Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejati Banten Geber Dua Kasus Dugaan Korupsi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 21 Mar 2022 09:39 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kejati Banten Geber Dua Kasus Dugaan Korupsi

KONFERENSI PERS: Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama jajarannya menggelar konferensi pers terkait penyelidikan dua tindak pidana perkara korupsi yang sedang ditangani. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten digeber penyelesaiannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dua kasus tersebut yakni pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK dan dugaan penyalahgunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengincar calon tersangka baru pada kasus pengadaan komputer UNBK tahun anggaran 2018 tersebut.

“Untuk UNBK, mudah-mudahan tim bisa segera menentukan kembali calon tersangka baru. Mudah-mudahan minggu depan, kami sudah bisa segera mengumumkan,” ujarnya di Kejati Banten, Jumat (18/3).

Diketahui bahwa pada Selasa (15/3) lalu, Kejati Banten melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dindikbud Provinsi Banten. Pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang Saksi dari Pokja E-Katalog Online Shop Komputer Tahun 2017 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Jakarta.

Selain itu, Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang ahli Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari LKPP RI. Pemeriksaan itu guna mendapatkan fakta hukum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK.

Sementara untuk dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan atau penyalahgunaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun anggaran 2017 hingga 2021 yang bersumber dana APBD Provinsi Banten, Leonard menuturkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga: Kejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan, Nilainya Ditaksir Rp4 Miliar

“Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak sembilan orang dari pihak Pemprov Banten, diantaranya Sekda, BPKAD, Biro ADPIM, Biro UMUM, Sespri Gubernur, Sespri Wagub, Bendahara Pengeluaran Biro ADPIM dan UMUM,” katanya.

Hingga saat ini, perkara yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket). Hal itu menjadi salah satu prioritas yang dilakukan oleh Kejati Banten.

BeritaTerbaru

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB

“Saat ini masih proses pengumpulan keterangan dan data atau dokumen untuk mencari peristiwa pidana. Tim penyelidik terus bekerja secara maraton dan berjalan secara profesional serta sesuai dengan S.O.P. Pidsus,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer menegaskan bahwa tidak boleh ada pegawai Kejati Banten maupun jaksa di lingkungan Kejati dan Kejari se-Banten, yang boleh bermain proyek apalagi ‘memalak’ proyek ke pemerintah maupun lembaga lainnya.

Hal itu disampaikan setelah adanya surat dari Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung RI dengan nomor B-364/D/Ds.2/03/2022 tentang Larangan Intervensi dan/atau Campur Tangan Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian, Lembaga, Instansi, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan BUMN/BUMD.

Dalam surat tersebut, Jamintel Kejagung RI, Amir Yanto, menyebutkan bahwa untuk surat yang disampaikan oleh pihaknya merupakan penegasan atas memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-66/A/SUJA/03/2022 dan Surat Jamintel Nomor: B-261/D/Ds.2/02/2022 yang masih menemukan adanya jaksa yang meminta proyek kepada pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya.

Baca Juga: DPUPR Gandeng Kejati Banten Untuk Tertibkan Bangunan Diatas Situ Rawa Enang

“Dengan ini diperintahkan hal-hal sebagai berikut: 1. Agar tidak meminta proyek dan melakukan perbuatan tercela yang dapat menjatuhkan institusi serta kepercayaan publik, 2. Apabila ada pihak-pihak tertentu yang meminta proyek mengatasnamakan Jaksa Agung Muda Inteljen untuk tidak dilayani,” tulisnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat dari Jamintel tersebut kepada seluruh kepala daerah serta pimpinan lembaga yang ada di Provinsi Banten.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Banten bahwa sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI, suratnya sudah sampai kepada saya serta telah diteruskan kepada seluruh kepala daerah baik Gubernur, Walikota, Bupati, seluruh kepada pimpinan BUMN, BUMD maupun lembaga vertikal serta horizontal lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Kepala Kejati Banten, dirinya sudah menegaskan kepada seluruh jaksa, pegawai hingga Kepala Kejari yang ada di Provinsi Banten, agar tidak boleh ada satupun yang melakukan intervensi proyek kepada pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.

“Telah saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan baik di Kejati maupun Kejari se-wilayah Banten, tidak boleh ada pegawai kejaksaan, tata usaha maupun Jaksa yang bermain proyek, meminta proyek, menitip proyek, meminta barang atau uang atau apapun itu. Saya tegas sampaikan pada hari pertama saya bertugas,” tuturnya.

Leonard menuturkan, pada sejumlah kesempatan pun dirinya telah menyampaikan secara langsung kepada Kepala Daerah maupun pimpinan lembaga pemerintahan lainnya, untuk tidak menggubris oknum Kejaksaan yang mencoba bermain-main proyek.

“Pada beberapa kesempatan pula, saya sudah bertemu dengan sejumlah kepala daerah yakni Gubernur, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan beberapa pimpinan lembaga yang sudah bertemu dengan saya. Secara tegas saya sampaikan untuk tidak percaya, tidak melayani oknum baik jaksa, pegawai kejaksaan lainnya,” ucapnya.

Di sisi lain, Leonard mengaku kerap kali ada oknum-oknum di luar Kejaksaan yang mengaku-ngaku sebagai orang Kejaksaan baik pegawai maupun Jaksa sekalipun, dan meminta sesuatu kepada mereka. Leonard meminta kepada masyarakat maupun pemerintah, untuk tidak percaya dan langsung melaporkan baik oknum Kejaksaan maupun oknum di luar Kejaksaan, yang ‘memalak’ proyek tersebut.

“Nanti kami akan sampaikan kepada masyarakat, nomor telepon yang tersambung dengan Kejaksaan Agung maupun nomor telepon yang langsung terhubung dengan Kejati Banten. Apabila ada yang mengaku-ngaku seperti itu, maka dapat dilaporkan melalui nomor telepon itu,” ungkapnya.

Leo pun secara tegas mengatakan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Kejaksaan yang terbukti melakukan pemalakan proyek kepada pemerintah maupun lembaga pemerintahan, juga menyeret oknum yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari Kejaksaan ke meja hijau.

“Saya akan tegas menindak pegawai saya, anggota saya, yang melakukan tindakan tersebut. Selama memiliki bukti awal yang jelas atas perbuatan tersebut,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: dugaan penyalahgunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Bantenkejati bantenunbk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September
Banten Region

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.