SATELITNEWS.ID, TELUKNAGA—Relokasi warga Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga direncanakan bisa terselesaikan pascahari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
Camat Teluknaga Zam-zam Manohara mengatakan, relokasi yang direncanakan untuk warga Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sudah mencapai tahap pengumpulan surat-surat tanah milik warga Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga yang akan direlokasi. Kata dia, pengukuran untuk tanah pengganti pun sedang dilakukan oleh pihak perusahaan, yang akan memberikan fasilitas relokasi kepada warga.
“Semua warga yang tinggal disana, dan tercatat akan direlokasi. Selama dia bisa menunjukan surat, baik girik, AJB, ataupun sertifikat, itu akan direlokasi,” kata Zam-zam kepada Satelit News, Kamis (31/3).
Kata Zam-zam, warga yang akan direlokasi sebanyak 65 KK dan 50 rumah yang akan pindahkan. Nantinya kata dia, masyarakat hanya akan mendapatkan ganti rugi berupa tanah dan uang tunai, yang disesuaikan dengan kondisi fisik bangunan rumah sebelumnya.
“Nanti dapat tanah, sesuai dengan ukuran tanah sebelumnya. Lalu, mereka juga akan mendapatkan uang ganti rugi bangunan. Jumlah uangnya sesuai kondisi fisik bangunannya. Serta memang seperti itu yang mereka inginkan,” ujarnya.
Lanjut Zam-zam, diharapkan relokasi bisa selesai pascalebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Katanya, hal itu juga harapan yang disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Baca Juga: Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
“Harapan kita bersama, Pak Bupati juga menyampaikan instruksinya, bahwa targetnya pascalebaran warga harus sudah bisa menempati lokasi yang baru,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























