Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

9 Kali Curi Motor, Dua Tersangka Dibekuk Polresta Serang Kota

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 14 Apr 2022 16:53 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
IMG-20220414-WA0026
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Polresta Serang Kota menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian pemberatan di Kota Serang. Mereka adalah AD (22) dan AK (24).

Keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di Kota Serang. Hal tersebut dikatakan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea pada Kamis (14/04) dini hari.

“Malam ini Polresta Serang Kota berhasil mengungkap adanya tindak pidana pencurian pemberatan yang dilakukan oleh dua orang. Adapun 2 orang pelaku ini satu orang dari Provinsi Lampung dan satu lagi dari Serang,”ungkap Kapolres dalam keterangan persnya, Kamis (14/4).

Hutapea mengungkapkan jika AD ditangkap saat sedang berada di Dermaga Penyeberangan Merak pada Rabu (13/04) sekitar pukul 01:30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama petugas berhasil membekuk AJ di rumahnya.

Hutapea menambahkan bahwa kedua pelaku ini sudah melakukan sebanyak 9 kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Untuk TKP-nya, ada di Ciracas sebanyak 7 kali, kemudian di Taktakan ada 1 kali dan di Ciruas 1 kali. Pelaku ini cukup sadis, mereka menakut-nakuti korban menggunakan Senpi mainan dan mengambil kendaraan yang terparkir atau yang pemiliknya abai. Adapun alat yang digunakan pelaku menggunakan kunci T,” tambahnya.

Baca Juga: Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Kapolresta Serang Kota menambahkan kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran. Seorang menjadi pengawas atau mengintai dan satu lagi pelaku untuk mengetik atau mengambil paksa.

Hutapea menjelaskan bahwa hasil sepeda motor curian tersebut disimpan oleh pelaku, kemudian dijual.

BeritaTerbaru

IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
Ilustrasi Lelang Terbuka Jabatan. (ISTIMEWA)

LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Minggu, 14 Jun 2026 19:46 WIB

“Adapun harga yang dijual berkisar 3 juta sampai dengan 3,5 juta. Pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Hutapea juga menyatakan bahwa saat ini Polres Serang Kota masih mengejar barang bukti yang disimpan oleh pelaku dan yang berhasil dijual. Serta akan mengungkap apakah ada penadah lain atau memang ada pelaku lain yang turut serta dalam perbuatan pencurian pemberatan pidana tersebut.

“Atas perbuatan kedua pelaku ini, mereka dikenakan pasal 363 KUHP Pidana tentang pidana pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuhnya. (gatot)

Tags: curanmorkota serangpelabuhan merakpolres serang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
DONOR DARAH – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (14/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

UDD PMI Pandeglang Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 19:31 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah
Banten Region

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
CEMARI LINGKUNGAN – Sampah rumah tangga, ditemukan masih banyak di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, Minggu (14/6/2026). Oleh karenanya, relawan peduli sungai dan peduli lingkungan, usulkan sanksi bagi pelanggar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Minggu, 14 Jun 2026 17:58 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
Banten Region

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Minggu, 14 Jun 2026 19:06 WIB
Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 15:30 WIB
DAPUR MBG : Salah satu dapur MBG di Kecamatan Labuan sepi. Lokasi itu sebelumnya rumah pribadi kemudian dijadikan dapur MBG dan tidak dilengkapi dengan IPAL. (ISTIMEWA)

SPPG Diduga Melanggar SOP, LIPP Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 15:43 WIB
Spanyol vs Cape Verde, Awal Krusial

Spanyol vs Cape Verde, Awal Krusial

Minggu, 14 Jun 2026 18:53 WIB
Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.