Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tiga Pelaku Judi Pakong Dibekuk Polsek Kronjo

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 26 Agu 2022 08:59 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Tiga Pelaku Judi Pakong Dibekuk Polsek Kronjo

DIAMANKAN: Ketiga pelaku praktik judi pakong AJ, AB, dan PS telah diamankan di Mapolsek Kronjo, karena terbukti melakukan praktik judi pakong. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, KRONJO—Tiga orang pria yang berinisial AJ (42), AB (43), PS (43) dibekuk Kepolisian Sektor Kronjo, Senin (22/8) lalu. Ketiga tersangka ditangkap polisi karena terbukti melakukan praktik judi pakong di wilayah Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja membenarkan terkait adanya penangkapan pelaku judi pakong di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo. Menurutnya, penangkapan ini diawali dari adanya laporan terkait praktik perjudian. Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan penggerebekan.

“Benar telah diamankan pelaku praktik judi pakong. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja kepada Satelit News, Kamis (25/8).

Sri menerangkan, berdasarkan informasi, bahwa aktivitas judi jenis pakong dilakukan setiap hari tanpa adanya libur. Bahkan, berdasarkan pendalaman dan informasi dari beberapa sumber,  kegiatan judi pakong ini selalu ramai diikuti ketika hari libur.

“Katanya, itu setiap hari judinya. Apalagi kalau malam libur atau weekend, sangat ramai,” ucap Sri.

Kata Sri, berdasarkan keterangan salah satu pelaku, bahwa kupon pakong disebar melalui smartphone dan saat ini telah diamankan sebagai barang bukti, beserta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga: Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

“Selain mengamankan tiga orang, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone seluler dan uang tunai sebesar Rp101,000,00,” terang Sri.

Sri mengaku, jauh-jauh hari dia selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi, baik judi darat atapun judi online. Karena sesuai instruksi Kapolri, kata dia, seluruh praktik judi harus diberantas.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Sri juga meminta kepada masyarakat untuk membantu peran Kepolisian dalam memberantas penyakit yang sudah merajalela ini, yaitu praktik judi.

“Terkait judi jenis pakong, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada,” ucap Sri.

Sri menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini akan dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 KUHP. “Pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten juga menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Minggu (21/08).

Baca Juga: 2,4 Juta Situs Ditutup, PPATK Tekan Judol Hingga Rp200 Triliun

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan anggota berhasil mengamankan tiga tersangka. “Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Raden pada Selasa (23/08).

Raden menerangkan bahwa anggota Polsek Balaraja mendapatkan informasi adanya judul sambung ayam yang dilakukan dihari Sabtu dan Minggu.

“Berdasarkan informasi, aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu. Berdasarkan pendalaman, kegiatan judi sabung ayam dilakukan hari Sabtu atau Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan,” imbuh Raden.

Raden menambahkan, pada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri. Namun, tiga orang dapat diamankan berikut 11 ekor ayam belasan sepeda motor.

“Selain mengamankan tiga orang, kami juga mengamankan barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai,” terang Raden.

Raden memastikan, jauh-jauh hari selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi. Kata dia, kepada masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam. Selain itu, pengungkapan kasus judi sabung ayam juga merupakan tindak lanjut atensi pimpinan polri. (alfian/aditya)

Tags: Judipolsek balarajapolsek kronjo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Gelar Sosialisasi Pembuatan Putusan Berbasis AI

Pengadilan Agama Tigaraksa Gelar Sosialisasi Pembuatan Putusan Berbasis AI

Rabu, 23 Sep 2026 16:16 WIB

Dr Warsito Resmi Dilantik Jadi Rektor UMT 2025-2029, Sejumlah Agenda Besar Menanti

Jumat, 25 Sep 2026 13:55 WIB
BARANG BUKTI : Dua alat berat yang biasa digunakan menggali tanah, diamankan penyidik Polda Banten sebagai barang bukti pertambangan ilegal. (ISTIMEWA)

Tambang Ilegal Kembali Ditutup, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Minggu, 27 Sep 2026 13:00 WIB
PEMBUKAAN UKW : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menghadiri pembukaan UKW di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Aula Mapolda Banten

Selasa, 22 Sep 2026 18:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.