Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Dindikbud Banten Zona Merah Standar Pelayanan Publik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 11 Apr 2022 10:26 WIB
Rubrik Edukasi, Headline, Pemprov Banten
Dindikbud Banten Zona Merah Standar Pelayanan Publik

HASIL KEPATUHAN: Asda III Banten, Deni Hermawan menerima hasil kepatuhan standar Pelayanan Publik dari Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan. Dindikbud, adalah salah satu OPD masuk zona merah. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG— Sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah Bapenda) Banten kurang maksimal atau belum memenuhi standar dalam memberikan pelayanan kepada publik, dan masuk dalam zona kuning, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) masuk zona merah.

Ombudsman Perwakilan Banten, dalam siaran persnya Jumat pekan lalu (8/4) mengungkapkan, pelayanan  publik di Pemprov Banten pada tahun 2021 mengalami penurunan dari 2020 yakni dari zona hijau menjadi kuning. Predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik zona pemprov telah disampaikan oleh Ombudsman secara resmi  kepada Asda III Banten, Deni Hermawan di pendopo KP3B, Curug, Kota Serang.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menjelaskan bahwa indikator yang digunakan oleh Ombudsman adalah UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga sudah sepatutnya semua OPD penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU tersebut.

“Untuk mendapatkan predikat kepatuhan tinggi zona hijau, Pemprov harus mendapatkan skor nilai 81-100, sedangkan zona kuning skor nilai di 51,00-80,99 dan zona merah 0-50,99,” kata Dedy.

Dan berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 lanjut dia,  yang dilakukan  adalah pada produk pelayanan administrasi di Pemerintah Provinsi Banten. Dari 31 produk layanan administrasi yang dinilai diperoleh nilai 73,95 dan masuk dalam kategori Zona Kuning dengan Predikat Kepatuhan Sedang.

Nilai Pemprov Banten mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya di tahun 2018 dimana saat itu Pemprov Banten berhasil memperoleh predikat kepatuhan tinggi zona hijau dengan capaian nilai 80,74.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
IMG_20260513_130127

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB

“Ombudsman RI sejak lima tahun terakhir telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana dalam penilaian terakhir tahun 2018 Pemprov Banten memperoleh predikat tinggi zona hijau, namun tahun 2021 ini mengalami penurunan berada di zona kuning,” terangnya.

Dedy juga menyampaikan bahwa, nilai yang diperoleh tersebut merupakan gabungan dari beberapa nilai di OPD, sehingga menjadi nilai pelayanan publik Pemprov Banten.

“Nilai tersebut merupakan gabungan dari nilai OPD yang kemudian dirata-ratakan menjadi nilai Pemprov. Untuk Pemprov Banten sendiri yang dinilai adalah DPMPTSP dengan capaian nilai 90,09 atau berada di zona hijau, kemudian Dinas Pendidikan berada di Zona Merah dengan nilai 40,05,” ujarnya.

Selain itu, Dedy juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini Pemprov Banten berada di posisi 20 secara nasional, sehingga pihaknya berharap agar pemprov di penilaian tahun 2022 ini akan ada peningkatan sehingga ada kemajuan masuk dalam Zona Hijau.

“Kami berharap di tahun ini (2022), ini (hasil penilaian kepatuhan) bisa ditingkatkan sehingga masuk zona hijau,” harap Dedy.

Asda III Banten, Deni Hermawan berjanji untuk melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan kinerja di sejumlah OPD salah satunya Dindikbud agar lebih memaksimalkan lagi dalam memberikan pelayanan publik dengan mempertimbangan  komponen standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sesuai dengan yang disarankan oleh Ombudsman

“Kami akan berupaya, karena harapan kami memang memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat agar masyarakat puas dengan pelayanan yang kami berikan. Komitmen kami juga agar penilaian di tahun 2022 kami memperoleh nilai yang tinggi dan masuk dalam zona hijau,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, atas nama Pemprov Banten, Deni juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Ombudsman, karena kami sangat butuh masukan dari pihak eksternal dan Ombudsman adalah lembaga yang paling tepat untuk menilai pelayanan kami,” kata Deni.

Hadir dalam acara penyerahan pelayanan publik yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten, Sitti Ma’ani Nina, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Agus Mintono, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pada Ombudsman Banten, Eni Nuraeni, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, Asisten Pencegahan Maladministrasi Rizal Nurjaman dan Asisten PVL, Sirojudin.(rus/pbn/bnn/gatot)

Tags: dindikbud bantenombudsmanpelayanan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_075043
Edukasi

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan
Edukasi

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Klaim Banyak Capaian Positif, Wakil Ketua DPRD Serang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Kamis, 7 Mei 2026 17:00 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.