SATELITNEWS.ID, LEBAK—Warga Kampung Cihuni, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur yang akan mendapatkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Pemkab Lebak, harus bersabar. Pasalnya, bantuan pasca bencana pergerakan tanah itu saat ini masih terhalang di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama menjelaskan. “Pengajuannya (DTH) itu sendiri sudah diserahkan kepada Bupati Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Tapi, karena terhalang SIPD di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), maka pencairannya harus tertunda,” kata Febby, Rabu (30/03/2022).
Febby menjelaskan, yang dimaksud SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengelola data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. “Kita (BPBD) dan juga BKAD sedang berusaha agar DTH ini bisa cair sebelum bulan puasa. Karena saat ini penganggaran yang lainnya juga sedang diinput,” ujar Febby.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKAD agar bantuan senilai Rp 3 juta kepada 46 pemilik rumah itu dapat segera di cairkan dalam waktu dekat. Terlebih, menurut Febby semua rekening yang akan dijadikan untuk wadah menerima bantuan tersebut telah selesai dibuat atas nama masing-masing pemilik rumah. “Setiap pemilik rumah yang rusak itu akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3 juta, terdiri dari Rp 500 ribu selama 6 bulan. Total keseluruhan senilai Rp138 juta,” katanya.
Saat ini para korban terdampak pergerakan tanah sendiri yang sebelumnya menghuni tenda pengungsian sudah membubarkan diri. Mereka sudah mengungsi ke rumah saudaranya. “Kita juga sudah imbau kepada warga untuk tidak menghuni kembali rumah mereka di Kampung Cihuni karena berbahaya. Kita imbau mereka cari kontrakan atau ditempat saudara dulu, ketika DTH ini cair baru tuh bayarkan,” imbuhnya.
“Saya mengimbau kepada warga yang terdampak untuk bersabar. Kita aka terus berusaha agar DTH ini bisa segera dicairkan,” timpalnya. Hingga berita ini dipublikasikan, Satelit News.Id masih melakukan konfirmasi atas terhalangnya pencairan DTH yang diduga akibat SIPD di dengan menghubungi pejabat BKAD Lebak.(mulyana)