Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasir PT Sumber Batu Diduga Korupsi Duit Perusahaan Demi DP Mobil

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 21 Jun 2022 10:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kasir PT Sumber Batu Diduga Korupsi Duit Perusahaan Demi Cicil Mobil

PENGGELAPAN: Meylina Sari, tersangka penggelapan uang perusahaan milik PT Sumber Batu, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Aksi Meylina Sari benar-benar nekat. Karyawan PT Sumber Batu itu berani meng-korupsi uang perusahaan sebesar 600 juta rupiah. Wanita berusia 39 tahun itu menggunakan duit haram tersebut untuk membangun rumah, membayar down payment atau uang muka pembelian mobil hingga biaya hidup sehari-hari.

Tindakan Meylina Sari terbongkar ketika pihak PT Sumber Batu yang beroperasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang melaporkannya ke Polres Kota Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan, penyisik Polresta Tangerang kemudian menangkap Meylina Sari serta menjadikannya tersangka kasus penggelapan.

“Betul telah terjadi penangkapan atas laporan dari PT Sumber Batu bahwa diduga adanya tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya,“ kata ungkap Kompol Zamrul Aini, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, kemarin.

Zamrul menjelaskan Meylina yang bekerja sebagai kasir itu dicurigai melakukan korupsi berupa penggelapan setelah pihak perusahaan melakukan audit internal. Perusahaan menemukan jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar. Berdasarkan audit tersebut, diketahui bahwa PT Sumber Batu mengalami kerugian sebesar 600 juta rupiah.

Modus penggelapan yang dilakukan Meylina Sari cukup sederhana. Tersangka yang telah bekerja sebagai kasir selama empat tahun itu bertugas menerima pembayaran dari klien. Namun ketika menerima pembayaran, uang yang dibayarkan klien tidak langsung disetorkan ke kantor. Melainkan dimasukkan ke dalam rekening pribadi tersangka.

“Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali,” jelasnya.

Baca Juga: Setahun Buron, Pria di Panongan Tangerang Dibekuk Usai Cabuli Anak Rekan Kerja

Kata Zamrul, berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, uang perusahaan yang dia gelapkan itu digunakan  untuk membeli mobil, memperbaiki rumah, dan keperluan sehari-hari. Namun jumlahnya tidak sebesar yang dituduhkan perusahaan.

“Kalau laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp662.055.000. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,“ tambah Zamrul.

BeritaTerbaru

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Jumat, 14 Agu 2026 07:43 WIB
Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Jumat, 14 Agu 2026 07:41 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

Jumat, 14 Agu 2026 07:34 WIB
ILUSTRASI layanan SIM keliling. (ISTIMEWA)

SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 14 Agustus, Cek di Sini Lokasinya

Jumat, 14 Agu 2026 07:28 WIB

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta. “Pelaku ini tidak menyangkal, pelaku juga mengaku telah menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi,” ujarnya.

Zamrul menyatakan pihaknya masih berkordinasi dengan pihak Bank untuk melihat aliran dana di rekening pelaku. “Kami berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku),” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ibu satu anak ini dikenakan Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (alfian/gatot)

Tags: balarajakasirpolresta tangerangPT Sumber Batu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Jumat, 14 Agu 2026 07:20 WIB
Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Jumat, 14 Agu 2026 07:07 WIB
Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan
Kota Tangsel

Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan

Jumat, 14 Agu 2026 07:03 WIB
Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite
Kota Tangsel

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Jumat, 14 Agu 2026 07:00 WIB
Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

52 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Terima Kursi Roda, Kaki Palsu dan Bantuan Usaha

52 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Terima Kursi Roda, Kaki Palsu dan Bantuan Usaha

Jumat, 7 Agu 2026 21:16 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. (ISTIMEWA)

DPMPTSP Kabupaten Serang Butuh 30 Menit Untuk Pelayanan SLHS

Senin, 10 Agu 2026 16:40 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 13 Agu 2026 07:13 WIB
Nyamar Jadi Anggota dan Mantan Tahanan KPK, Dua Pria Tipu Lansia di Serpong

Nyamar Jadi Anggota dan Mantan Tahanan KPK, Dua Pria Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Rabu, 12 Agu 2026 08:14 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Tangerang Selatan Sebesar 4,77 Persen

Angka Kemiskinan di Banten Turun, Pemerintah Diminta Tak Terlena

Senin, 10 Agu 2026 07:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.