Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

MUI Kabupaten Tangerang Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 28 Mar 2022 19:26 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
MUI Kabupaten Tangerang Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan

Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH Moh. Ues Nawawi dan Nur'alam bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang meminta agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadan 1443 H/2022 M. Penutupan diharapkan berlangsung menjelang puasa hingga pasca Idul Fitri.

“Kalau untuk tempat hiburan, kami berharap satu minggu sebelum Ramadan atau tiga hari sampai dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Dan dibuka kembali nanti seminggu setelah Lebaran Idul Fitri,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh. Ues Nawawi, Minggu (27/3).

Selain tempat hiburan malam. MUI juga meminta agar pemilik usaha kuliner seperti rumah makan, restoran  dan cafe di Kabupaten Tangerang dapat menyesuaikan pembukaan jam operasionalnya selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 ini.

“Kami mengimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur dan itu juga akan tergantung dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut dia, penyesuaian ini juga diberlakukan kepada pedagang kuliner kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan maupun lokasi sementara.

“Kami hanya memberi imbauan. Kalau untuk melarang, itu bukan kapasitas kami (MUI). Kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang,” ujar dia.

Baca Juga: Peringati Milad MUI ke 51, MUI Kabupaten Tangerang dan Bupati Luncurkan Muallaf Center

Ia pun menyerukan kepada seluruh umat Islam yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al-Quran dan melaksanakan salat tarawih di malam hari tanpa melakukan kegiatan-kegiatan di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Mari kita jaga ungkapan-ungkapan selama bulan Ramadan ini. Tanpa ada hal yang menimbulkan menghilangkan ibadah puasa termasuk kita harus tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur’alam menambahkan bahwa di bulan Ramadan 1443 H/2022 M kali ini,  pelaksanaan salat Tarawih di masjid dan musalla diperbolehkan berjamaan dengan shaf yang normal.

“Kita akan mengikuti instruksi MUI Pusat, mana kala kondisi sudah normal berarti kembali dengan kondisi semula dengan bisa melaksanakan salat tarawih atau salat berjamaah di masjid dengan shaf yang rapat,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan kondisi kasus Covid-19 yang melandai dan ada beberapa pelonggaran yang ada di beberapa sektor, maka salat Tarawih pada Ramadan tahun ini kembali pada hukum asal dengan merapatkan shaf-nya.

“Meski begitu, kita tatap harus menerapkan protokol kesehatan covid-19. Dan itu juga sangat tergantung dengan kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan bahwa tim Satgas akan mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan Salat Tarawih dengan shaf yang rapat.

“Kita akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dengan mengizinkan kembali Salat Tarawih. Tetapi dengan catatan, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan,” kata dia. (alfian)

Tags: Covid-19mui kabupaten tangerangtempat hiburan malam
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.