Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ini Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana yang Dimusnahkan Kejari Pandeglang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 13 Apr 2022 20:43 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Ini Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana yang Dimusnahkan Kejari Pandeglang

PEMUSNAHAN–Kejari Pandeglang sedang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman kantor Kejari Pandeglang, Rabu (13/4/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Delapan jenis barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Rabu (13/4/2022).

Kedelapan jenis barang bukti yang musnahkan yakni, berupa : Narkotika jenis shabu (metamfetamina) dengan berat netto akhir 0,8247 gram, Narkotika jenis ganja dengan berat netto akhir 5,8518 gram, tembakau sintetis dengan berat netto akhir 21,8041 gram, obat merk Hexymer dengan jumlah 2.225 butir, obat merk Tramadol HCl dengan jumiah 1.629 butir, handphone dengan berbagai merk sebanyak 35 buah, rokok dengan merk “ST Premium” yang tidak dilekati cukai sebanyak 393 Slop, dan rokok dengan merk “Anoah” yang tidak dilekati cukai sebanyak 80 slop.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Alhamdulillah, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan tetap atau inkrah dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus,” kata Helena, usai melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (13/4/2022).

Kajari Pandeglang juga mengungkapkan, dari barang bukti dimusnahkan, jumlah kasus tertinggi dari tindak pidana narkoba. Kasus Narkoba itulah menurutnya, yang sangatlah memprihatinkan.

“Saya pribadi dan juga atas nama Kejaksaan di seluruh Indonesia, Narkoba itu bahaya laten. Memang kami semua sudah mengetahui sudah mengenai, bukan cuman mengenai anak tapi juga lanjut usia jadi kita harus berantas Narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Kasi Pengelolaan Barang dan Jasa Kejari Pandeglang, Dessy menambahkan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Diharapkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” kata Dessy.

BeritaTerbaru

Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
PELATIHAN -- Sejumlah Guru SMAN 16 Pandeglang, mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan sekolah setempat. (ISTIMEWA)

Guru dan Pelajar SMAN 16 Pandeglang Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Sabtu, 24 Okt 2026 08:37 WIB

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender untuk jenis obat-obatan, rokok ilegal dibakar, senjata tajam pakai gerindra dan untuk handphone menggunakan palu.

“Dan juga barang bukti lainnya, kami musnahkan,” tandasnya. (nipal)

Tags: Barang Bukti DimusnahkanHasil Tidak Pidanakejari pandeglang
Share23TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PEMBINAAN -- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, yang digelar di Cafe Ne'u. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Minta Kader Posyandu Tingkatkan Kapasitas Diri dan Wawasannya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:27 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Preview Bournemouth vs AC Milan, Kembalinya Amorim

Preview Bournemouth vs AC Milan, Kembalinya Amorim

Rabu, 21 Okt 2026 18:49 WIB
Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Senin, 19 Okt 2026 07:54 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 17:25 WIB
Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.