Senin, 26 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sudah Empat Pendamping PKH Terjerat Kasus Korupsi Dana Bansos

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 23 Mar 2022 09:57 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Sudah Empat Pendamping PKH Terjerat Kasus Korupsi Dana Bansos

Kedua pendamping PKH berinisial ADP dan YN dibawa ke rumah tahanan. (ADITYA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat empat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terjerat kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial. Dinsos juga menyebutkan bansos tahun 2018-2019 menjadi yang paling banyak dilaporkan.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menanggapi penetapan status tersangka terhadap dua penamping PKH oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka itu berinisial ADP dan YN.

“Sebelum penetapan dua tersangka ini, dulu juga ada dua pendamping yang tersangkut hukum. Jadi totalnya empat orang,”ungkap Ujat Sudrajat, Selasa (22/3).

Ujat menambahkan pihaknya segera melaporkan penetapan tersangka terhadap dua pendamping PKH di Kecamatan Tigaraksa kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.  Dinsos akan segera berkoordinasi ke Direktorat Jendral (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI.

“Hasil penetapan 2 tersangka pendamping PKH ini akan kami koordinasikan juga ke Dirjen Linjamsos Kemensos RI. Karena nanti untuk teknis pengganti pendampingnya itu ranah Kemensos RI. Untuk proses hukum kami serahkan kepada pihak terkait,” ujar Ujat.

Ujat mengakui, pada periode 2018 dan 2019, kerap ada laporan penyalahgunaan dana Bansos PKH. Namun kini dipastikannya sudah tidak ada semenjak ada pendamping yang tersangkut hukum dan adanya Satgas Bansos.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif

“Sekarang sudah tidak ada pendamping yang berani menyalahgunakan dana Bansos PKH. Satgas Bansos terus melakukan pengawasan. Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga sudah memegang ATM dan bisa mencairkan ke ATM langsung, ditambah dana PKH sudah tunai jadi bisa dicairkan langsung,” imbuhnya.

Ujat berharap, penetapan dua tersangka ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pendamping Bansos PKH agar mematuhi kode etik pendamping sosial PKH. Apalagi kata dia, pendamping PKH tergolong paling besar gajinya dibanding pendamping lainnya yakni berkisar Rp3,2 juta.

BeritaTerbaru

10 Bulan Kekeringan, Warga Desa Bakung Kronjo Kesulitan Air Bersih

10 Bulan Kekeringan, Warga Desa Bakung Kronjo Kesulitan Air Bersih

Senin, 26 Okt 2026 19:51 WIB
LPTQ Kabupaten Tangerang Seleksi 164 Peserta Tilawah Gemilang 2026

LPTQ Kabupaten Tangerang Seleksi 164 Peserta Tilawah Gemilang 2026

Senin, 26 Okt 2026 19:49 WIB
Kolaborasi BLK Kabupaten Tangerang dan PT Adis Berhasil, 95 Peserta Terserap Kerja

Kolaborasi BLK Kabupaten Tangerang dan PT Adis Berhasil, 95 Peserta Terserap Kerja

Senin, 26 Okt 2026 18:36 WIB
32 Ribu Benih Lobster Diamankan Polres Lebak, Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar

32 Ribu Benih Lobster Diamankan Polres Lebak, Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar

Senin, 26 Okt 2026 18:08 WIB

“Ini pembelajaran juga bagi yang lain untuk lebih berhati-hati, serta mematuhi kode etik pendamping sosial PKH, seperti pendamping dilarang punya mesin EDC (Electronic Data Capture), karena ada laporan ke kami beberapa waktu lalu ada pendamping yang punya EDC,” jelasnya.

Kabid Data dan Bina Kepahlawanan Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang yang mendampingi Kepala Dinsos menambahkan, untuk besaran penerima dana Bansos PKH bervariasi yakni ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, disabilitas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, anak SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap, anak SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap, dan anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

“Untuk ibu hamil lebih besar, seperti yang dijelaskan Pak Kadis karena berkaitan juga dengan program penuntasan stunting,” bebernya.

Selain itu, lanjut Endang, perlu diketahui juga bahwa faktor penimbang yang terdapat di dalam SK Kepesertaan PKH, tetap dibatasi 4 orang dengan perhitungan Bansos tertinggi, yaitu anak usia dini maksimal 2 anak, anak SD/SMP/SMA maksimal 4 orang, Lanjut usia mulai usia 60 tahun sebanyak maksimal 1 orang, Penyandang Disabilitas sebanyak maksimal 1 orang.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan penyalahgunaan dana Bansos PKH Kecamatan Tigaraksa. Kedua tersangka itu berinisial YN dan ADP.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Senin (21/3), mengungkapkan YN merupakan seorang ibu rumah tangga sedangkan AD bekerja sebagai guru. Nova mengatakan ADP tak hanya diduga melakukan penyalahgunaan dana bansos PKH namun juga melanggar aturan, karena menjadi pendamping sosial. Sebelum ditetapkan tersangka, YN dan ADP diperiksa pada sekitar pukul 10.00 WIB di ruang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Kami menetapkan ibu rumah tangga berinisial YN dan guru berinisial ADP sebagai tersangka dalam kasus Tipikor dugaan penyalahgunaan dana Bansos PKH Kecamatan Tigaraksa selama dua tahun yakni tahun 2018 sampai 2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih. (aditya)

Tags: Bansos PKHdinsosKejari Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Operasi Patuh Jaya di Kota Tangerang, Polisi Janji Kedepankan Edukasi Humanis
Kota Tangerang

Operasi Patuh Jaya di Kota Tangerang, Polisi Janji Kedepankan Edukasi Humanis

Senin, 26 Okt 2026 17:06 WIB
Harga Pangan Meningkat, Pedagang Kecil di Kota Tangerang "Menjerit"
Kota Tangerang

Harga Pangan Meningkat, Pedagang Kecil di Kota Tangerang “Menjerit”

Senin, 26 Okt 2026 16:54 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Kabupaten Tangerang

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 26 Okt 2026 15:55 WIB
Monev Layanan Pengadilan Agama se-Banten, PA Tigaraksa Paparkan Layanan Posbakum
Kabupaten Tangerang

Monev Layanan Pengadilan Agama se-Banten, PA Tigaraksa Paparkan Layanan Posbakum

Senin, 26 Okt 2026 15:44 WIB
DPRD Tangsel Tinjau SMPN 10 Terkait Dugaan Perundungan, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban
Headline

DPRD Tangsel Tinjau SMPN 10 Terkait Dugaan Perundungan, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Senin, 26 Okt 2026 15:17 WIB
Buntut Kasus Perundungan, Kapolres Tangsel Datangi SMPN 10 Tangsel
Kota Tangsel

Buntut Kasus Perundungan, Kapolres Tangsel Datangi SMPN 10 Tangsel

Senin, 26 Okt 2026 15:05 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.