Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tak Sesuai Ketentuan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Jun 2022 13:36 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
IMG-20220628-WA0012
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Tangerang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. Pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2021 disebutkan bahwa perjalanan pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan.

Dari dokumen laporan yang diterima Satelit News, BPK telah melakukan konfirmasi secara uji petik kepada perangkat daerah dan kantor DPRD di wilayah Provinsi Jawa Barat serta Provinsi Banten yang menjadi tujuan perjalanan dinas. Serta ke hotel yang dipertanggungjawabkan sebagai tempat menginap saat dilakukan perjalanan dinas.

“Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak melaksanakan perjalanan dinas ke tempat tujuan dengan total nilai sebesar Rp337.889.650,00. Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak menginap di hotel dengan total nilai sebesar Rp7.430.200,00,” tulis BPK dalam laporannya.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa perjalanan dinas tidak dapat memberikan informasi yang mendukung pelaksanaan perjalanan dinas. Antara lain waktu kegiatan tidak sesuai dengan perjalanan dinas yang dilakukan, tidak ada personel yang terlibat dalam pembahasan dan isi laporan tidak sesuai dengan tema kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan.

Selain itu BPK juga melakukan pemeriksaan secara uji petik atas perjalanan dinas paket meeting luar kota. Pada 23 sampai 25 November 2021 Sekretariat DPRD mengadakan rapat Badan Anggaran yang dilaksanakan di Hotel GU.

Dalam rangka rapat tersebut Sekretariat DPRD bekerja sama dengan hotel dengan menggunakan paket kegiatan rapat berupa paket utama fullboard serta tambahan paket fullday dan halfday.

BeritaTerbaru

Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB

Pemeriksaan lebih lanjut atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian penggunaan tarif uang harian untuk pelaksana perjalanan dinas tersebut. Tarif uang harian yang dibayarkan adalah tarif perjalanan dinas biasa, bukan uang harian kegiatan rapat sebagaimana diatur dalam peraturan. Atas hal tersebut terdapat ketidaksesuaian dengan nilai sebesar Rp21.280.000.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan,” tulis dalam laporan BPK.

Lalu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada pasal 134 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak penagih.

“Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp366.599.850,00,” tulis laporan BPK.

BPK melalui laporannya menilai Sekretaris DPRD kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan perjalanan dinas. Kemudian PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan pelaksana perjalanan dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani peraturan dan standar harga yang berlaku.

“Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretaris DPRD menyatakan sependapat atas hasil pemeriksaan BPK dan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp366.599.850,” jelas dalam laporannya.

BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang memerintahkan Sekretaris DPRD agar lebih optimal dalam mengendalikan pelaksanaan perjalanan dinas. Lalu, menginstruksikan kepada PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan pelaksana perjalanan dinas untuk lebih cermat dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan sudah tidak ada masalah terkait dengan perjalanan dinas di 2021. Hal ini sudah melalui evaluasi yang hasilnya memang tidak ada masalah.
“Jadi sudah ditindak lanjuti terkait catatan-catatan, jadi cek ke sekwan,” jelasnya, Senin (27/6).

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengaku belum mengetahui hasil laporan BPK tersebut. Dia mengaku belum pernah menerima LHP BPK yang harus ditindaklanjuti.

” Kalau saya sebagai sekwan belum pernah saya menerima LHP yang harus saya tindak lanjutin. Itu saja sudah saya jawab,”ujar Said, kemarin.

Diketahui, Pemkot Tangerang pada 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa pada audit LRA sebesar Rp2.206.976.852.953,00 dan merealisasikan per 31 Desember 2021 sebesar Rp2.002.915.011.561,00 atau 90,75%. Belanja tersebut di antaranya digunakan untuk belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar Rp45.547.400.987,00. (irfan/gatot)

Tags: AuditBPK RI Perwakilan provinsi Bantendprd kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_182727
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
IMG_20260516_161314
Banten Region

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260516_100325
Banten Region

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
IMG_20260515_192836
Kota Tangerang

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
IMG_20260515_191509
Kota Tangerang

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238
Headline

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.