Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

Terkait Sanksi Persikota, Komdis PSSI : Protes Silahkan Tapi Jangan Berhenti Main

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Mar 2022 17:28 WIB
Rubrik Bola & Sport, Headline
Terkait Sanksi Persikota, Komdis PSSI : Protes Silahkan Tapi Jangan Berhenti Main

SANKSI: Pemain Persikota menggiring bola dalam pertandingan Liga 3 nasional. Persikota terkena sanksi pengurangan tiga poin dan denda 10 juta rupiah. (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menegaskan sanksi yang diberikan kepada Persikota Tangerang telah sesuai dengan laporan yang didapatkan. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

“Kan ada ketentuan regulasi Liga 3, kita hukum klubnya. Diregulasi pasal 13 itu diatur. Denda karena Liga 3 dendanya ngga besar, kan baru,” ujarnya, Rabu (9/3).

Diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman pengurangan 3 poin dan denda Rp 10 juta untuk Persikota. Sanksi itu diberikan karena tim berjuluk bayi ajaib ini dianggap melanggar kode disiplin PSSI.

Persikota tidak melanjutkan pertandingan saat melawan Farmel FC di Liga 3 2021/2022 fase 16 besar di Stadion Delta Sidoarjo, Minggu, (6/3/2022). Persikota yang tertinggal 3-0 saat itu walk out karena keputusan wasit Untung Santoso yang dinilai janggal.

Erwin mengatakan pihaknya mempersilahkan Persikota FC untuk melayangkan banding. Namun, Erwin menegaskan hal itu akan sia-sia. Sebab, keputusan walk out Persikota itu telah melanggar kode disiplin PSSI.

“Boleh saja (Banding) enggak tau ketentuannya dia mau banding ya banding boleh saja. Tapi itu jelas salah kenapa dia (Persikota) berhenti bermain, itu ada hukumnya,” tegas Erwin.

BeritaTerbaru

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB

Erwin mengatakan setiap klub boleh saja melalukan protes. Namun, tidak untuk walk out.

“Tidak boleh (walk out), dia (Persikota) harus main. Sudah ditunggu oleh wasit tetap tidak mau main. Bukan begitu cara protes. Main aja. Protes silahkan tapi jangan berhenti main, sangat tidak baik, itu sudah diatur dalam regulasi Liga 3,” jelas Erwin.

Erwin mengatakan untuk Farmel FC, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi seperti yang didapat Persikota. Sebab, Farmel FC tidak dibahas dalam sidang Komdis PSSI. Namun kata Erwin ada hukuman yang diberikan PSSI kepada pemain Farmel FC yang terlibat dalam kericuhan saat kontra Persikota.

“Kalau dia (Farmel) salah berkelahi tetap kita hukum. Iya ada kasusnya yang terlibat pemukulan kena hukum. Kalau ada pelanggaran disiplin pasti kita hukum,” tutur Erwin.

Sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada Persikota FC itu telah dilayangkan melalui surat fakta dan pertimbangan hukum. Isinya, bahwa pada tanggal 6 Maret 2022 bertepat di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah berlangsung pertandingan babak 16 besar liga 3 tahun 2021 antara Farmel FC melawan Persikota.

Dimana, tim Persikota melanggar regulasi Liga 3 dan no fair play dengan cara menolak melanjutkan pertandingan serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Keputusannya, merujuk kepada pasal 13 ayat (3) huruf (a) huruf (i), (ii) regulasi Liga tiga tahun 2021 Jo pasal 57 ayat (1) Jo pasal 13 ayat (2) Jo pasal 9 ayat (2) kode disiplin PSSI tahun 2018, maka :

  1. Tim Persikota dinyatakan kalah 0-3 melawan Farmel FC
  2. Pengurangan poin sebanyak tiga
  3. Denda sebesar Rp 10 juta
  4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Banding, terhadap keputusan ini tidak bisa diajukan banding sesuai pasal 119 kode disiplin PSSI. (irfan)

Tags: farmel FCPersikota Tangerangpssi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol
Banten Region

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit
Headline

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan
Headline

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

BERBINCANG : Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) berbincang dengan pegawai BPS Banten. (ISTIMEWA)

Ekonomi Banten Diklaim Tumbuh 5,64 Persen, Melampaui Capaian Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 16:46 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum JPU Tangsel Terang

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:27 WIB
May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.