Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tak Sesuai Ketentuan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Jun 2022 13:36 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tak Sesuai Ketentuan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Tangerang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. Pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2021 disebutkan bahwa perjalanan pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan.

Dari dokumen laporan yang diterima Satelit News, BPK telah melakukan konfirmasi secara uji petik kepada perangkat daerah dan kantor DPRD di wilayah Provinsi Jawa Barat serta Provinsi Banten yang menjadi tujuan perjalanan dinas. Serta ke hotel yang dipertanggungjawabkan sebagai tempat menginap saat dilakukan perjalanan dinas.

“Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak melaksanakan perjalanan dinas ke tempat tujuan dengan total nilai sebesar Rp337.889.650,00. Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak menginap di hotel dengan total nilai sebesar Rp7.430.200,00,” tulis BPK dalam laporannya.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa perjalanan dinas tidak dapat memberikan informasi yang mendukung pelaksanaan perjalanan dinas. Antara lain waktu kegiatan tidak sesuai dengan perjalanan dinas yang dilakukan, tidak ada personel yang terlibat dalam pembahasan dan isi laporan tidak sesuai dengan tema kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan.

Selain itu BPK juga melakukan pemeriksaan secara uji petik atas perjalanan dinas paket meeting luar kota. Pada 23 sampai 25 November 2021 Sekretariat DPRD mengadakan rapat Badan Anggaran yang dilaksanakan di Hotel GU.

Dalam rangka rapat tersebut Sekretariat DPRD bekerja sama dengan hotel dengan menggunakan paket kegiatan rapat berupa paket utama fullboard serta tambahan paket fullday dan halfday.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi

Pemeriksaan lebih lanjut atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian penggunaan tarif uang harian untuk pelaksana perjalanan dinas tersebut. Tarif uang harian yang dibayarkan adalah tarif perjalanan dinas biasa, bukan uang harian kegiatan rapat sebagaimana diatur dalam peraturan. Atas hal tersebut terdapat ketidaksesuaian dengan nilai sebesar Rp21.280.000.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan,” tulis dalam laporan BPK.

BeritaTerbaru

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB
Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

Lalu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada pasal 134 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak penagih.

“Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp366.599.850,00,” tulis laporan BPK.

BPK melalui laporannya menilai Sekretaris DPRD kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan perjalanan dinas. Kemudian PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan pelaksana perjalanan dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani peraturan dan standar harga yang berlaku.

“Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretaris DPRD menyatakan sependapat atas hasil pemeriksaan BPK dan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp366.599.850,” jelas dalam laporannya.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang memerintahkan Sekretaris DPRD agar lebih optimal dalam mengendalikan pelaksanaan perjalanan dinas. Lalu, menginstruksikan kepada PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan pelaksana perjalanan dinas untuk lebih cermat dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan sudah tidak ada masalah terkait dengan perjalanan dinas di 2021. Hal ini sudah melalui evaluasi yang hasilnya memang tidak ada masalah.
“Jadi sudah ditindak lanjuti terkait catatan-catatan, jadi cek ke sekwan,” jelasnya, Senin (27/6).

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengaku belum mengetahui hasil laporan BPK tersebut. Dia mengaku belum pernah menerima LHP BPK yang harus ditindaklanjuti.

” Kalau saya sebagai sekwan belum pernah saya menerima LHP yang harus saya tindak lanjutin. Itu saja sudah saya jawab,”ujar Said, kemarin.

Diketahui, Pemkot Tangerang pada 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa pada audit LRA sebesar Rp2.206.976.852.953,00 dan merealisasikan per 31 Desember 2021 sebesar Rp2.002.915.011.561,00 atau 90,75%. Belanja tersebut di antaranya digunakan untuk belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar Rp45.547.400.987,00. (irfan/gatot)

Tags: AuditBPK RI Perwakilan provinsi Bantendprd kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Plotting Penyertaan Modal Rp2,794 Miliar untuk PDAM

Senin, 28 Sep 2026 16:57 WIB
Serangan Siber Tembus Rp111 T, Penyalahgunaan Data, Fraud, dan Scam

Serangan Siber Tembus Rp111 Triliun, Penyalahgunaan Data, Fraud dan Scam

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto. (ISTIMEWA )

538 Desa di Banten Ajukan Bankeu, Batas Akhir Pengajuan Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB
Hipertensi-Diabetes Jadi Temuan Dominan CKG di Lebak

Hipertensi-Diabetes Jadi Temuan Dominan CKG di Lebak

Minggu, 27 Sep 2026 18:36 WIB
PERESMIAN SEKBER -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi dan jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Pandeglang, menghadiri Tasyakuran Sekber SMSI - PWi Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers

Sabtu, 26 Sep 2026 11:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.