Minggu, 12 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Label Halal Indonesia Jadi Kontroversi, Kemenag Bantah Jawa Sentris

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 14 Mar 2022 18:10 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Label Halal Indonesia Jadi Kontroversi, Kemenag Bantah Jawa Sentris

LOGO HALAL INDONESIA. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Label Halal Indonesia yang baru mulai berlaku sejak 1 Maret 2022 kini menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai kalau label baru ini jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.

Tudingan jawa sentris itu dibantah Kementerian Agama. Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki, mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti jawa sentris.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegasnya, Senin (14/3).

Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini. Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.

“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.

Baca Juga: PKB Kota Tangerang Desak Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK Dibayarkan

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan. Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.

BeritaTerbaru

Putus Ketergantungan Impor BBM, Program B50 Hemat Devisa Rp 177 Triliun

Putus Ketergantungan Impor BBM, Program B50 Hemat Devisa Rp 177 Triliun

Sabtu, 11 Jul 2026 07:26 WIB
Bupati Tangerang Umumkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan

Bupati Tangerang Umumkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 11 Jul 2026 07:17 WIB
Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Jul 2026 06:57 WIB

Jabatan Sekda Tangsel Digugat, Benyamin: Tak Apa-apa

Jumat, 10 Jul 2026 16:36 WIB

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

“Ada 12 (duabelas) opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia”, tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya

Baca Juga: Wayang Berumur 200 Tahun Dipajang di SMS

Sementara itu tim Penulis Al-Qur’an Mushaf Banten Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. “Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih, ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan,” ujarnya melalui keterangan tertulis,dikutip dari kemenag.go.id.

“Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis-baca,” sambungnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menjelaskan, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla’i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut.

“Semua huruf tertulis lengkap, ada huruf ha’, huruf lam-alif, dan huruf lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal,” terang Tholabi yang juga pernah memimpin Tim Penulis Alquran Mushaf Banten. (gatot)

Tags: Kemenanglabel halal indonesiawayang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Kafilah Kabupaten Tangerang Beri Kado di Tengah Kebakaran

Jumat, 10 Jul 2026 16:17 WIB
Headline

Pilar Tinjau Kesiapan Bus Sekolah Gratis Tangsel, Penambahan Armada Masih Ditunggu

Jumat, 10 Jul 2026 16:07 WIB
85 KK Warga Cirarab Alami Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan
Headline

85 KK Warga Cirarab Alami Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan

Jumat, 10 Jul 2026 12:50 WIB
Meski Tertekan Fiskal, Pemda Diminta Tak Rumahkan PPPK
Nasional

Meski Tertekan Fiskal, Pemda Diminta Tak Rumahkan PPPK

Kamis, 9 Jul 2026 19:54 WIB
Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK
Nasional

Gratifikasi Rp30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Kamis, 9 Jul 2026 19:50 WIB
Pasar Semi Rangkasbitung Lebak Bakal Dijadikan Pasar Induk
Banten Region

Pasar Semi Rangkasbitung Lebak Bakal Dijadikan Pasar Induk

Kamis, 9 Jul 2026 18:51 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ratusan PPKS Kota Tangerang Dilatih Tata Boga

Ratusan PPKS Kota Tangerang Dilatih Tata Boga

Selasa, 7 Jul 2026 15:15 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriandi memberikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan Terkait SPMB di SMAN 2 Kota Serang

Rabu, 8 Jul 2026 15:20 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

Kamis, 9 Jul 2026 10:00 WIB

Lantai 2 Toko Bangunan Ludes Terbakar di Pamulang, Pemilik dan Pegawai Selamat

Senin, 6 Jul 2026 13:15 WIB
Tarif Transjabodetabek Diusulkan Naik Rp 10 Ribu

Tarif Transjabodetabek Diusulkan Naik Rp 10 Ribu

Selasa, 7 Jul 2026 17:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.