Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Oleh Made Nusantara
Senin, 4 Jul 2022 16:15 WIB
Rubrik Edukasi
Anggota DPRD Kota Tangerang Nilai PPDB Japres Non Akademis SMA Tak Proporsional

Anggota DPRD Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi II DPRD Kota Tangerang menyoroti pelaksanaan PPDB khususnya jalur zonasi SMP Negeri di Kota Tangerang tahun 2022 yang dianggap masih bermasalah. Persoalan yang muncul adalah banyaknya calon siswa tidak lolos dalam sistem zonasi.

Hal itu salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri Septian Permana. Menurut Andri, kebijakan PPDB jalur zonasi sejatinya perlu didukung karena bertujuan untuk mewujudkan akses pendidikan bagi masyarakat serta pemerataan kualitas sekolah. Hal tersebut sesuai dengan upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan bernegara.

Dalam UUD 1945 pasal 31 juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dimana negara wajib membiayainya khususnya jenjang pendidikan dasar dengan amanat alokasi 20 persen anggaran APBN dan APBD.

“Persoalan yang mencuat adalah banyaknya pendaftar dalam jalur zonasi jenjang SMP yang tidak diterima oleh sekolah akibat tidak sesuai dengan penetapan zona lingkungan sekolah,” ujar Andri dalam penjelasan tertulis yang diterima Satelit News.Id, Senin (04/07/2022).

Padahal katanya, jarak antara sekolah dengan alamat peserta didik tidak jauh. Sedangkan calon peserta didik hanya memiliki kesempatan satu kali untuk memilih sekolah yang didaftar. “Konsekuensinya adalah apabila tidak lolos dalam sistem zonasi atau lainnya mendaftar ke sekolah swasta yang seringkali berbiaya lebih mahal dibandingkan sekolah negeri,” ucapnya.

Dia juga menyebut, hasil penelusuran yang bersumber pada juknis PPDB Kota Tangerang tahun 2022 ditemukan kurang lebih terdapat 47 kelurahan dari 104 kelurahan se Kota Tangerang tidak tercantum dalam zona lingkungan sekolah negeri yang ditetapkan sebagai skor penilaian calon siswa, sehingga membuat kebingungan serta ketidakadilan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut.

BeritaTerbaru

SMK Pustek Serpong

Alhamdulillah! Lulus 100 Persen, Kepala SMK Pustek Serpong Ajak Siswa Terus Berprestasi

Selasa, 5 Mei 2026 07:48 WIB
Soal Guru Honorer, Begini Kata Kadisdik Kota Tangerang

Soal Guru Honorer, Begini Kata Kadisdik Kota Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 19:56 WIB
Meriah! LKS dan FLS3 SMK 2026 Kota Tangsel Resmi Di Tutup

Meriah! LKS dan FLS3 SMK 2026 Kota Tangsel Resmi Di Tutup

Jumat, 1 Mei 2026 08:17 WIB
"Amankan" Perizinan Loka Padel, Pegawai Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Cegah Kecurangan PPDB, Tangsel Siapkan Sistem Ketat dan Sekolah Alternatif Gratis

Kamis, 30 Apr 2026 16:01 WIB

“Karena sejak proses pendaftaran calon peserta didik langsung berstatus tidak diterima sementara oleh sistem akibat tidak masuk dalam zona yang ditetapkan. Padahal dalam pedoman PPDB SMP yang dirilis oleh Kemendikbud disebutkan dalam kebijakan pemetaan wilayah wajib semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan sesuai jenjang, dan apabila dalam praktiknya masih kekurangan sekolah, maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pelibatan sekolah swasta dalam PPDB atau memaksimalkan penambahan jumlah kuota penerimaan jalur zonasi dibandingkan jalur lainnya,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dia mengatakan, pemerintah tidak boleh berlindung dalam kebijakan. “Kita apresiasi pemanfaatan teknologi dengan pendaftaran daring, namun jangan sampai pemerintah tidak mampu menjamin masyarakat untuk mengakses pendidikan melalui penyelenggaraan PPDB jalur zonasi ini, pemerintah sepatutnya cermat dalam merumuskan kebijakan dengan memperhatiakan penyebaran satuan pendidikan, kapasitas daya tampung dan jumlah calon peserta didik, agar tidak terjadi diskriminasi pada calon peserta didi di wilayah yang berujung pada gagalnya tujuan mulia pemerataan akses serta kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menyampaikan, pihaknya menjamin PPDB  jenjang SD maupun SMP negeri tahun 2022, sudah sesuai dengan prosedur.”Saya jamin tidak ada curang, sudah prosedural semua,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan, para kepala sekolah (kepsek) tidak akan melakukan kecurangan lantaran sudah melakukan pakta integritas. “Saya yakin kepsek sudah ada pakta integritas dan tidak ada kecurangan. Saya yakin semua prosedur ditempuh berdasarkan Peraturan Menteri dan juknis yang ada,” imbuhnya.

Pria yang tak lain Ketua PGRI Kota Tangerang ini mengungkapkan, masyarakat seharusnya memahami bahwa lulusan murid SD yang berjumlah 32 ribu siswa, tidak dapat diakomodir seluruhnya di sekolah negeri. Pasalnya jumlah SMP negeri hanya 33 sekolah dengan daya tampung 10.782 siswa.

“Logikanya tidak mungkin (tertampung semua) dan ini kan di Kota Tangerang ada sekolah swasta. SMP swasta ada 166 sekolah. Jadi swasta bisa menampung,” jelasnya. Sebenarnya tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak bersekolah meski tidak diterima di sekolah negeri, karena sudah ada program-program yang sangat memudahkan. (made)

 

 

 

Tags: dinas pendidikan kota tangerangEvaluasi PPDB 2022Komisi II DPRD Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Kepala Bidang Perpustakaan DPAD Kota Tangerang Ismu Hartono SE, MT bersama peserta dan dewan juri dalam kegiatan Lomba Read Loud yang diselenggarakan pada Rabu 29 April 2026. (AAN ARWANI/SATELIT NEWS)
Edukasi

Tingkatkan Budaya Literasi, DPAD Kota Tangerang Gelar Lomba Read Aloud

Kamis, 30 Apr 2026 08:24 WIB
Wali Kota Tangerang: Porseni PAUD Bentuk Karakter Anak
Edukasi

Wali Kota Tangerang: Porseni PAUD Bentuk Karakter Anak

Selasa, 28 Apr 2026 15:28 WIB
Mahasiswi Asal Kota Tangerang Ukir Prestasi Internasional di IYIS 2026
Edukasi

Mahasiswi Asal Kota Tangerang Ukir Prestasi Internasional di IYIS 2026

Selasa, 28 Apr 2026 15:12 WIB
Ratusan Siswa dan Siswi SMK se Kota Tangsel, Siap Berkompetisi Dalam Ajang LKS dan FLS3 SMK 2026
Edukasi

Ratusan Siswa dan Siswi SMK se Kota Tangsel, Siap Berkompetisi Dalam Ajang LKS dan FLS3 SMK 2026

Selasa, 28 Apr 2026 13:38 WIB
Ribuan Siswa SMK Pustek Serpong Banjiri ‘Pustek Fest 2026’
Edukasi

MERIAH!! Ribuan Siswa SMK Pustek Serpong Banjiri ‘Pustek Fest 2026’

Sabtu, 25 Apr 2026 16:08 WIB
Pemkab Tangerang Wacanakan Beasiswa S2–S3
Edukasi

Pemkab Tangerang Wacanakan Beasiswa S2–S3

Jumat, 24 Apr 2026 22:55 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ahmad Farid Sukur, menunjukkan surat BAP laporannya ke Mapolres Pandeglang, Rabu (6/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Dugaan Penggelapan, Politisi Golkar Pandeglang Polisikan Oknum Pengusaha

Rabu, 6 Mei 2026 18:39 WIB
Bupati Lebak Cek Kesiapan Lahan, Huntap Lebakgedong Mulai Juni 2026

Bupati Lebak Cek Kesiapan Lahan, Huntap Lebakgedong Mulai Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 19:32 WIB
SECOND (2)

Pilar Targetkan Juara Sepakbola Porprov Banten

Jumat, 8 Mei 2026 13:08 WIB
Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Soal Situ Rancagede Jakung, Pemprov Banten Diminta Lakukan Tuntutan Pidana

Kamis, 7 Mei 2026 14:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.