Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Oleh Made Nusantara
Senin, 4 Jul 2022 16:15 WIB
Rubrik Edukasi
Anggota DPRD Kota Tangerang Nilai PPDB Japres Non Akademis SMA Tak Proporsional

Anggota DPRD Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi II DPRD Kota Tangerang menyoroti pelaksanaan PPDB khususnya jalur zonasi SMP Negeri di Kota Tangerang tahun 2022 yang dianggap masih bermasalah. Persoalan yang muncul adalah banyaknya calon siswa tidak lolos dalam sistem zonasi.

Hal itu salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri Septian Permana. Menurut Andri, kebijakan PPDB jalur zonasi sejatinya perlu didukung karena bertujuan untuk mewujudkan akses pendidikan bagi masyarakat serta pemerataan kualitas sekolah. Hal tersebut sesuai dengan upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan bernegara.

Dalam UUD 1945 pasal 31 juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dimana negara wajib membiayainya khususnya jenjang pendidikan dasar dengan amanat alokasi 20 persen anggaran APBN dan APBD.

“Persoalan yang mencuat adalah banyaknya pendaftar dalam jalur zonasi jenjang SMP yang tidak diterima oleh sekolah akibat tidak sesuai dengan penetapan zona lingkungan sekolah,” ujar Andri dalam penjelasan tertulis yang diterima Satelit News.Id, Senin (04/07/2022).

Padahal katanya, jarak antara sekolah dengan alamat peserta didik tidak jauh. Sedangkan calon peserta didik hanya memiliki kesempatan satu kali untuk memilih sekolah yang didaftar. “Konsekuensinya adalah apabila tidak lolos dalam sistem zonasi atau lainnya mendaftar ke sekolah swasta yang seringkali berbiaya lebih mahal dibandingkan sekolah negeri,” ucapnya.

Dia juga menyebut, hasil penelusuran yang bersumber pada juknis PPDB Kota Tangerang tahun 2022 ditemukan kurang lebih terdapat 47 kelurahan dari 104 kelurahan se Kota Tangerang tidak tercantum dalam zona lingkungan sekolah negeri yang ditetapkan sebagai skor penilaian calon siswa, sehingga membuat kebingungan serta ketidakadilan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut.

Baca Juga: Masuk SMP di Lebak Wajib Lampirkan Ijazah Diniyah

“Karena sejak proses pendaftaran calon peserta didik langsung berstatus tidak diterima sementara oleh sistem akibat tidak masuk dalam zona yang ditetapkan. Padahal dalam pedoman PPDB SMP yang dirilis oleh Kemendikbud disebutkan dalam kebijakan pemetaan wilayah wajib semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan sesuai jenjang, dan apabila dalam praktiknya masih kekurangan sekolah, maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pelibatan sekolah swasta dalam PPDB atau memaksimalkan penambahan jumlah kuota penerimaan jalur zonasi dibandingkan jalur lainnya,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dia mengatakan, pemerintah tidak boleh berlindung dalam kebijakan. “Kita apresiasi pemanfaatan teknologi dengan pendaftaran daring, namun jangan sampai pemerintah tidak mampu menjamin masyarakat untuk mengakses pendidikan melalui penyelenggaraan PPDB jalur zonasi ini, pemerintah sepatutnya cermat dalam merumuskan kebijakan dengan memperhatiakan penyebaran satuan pendidikan, kapasitas daya tampung dan jumlah calon peserta didik, agar tidak terjadi diskriminasi pada calon peserta didi di wilayah yang berujung pada gagalnya tujuan mulia pemerataan akses serta kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

BeritaTerbaru

Wabup Tangerang Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Perkuat Literasi Warga

Wabup Tangerang Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Perkuat Literasi Warga

Jumat, 17 Jul 2026 07:29 WIB
Disdik Kabupaten Tangerang Gencarkan Pencegahan Bullying Lewat MPLS

Disdik Kabupaten Tangerang Gencarkan Pencegahan Bullying Lewat MPLS

Jumat, 17 Jul 2026 07:23 WIB
Ratusan Siswa Baru SMK Kesehatan Riksa Indrya

Ratusan Siswa Baru SMK Kesehatan Riksa Indrya, Ikuti Rangkaian MPLS 2026 Bersama PMI Tangsel

Kamis, 16 Jul 2026 16:00 WIB
Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Hari Terakhir MPLS, Ratusan Siswa dan Siswi Baru SMK Pustek Serpong Ikuti Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 16 Jul 2026 13:58 WIB

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menyampaikan, pihaknya menjamin PPDB  jenjang SD maupun SMP negeri tahun 2022, sudah sesuai dengan prosedur.”Saya jamin tidak ada curang, sudah prosedural semua,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan, para kepala sekolah (kepsek) tidak akan melakukan kecurangan lantaran sudah melakukan pakta integritas. “Saya yakin kepsek sudah ada pakta integritas dan tidak ada kecurangan. Saya yakin semua prosedur ditempuh berdasarkan Peraturan Menteri dan juknis yang ada,” imbuhnya.

Pria yang tak lain Ketua PGRI Kota Tangerang ini mengungkapkan, masyarakat seharusnya memahami bahwa lulusan murid SD yang berjumlah 32 ribu siswa, tidak dapat diakomodir seluruhnya di sekolah negeri. Pasalnya jumlah SMP negeri hanya 33 sekolah dengan daya tampung 10.782 siswa.

“Logikanya tidak mungkin (tertampung semua) dan ini kan di Kota Tangerang ada sekolah swasta. SMP swasta ada 166 sekolah. Jadi swasta bisa menampung,” jelasnya. Sebenarnya tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak bersekolah meski tidak diterima di sekolah negeri, karena sudah ada program-program yang sangat memudahkan. (made)

Baca Juga: Jusman Said Tekankan Integritas Pejabat Dimulai dari Ketaatan Aturan

 

 

 

Tags: dinas pendidikan kota tangerangEvaluasi PPDB 2022Komisi II DPRD Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Alfan Rivera Terpilih sebagai Ketua Umum PC IMM Ciputat Periode 2026–2027
Edukasi

Alfan Rivera Terpilih Jadi Ketua Umum PC IMM Ciputat Periode 2026–2027

Rabu, 15 Jul 2026 20:28 WIB
MPLS SDN Gebang Raya 1 Kota Tangerang Utamakan Kemandirian dan Sekolah Ramah Anak
Edukasi

MPLS SDN Gebang Raya 1 Kota Tangerang Utamakan Kemandirian dan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 15 Jul 2026 14:17 WIB
Hari Pertama Sekolah, MPLS di Cipondoh Dijamin Bebas Perpeloncoan
Edukasi

Hari Pertama Sekolah, MPLS di Cipondoh Dijamin Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Jul 2026 20:02 WIB
MPLS di Banten Dipastikan Ramah dan Bebas Perpeloncoan
Edukasi

MPLS di Banten Dipastikan Ramah dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Jul 2026 16:58 WIB
Gubernur Andra Soni Bakal Evaluasi Jurusan SMK
Edukasi

Gubernur Andra Soni Bakal Evaluasi Jurusan SMK

Senin, 13 Jul 2026 15:53 WIB
Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis Tepat Sasaran
Edukasi

Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis Tepat Sasaran

Senin, 13 Jul 2026 15:32 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

PERESMIAN - HUT Ke-30 sekaligus peresmian BPR-ABS, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Berkantor Pusat di Pandeglang, BPR-ABS Diharapkan Bermitra Dengan UMKM

Minggu, 19 Jul 2026 13:04 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Penataan Kabel Harus Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Usaha

Sabtu, 18 Jul 2026 18:09 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB
Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:40 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.