Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terkait Sanksi Persikota, Komdis PSSI : Protes Silahkan Tapi Jangan Berhenti Main

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Mar 2022 17:28 WIB
Rubrik Bola & Sport, Headline
Terkait Sanksi Persikota, Komdis PSSI : Protes Silahkan Tapi Jangan Berhenti Main

SANKSI: Pemain Persikota menggiring bola dalam pertandingan Liga 3 nasional. Persikota terkena sanksi pengurangan tiga poin dan denda 10 juta rupiah. (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menegaskan sanksi yang diberikan kepada Persikota Tangerang telah sesuai dengan laporan yang didapatkan. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

“Kan ada ketentuan regulasi Liga 3, kita hukum klubnya. Diregulasi pasal 13 itu diatur. Denda karena Liga 3 dendanya ngga besar, kan baru,” ujarnya, Rabu (9/3).

Diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman pengurangan 3 poin dan denda Rp 10 juta untuk Persikota. Sanksi itu diberikan karena tim berjuluk bayi ajaib ini dianggap melanggar kode disiplin PSSI.

Persikota tidak melanjutkan pertandingan saat melawan Farmel FC di Liga 3 2021/2022 fase 16 besar di Stadion Delta Sidoarjo, Minggu, (6/3/2022). Persikota yang tertinggal 3-0 saat itu walk out karena keputusan wasit Untung Santoso yang dinilai janggal.

Erwin mengatakan pihaknya mempersilahkan Persikota FC untuk melayangkan banding. Namun, Erwin menegaskan hal itu akan sia-sia. Sebab, keputusan walk out Persikota itu telah melanggar kode disiplin PSSI.

“Boleh saja (Banding) enggak tau ketentuannya dia mau banding ya banding boleh saja. Tapi itu jelas salah kenapa dia (Persikota) berhenti bermain, itu ada hukumnya,” tegas Erwin.

Baca Juga: 80 Tim Ikuti Kompetisi Liga PSSI Kota Tangerang

Erwin mengatakan setiap klub boleh saja melalukan protes. Namun, tidak untuk walk out.

“Tidak boleh (walk out), dia (Persikota) harus main. Sudah ditunggu oleh wasit tetap tidak mau main. Bukan begitu cara protes. Main aja. Protes silahkan tapi jangan berhenti main, sangat tidak baik, itu sudah diatur dalam regulasi Liga 3,” jelas Erwin.

BeritaTerbaru

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB

Erwin mengatakan untuk Farmel FC, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi seperti yang didapat Persikota. Sebab, Farmel FC tidak dibahas dalam sidang Komdis PSSI. Namun kata Erwin ada hukuman yang diberikan PSSI kepada pemain Farmel FC yang terlibat dalam kericuhan saat kontra Persikota.

“Kalau dia (Farmel) salah berkelahi tetap kita hukum. Iya ada kasusnya yang terlibat pemukulan kena hukum. Kalau ada pelanggaran disiplin pasti kita hukum,” tutur Erwin.

Sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada Persikota FC itu telah dilayangkan melalui surat fakta dan pertimbangan hukum. Isinya, bahwa pada tanggal 6 Maret 2022 bertepat di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah berlangsung pertandingan babak 16 besar liga 3 tahun 2021 antara Farmel FC melawan Persikota.

Dimana, tim Persikota melanggar regulasi Liga 3 dan no fair play dengan cara menolak melanjutkan pertandingan serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Baca Juga: PSSI Perkenalkan John Herdman, Diminta Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030

Keputusannya, merujuk kepada pasal 13 ayat (3) huruf (a) huruf (i), (ii) regulasi Liga tiga tahun 2021 Jo pasal 57 ayat (1) Jo pasal 13 ayat (2) Jo pasal 9 ayat (2) kode disiplin PSSI tahun 2018, maka :

  1. Tim Persikota dinyatakan kalah 0-3 melawan Farmel FC
  2. Pengurangan poin sebanyak tiga
  3. Denda sebesar Rp 10 juta
  4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Banding, terhadap keputusan ini tidak bisa diajukan banding sesuai pasal 119 kode disiplin PSSI. (irfan)

Tags: farmel FCPersikota Tangerangpssi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak
Banten Region

Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak

Minggu, 28 Jun 2026 19:00 WIB
Ikuti Hadir di Hajatan, Jari Balita di Ciledug Tersangkut Seng
Headline

Ikut Orang Tua Hadir di Hajatan, Jari Balita di Ciledug Tersangkut Seng

Minggu, 28 Jun 2026 18:21 WIB
Quiles Menang, Veda Crash
Bola & Sport

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh
Bola & Sport

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi
Bola & Sport

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

LUKA - LUKA - Pelaku yang hendak membobol sebuah minimarket, babak belur dihakimi massa dan mengalami luka - luka cukup parah, dan dilarikan ke Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat. (ISTIMEWA)

Diduga Hendak Bobol Toko, Seorang Pria Diamuk Masa di Kibin Kabupaten Serang

Senin, 29 Jun 2026 16:26 WIB
Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Sampah Berserakan di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung

Kamis, 25 Jun 2026 20:27 WIB
Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Kamis, 25 Jun 2026 15:38 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan secara daring. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Berjalan Optimal

Rabu, 24 Jun 2026 19:25 WIB
Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.