mar 2022 11:14 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Belum Ada Tersangka Penimbunan Minyak 24 Ribu Liter Minyak Ditimbun di Lebak

KASUS MINYAK GORENG : Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama MK yang diduga menimbun 24 ribu liter minyak goreng.

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sebanyak 24 ribu liter minyak goreng disita aparat Polres Lebak dari sebuah warung milik MK di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Jumat (25/2) lalu. Namun hingga kemarin, Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK. Menurut Shinto, penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

“Terkait perkembengan kasus penimbunan minyak goreng di Warunggung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/2).

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sopir truk tronton. “Sopir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Sebelumnya, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan polisi mendapati 2.000 karton minyak goreng yang setiap kartonnya berisi 6 pcs minyak kemasan ukuran 2 liter. Maka ditotal, ada 24 ribu liter minyak yang diduga ditimbun oleh MK (31) seorang pemilik toko kelontong di Warunggunung.

“Kasus penimbunan ini terungkap pada Jumat (25/2/2022) oleh tim Polres Lebak dan Polsek Warunggunung,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (26/2) lalu.

Berdasarkan keterangan MK, Wiwin menyebut, MK memperoleh puluhan ribu liter minyak dari wilayah Serang. Minyak yang didapatnya kemudian dijual secara eceran ke warung-warung di Lebak.

“Jadi MK ini menjual secara eceran dan borongan dengan selisih harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia juga tidak memiliki izin atau legalitas sebagai agen pendistribusi minyak goreng yang saat ini langka,” ungkap Wiwin.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Lebak Sudah Salurkan 382 Ribu Liter Air kepada Warga

MK membeli satu dus minyak goreng dengan harga Rp164.000 ditambah biaya antar Rp2.000 per kardus. Minyak lalu dijual oleh MK seharga Rp170.00 hingga Rp175.000 per kardus. Sementara pembelian eceran di rumahnya dijual dengan harga Rp14.500 sampai Rp15.000 per liter.

“MK mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng,” kata dia.

Hasil ungkap kasus dugaan penimbunan minyak goreng, Polres Lebak masih mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap MK. Sebab, status MK ini bukan seorang distribusi minyak goreng.

“Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini,” terangnya. (mulyana/gatot)

SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sebanyak 24 ribu liter minyak goreng disita aparat Polres Lebak dari sebuah warung milik MK di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Jumat (25/2) lalu. Namun hingga kemarin, Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK. Menurut Shinto, penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

“Terkait perkembengan kasus penimbunan minyak goreng di Warunggung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/2).

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sopir truk tronton. “Sopir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.

Sebelumnya, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan polisi mendapati 2.000 karton minyak goreng yang setiap kartonnya berisi 6 pcs minyak kemasan ukuran 2 liter. Maka ditotal, ada 24 ribu liter minyak yang diduga ditimbun oleh MK (31) seorang pemilik toko kelontong di Warunggunung.

“Kasus penimbunan ini terungkap pada Jumat (25/2/2022) oleh tim Polres Lebak dan Polsek Warunggunung,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (26/2) lalu.

Berdasarkan keterangan MK, Wiwin menyebut, MK memperoleh puluhan ribu liter minyak dari wilayah Serang. Minyak yang didapatnya kemudian dijual secara eceran ke warung-warung di Lebak.

“Jadi MK ini menjual secara eceran dan borongan dengan selisih harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia juga tidak memiliki izin atau legalitas sebagai agen pendistribusi minyak goreng yang saat ini langka,” ungkap Wiwin.

MK membeli satu dus minyak goreng dengan harga Rp164.000 ditambah biaya antar Rp2.000 per kardus. Minyak lalu dijual oleh MK seharga Rp170.00 hingga Rp175.000 per kardus. Sementara pembelian eceran di rumahnya dijual dengan harga Rp14.500 sampai Rp15.000 per liter.

“MK mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng,” kata dia.

Hasil ungkap kasus dugaan penimbunan minyak goreng, Polres Lebak masih mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap MK. Sebab, status MK ini bukan seorang distribusi minyak goreng.

“Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini,” terangnya. (mulyana/gatot)

Tags: lebakMINYAKPENIMBUN
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 Sep 2026 07:27 WIB
BERSALAMAN : Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan bersalaman usai mengisi acara. Hingga saat ini, Pemprov Banten belum melakukan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. (ISTIMEWA)

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Senin, 31 Agu 2026 14:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.