Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tagih Fasos Fasum, Arief Bawa APH Hingga Ubah Perda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Jun 2022 12:17 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tagih Fasos Fasum, Arief Bawa APH Hingga Ubah Perda
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bereaksi terhadap banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum). Arief menyatakan akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menagih fasos fasum kepada pengembang.

Terkait permasalahan tersebut, Pemkot Tangerang juga sedang mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

Arief mengatakan penyerahan aset pengembang ke Pemerintah merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-undang. Pemkot Tangerang kata Arief, akan menggandeng Aparat Penegak Hukum agar pengembang menyerahkan asetnya. Sebab, aset fasos fasum merupakan hak masyarakat yang dikelola oleh pemerintah.

“Jadi yang sudah itu kan kita kejar. Yang belum kita minta pengembangnya segera menyerahkan kalau tidak kita akan bekerja sama dengan pihak APH agar mereka melakukan kewajibannya. Karena itu adalah hak masyarakat yang dikelola oleh Pemda,” ungkap Arief di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/6).

Arief mengungkapkan apabila ada perumahan yang pengembangnya sudah “hilang” namun aset belum diserahkan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan pengambilalihan. Namun, kata dia, ada mekanisme yang telah diatur terkait pengambilalihan aset fasos-fasum.

“Kalau developernya nggak ada, ada mekanismenya. Diumumkan dia nggak datang nanti kita ambil. Jadi seolah-olah kita ambil paksa tapi ada mekanismenya, “jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Upaya selanjutnya dilakukan Pemkot Tangerang dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 5 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Kemarin, Arief telah menyampaikan raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan kepada DPRD Kota Tangerang. Dalam kesempatan itu Arief juga menjelaskan Raperda rentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan dan raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kota Tangerang.

“Melalui Perda ini salah satunya,” kata Arief.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Namun demikian, Arief tak mengetahui secara detail perbedaan antara Perda soal penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang saat ini telah ada dengan yang akan diubah.

“Saya enggak hapal detailnya nanti tanya ke Perkim (Dinas Perumahan dan Permukiman),” imbuhnya.

Dia juga tak mengetahui jumlah aset fasos fasum yang belum diserahkan pengembang ke Pemkot Tangerang. “Ya tanya Perkim yang kerja kan Perkim. Ke Perkim saya enggak hapal,” tuturnya.

Yang pasti kata dia, upaya serah terima aset ini masih terus dilakukan Pemkot Tangerang. “Ya iya lah pasti, makanya ini berproses. Pengembangnya banyak, belum lagi yang klaster kecil,” jelasnya.

Baca Juga: Sengketa Aset TKIP-SDIP Pamulang Ricuh, Dua Kelompok Dibubarkan Polisi

Satelit News belum mendapat konfirmasi dari dinas terkait soal permasalahan ini. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagja tak merespon ketika dihubungi.

Berdasarkan catatan Satelit News, persoalan aset pengembang yang belum diserahkan sudah berlangsung lama. Pada tahun 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan umum perumahan dan permukiman kepada tiga pemda di Tangerang Raya. Ketiga pemda tersebut, yakni Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Ketika itu, Sekda Tangerang Herman Suwarman menyampaikan data total bidang tanah di wilayahnya per Agustus 2020 adalah 2.863 bidang dengan luas 6.083.242 meter persegi. Dari jumlah tersebut, tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 645 bidang seluas 1.915.486 meter persegi atau baru 22,53 persen.

“Total jumlah perumahan di Kota Tangerang adalah 196 di mana yang sudah selesai penyerahan PSU-nya baru mencapai 36 perumahan. Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang,” ujar Herman pada September 2020 lalu.

Ketiga pemda menyampaikan ada tiga kendala penyebab lambatnya kemajuan serah terima PSU, yaitu pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan atau klaster yang dibangunnya, kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Sebelumnya diberitakan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan seharusnya Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim tim khusus untuk memetakan aset pengembang yang belum diserahterimakan. Tim khusus ini juga bertujuan untuk percepatan penyerahan aset.

Pernyataan itu diungkapkan Trubus menanggapi nasib warga Perumahan Binong Permai Kelurahan Sudimara Timur Kecamatan Ciledug yang belum merasakan pembangunan akibat lahan belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Menurut Trubus, Pemkot Tangerang seharusnya lebih responsif terhadap persoalan tersebut karena memiliki kewenangan dalam mengambil alih aset apabila pengembang tak diketahui keberadaannya. (irfan)

Tags: asetfasos fasumWali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.