SATELITNEWS.ID, SERPONG—Polisi menangkap tersangka ketiga pengeroyokan dan penganiayaan pegiat sosial media Ade Armando. Pria bernama Dhia Ul Haq itu ditangkap di salah satu pesantren di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan tersangka Dhia Ul Haq merupakan pelaku yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando. Aksinya terlihat dalam rekaman video.
Tubagus mengungkapkan tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari. Dengan ditangkapnya Dhia, maka masih ada tiga tersangka lagi yang masih buron. Ketiga tersangka lainnya yakni Ade Saputra, Abdul Latip, dan Abdul Manan.
Adapun ke enam tersangka pengeroyok Ade Armando yang berstatus sebagai diantaranya, Muhammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan motif para pelaku dibalik aksi pengeroyokan tersebut. Tersangka Komarudin melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di depan gedung DPR RI pada saat itu.
“Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP,” kata Zulpan, Rabu (13/4).
Kemudian, lanjutnya, tersangka Muhammad Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal terhadap Ade Armando di media sosial. Sehingga, aksi pemukulannya merupakan pelampiasan rasa kekesalan selama ini.
“Adapun Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial,” imbuhnya.
Kepolisian juga telah menangkap pelaku penyebar video yang menyatakan bahwa pegiat sosial media Ade Armando telah meninggal dalam pengeroyokan. Pelaku tersebut bernama Arif Ferdini Wibowo yang merupakan warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat.
“Ini yang sebar provokasi Ade Armando sudah mati,” ujar Zulpan dikutip dari jawapos.com.
Zulpan mengatakan, Arif Ferdini telah melakukan penghasutan dan provokasi saat aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berlangsung, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal pekan ini.
Selain diduga menyebarkan hoax terkait Ade Armando. Arif Ferdini Wibowo juga ditangkap karena ikut terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando.
“Pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Ade Armando. Kemudian membuat video yang menyatakan bahwa Ade Armando sudah meninggal dunia dan polisi menembak warga serta mengajak warga Jakarta untuk turun melakukan perlawanan,” jelasnya.
Sebagai informasi, video Arif Ferdini ini sempat viral di media sosial. Dalam video singkat, Arif Ferdini menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dikeroyok massa. Dalam video tersebut, ia juga mengatakan bahwa polisi menembaki massa. Arif kemudian memprovokasi warga untuk turun. Teriakan Arif ini kemudian ditimpali teriakan takbir oleh beberapa orang di sekitarnya. (gatot)