Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tak Sesuai Ketentuan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Jun 2022 13:36 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Tangerang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. Pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2021 disebutkan bahwa perjalanan pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan.

Dari dokumen laporan yang diterima Satelit News, BPK telah melakukan konfirmasi secara uji petik kepada perangkat daerah dan kantor DPRD di wilayah Provinsi Jawa Barat serta Provinsi Banten yang menjadi tujuan perjalanan dinas. Serta ke hotel yang dipertanggungjawabkan sebagai tempat menginap saat dilakukan perjalanan dinas.

“Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak melaksanakan perjalanan dinas ke tempat tujuan dengan total nilai sebesar Rp337.889.650,00. Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak menginap di hotel dengan total nilai sebesar Rp7.430.200,00,” tulis BPK dalam laporannya.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa perjalanan dinas tidak dapat memberikan informasi yang mendukung pelaksanaan perjalanan dinas. Antara lain waktu kegiatan tidak sesuai dengan perjalanan dinas yang dilakukan, tidak ada personel yang terlibat dalam pembahasan dan isi laporan tidak sesuai dengan tema kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan.

Selain itu BPK juga melakukan pemeriksaan secara uji petik atas perjalanan dinas paket meeting luar kota. Pada 23 sampai 25 November 2021 Sekretariat DPRD mengadakan rapat Badan Anggaran yang dilaksanakan di Hotel GU.

Dalam rangka rapat tersebut Sekretariat DPRD bekerja sama dengan hotel dengan menggunakan paket kegiatan rapat berupa paket utama fullboard serta tambahan paket fullday dan halfday.

Baca Juga: Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Pemeriksaan lebih lanjut atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian penggunaan tarif uang harian untuk pelaksana perjalanan dinas tersebut. Tarif uang harian yang dibayarkan adalah tarif perjalanan dinas biasa, bukan uang harian kegiatan rapat sebagaimana diatur dalam peraturan. Atas hal tersebut terdapat ketidaksesuaian dengan nilai sebesar Rp21.280.000.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan,” tulis dalam laporan BPK.

BeritaTerbaru

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB
Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 18:25 WIB
Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 16:28 WIB
DP3AP2KB Kota Tangerang Dampingi Korban Kekerasan hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

DP3AP2KB Kota Tangerang Dampingi Korban Kekerasan hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 23 Jul 2026 15:54 WIB

Lalu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada pasal 134 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak penagih.

“Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp366.599.850,00,” tulis laporan BPK.

BPK melalui laporannya menilai Sekretaris DPRD kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan perjalanan dinas. Kemudian PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan pelaksana perjalanan dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani peraturan dan standar harga yang berlaku.

“Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretaris DPRD menyatakan sependapat atas hasil pemeriksaan BPK dan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp366.599.850,” jelas dalam laporannya.

Baca Juga: Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang memerintahkan Sekretaris DPRD agar lebih optimal dalam mengendalikan pelaksanaan perjalanan dinas. Lalu, menginstruksikan kepada PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan pelaksana perjalanan dinas untuk lebih cermat dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan sudah tidak ada masalah terkait dengan perjalanan dinas di 2021. Hal ini sudah melalui evaluasi yang hasilnya memang tidak ada masalah.
“Jadi sudah ditindak lanjuti terkait catatan-catatan, jadi cek ke sekwan,” jelasnya, Senin (27/6).

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengaku belum mengetahui hasil laporan BPK tersebut. Dia mengaku belum pernah menerima LHP BPK yang harus ditindaklanjuti.

” Kalau saya sebagai sekwan belum pernah saya menerima LHP yang harus saya tindak lanjutin. Itu saja sudah saya jawab,”ujar Said, kemarin.

Diketahui, Pemkot Tangerang pada 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa pada audit LRA sebesar Rp2.206.976.852.953,00 dan merealisasikan per 31 Desember 2021 sebesar Rp2.002.915.011.561,00 atau 90,75%. Belanja tersebut di antaranya digunakan untuk belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar Rp45.547.400.987,00. (irfan/gatot)

Tags: AuditBPK RI Perwakilan provinsi Bantendprd kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB
Metro Tangerang

Festival Cisadane 2026 Dimulai, Pemkot Tangerang Targetkan Dampak Pariwisata dan UMKM

Kamis, 23 Jul 2026 09:08 WIB
Kota Tangerang

Perpustakaan Ecopark “Terbengkalai”, Mahasiswa Buka Taman Baca

Kamis, 23 Jul 2026 08:45 WIB
Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih
Headline

Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 20:37 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan
Headline

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Rabu, 22 Jul 2026 19:22 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:38 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Selasa, 21 Jul 2026 14:38 WIB
KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.