Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ini Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana yang Dimusnahkan Kejari Pandeglang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 13 Apr 2022 20:43 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Ini Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana yang Dimusnahkan Kejari Pandeglang

PEMUSNAHAN–Kejari Pandeglang sedang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman kantor Kejari Pandeglang, Rabu (13/4/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Delapan jenis barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Rabu (13/4/2022).

Kedelapan jenis barang bukti yang musnahkan yakni, berupa : Narkotika jenis shabu (metamfetamina) dengan berat netto akhir 0,8247 gram, Narkotika jenis ganja dengan berat netto akhir 5,8518 gram, tembakau sintetis dengan berat netto akhir 21,8041 gram, obat merk Hexymer dengan jumlah 2.225 butir, obat merk Tramadol HCl dengan jumiah 1.629 butir, handphone dengan berbagai merk sebanyak 35 buah, rokok dengan merk “ST Premium” yang tidak dilekati cukai sebanyak 393 Slop, dan rokok dengan merk “Anoah” yang tidak dilekati cukai sebanyak 80 slop.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Alhamdulillah, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan tetap atau inkrah dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus,” kata Helena, usai melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (13/4/2022).

Kajari Pandeglang juga mengungkapkan, dari barang bukti dimusnahkan, jumlah kasus tertinggi dari tindak pidana narkoba. Kasus Narkoba itulah menurutnya, yang sangatlah memprihatinkan.

“Saya pribadi dan juga atas nama Kejaksaan di seluruh Indonesia, Narkoba itu bahaya laten. Memang kami semua sudah mengetahui sudah mengenai, bukan cuman mengenai anak tapi juga lanjut usia jadi kita harus berantas Narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

Kasi Pengelolaan Barang dan Jasa Kejari Pandeglang, Dessy menambahkan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Diharapkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” kata Dessy.

BeritaTerbaru

AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender untuk jenis obat-obatan, rokok ilegal dibakar, senjata tajam pakai gerindra dan untuk handphone menggunakan palu.

“Dan juga barang bukti lainnya, kami musnahkan,” tandasnya. (nipal)

Tags: Barang Bukti DimusnahkanHasil Tidak Pidanakejari pandeglang
Share23TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker
Headline

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR
Headline

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
Banten Region

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker
Banten Region

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September
Banten Region

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.