Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tiga Pelaku Judi Pakong Dibekuk Polsek Kronjo

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 26 Agu 2022 08:59 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Tiga Pelaku Judi Pakong Dibekuk Polsek Kronjo

DIAMANKAN: Ketiga pelaku praktik judi pakong AJ, AB, dan PS telah diamankan di Mapolsek Kronjo, karena terbukti melakukan praktik judi pakong. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, KRONJO—Tiga orang pria yang berinisial AJ (42), AB (43), PS (43) dibekuk Kepolisian Sektor Kronjo, Senin (22/8) lalu. Ketiga tersangka ditangkap polisi karena terbukti melakukan praktik judi pakong di wilayah Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja membenarkan terkait adanya penangkapan pelaku judi pakong di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo. Menurutnya, penangkapan ini diawali dari adanya laporan terkait praktik perjudian. Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan penggerebekan.

“Benar telah diamankan pelaku praktik judi pakong. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja kepada Satelit News, Kamis (25/8).

Sri menerangkan, berdasarkan informasi, bahwa aktivitas judi jenis pakong dilakukan setiap hari tanpa adanya libur. Bahkan, berdasarkan pendalaman dan informasi dari beberapa sumber,  kegiatan judi pakong ini selalu ramai diikuti ketika hari libur.

“Katanya, itu setiap hari judinya. Apalagi kalau malam libur atau weekend, sangat ramai,” ucap Sri.

Kata Sri, berdasarkan keterangan salah satu pelaku, bahwa kupon pakong disebar melalui smartphone dan saat ini telah diamankan sebagai barang bukti, beserta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga: Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

“Selain mengamankan tiga orang, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone seluler dan uang tunai sebesar Rp101,000,00,” terang Sri.

Sri mengaku, jauh-jauh hari dia selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi, baik judi darat atapun judi online. Karena sesuai instruksi Kapolri, kata dia, seluruh praktik judi harus diberantas.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB

Sri juga meminta kepada masyarakat untuk membantu peran Kepolisian dalam memberantas penyakit yang sudah merajalela ini, yaitu praktik judi.

“Terkait judi jenis pakong, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada,” ucap Sri.

Sri menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini akan dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 KUHP. “Pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten juga menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Minggu (21/08).

Baca Juga: 2,4 Juta Situs Ditutup, PPATK Tekan Judol Hingga Rp200 Triliun

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan anggota berhasil mengamankan tiga tersangka. “Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Raden pada Selasa (23/08).

Raden menerangkan bahwa anggota Polsek Balaraja mendapatkan informasi adanya judul sambung ayam yang dilakukan dihari Sabtu dan Minggu.

“Berdasarkan informasi, aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu. Berdasarkan pendalaman, kegiatan judi sabung ayam dilakukan hari Sabtu atau Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan,” imbuh Raden.

Raden menambahkan, pada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri. Namun, tiga orang dapat diamankan berikut 11 ekor ayam belasan sepeda motor.

“Selain mengamankan tiga orang, kami juga mengamankan barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai,” terang Raden.

Raden memastikan, jauh-jauh hari selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi. Kata dia, kepada masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam. Selain itu, pengungkapan kasus judi sabung ayam juga merupakan tindak lanjut atensi pimpinan polri. (alfian/aditya)

Tags: Judipolsek balarajapolsek kronjo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen
Kota Tangsel

SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Kamis, 13 Agu 2026 17:11 WIB
Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas
Headline

Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas

Kamis, 13 Agu 2026 17:04 WIB
Antisipasi Kekeringan di Kota Tangerang BPBD Berencana Cek Kondisi Air Bawah Tanah
Kota Tangerang

Batuceper Masuk Ketegori Awas Kekeringan Meteorologis, BPBD Kota Tangerang Beri Atensi Khusus

Kamis, 13 Agu 2026 15:51 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Dinsos Kota Tangerang Ubah Skema Bantuan Modal Usaha, Maksimal Rp20 Juta per Penerima

Dinsos Kota Tangerang Ubah Skema Bantuan Modal Usaha, Maksimal Rp20 Juta per Penerima

Minggu, 9 Agu 2026 14:26 WIB
BERHENTI BEROPERASI -- SPPG Sukaratu Majasari 06, Kabupaten Pandeglang, berhenti beroperasi sementara. (ISTIMEWA)

Kepala SPPG “Kabur” Dapur MBG di Pandeglang Berhenti Beroperasi Sementara

Minggu, 9 Agu 2026 17:12 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Pandeglang Minta Kasus Asusila Diusut Tuntas

Kamis, 13 Agu 2026 20:51 WIB
PELEPASAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melepas Kontingen Kwarcab Pramuka Kabupaten Pandeglang, yang akan mengikuti Jamnas XII. (ISTIMEWA)

Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Pandeglang, Bupati Dewi: Tunjukkan Yang Terbaik

Rabu, 12 Agu 2026 15:54 WIB
Asal-usul 996 Senjata Terungkap, Polisi Temukan Lagi 117 Peluru di Sekolah

Asal-usul 996 Senjata Terungkap, Polisi Temukan Lagi 117 Peluru di Sekolah

Rabu, 12 Agu 2026 08:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.