Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Begini Penjelasan Satpol PP Bongkar Pasar Cimol Kabupaten Serang

Oleh Mardiana
Selasa, 30 Agu 2022 14:19 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang, bongkar lapak pedagang Pasar Cimol Kabupaten Serang, menggunakan alat berat, Selasa (30/8/2022). (SIDIK/SATELITNEWS.ID)

Anggota Satpol PP Kabupaten Serang, bongkar lapak pedagang Pasar Cimol Kabupaten Serang, menggunakan alat berat, Selasa (30/8/2022). (SIDIK/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Puluhan lapak pedagang di Pasar Cimol yang beralamat di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dibongkar dengan menggunakan alat berat oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Selasa (30/8/2022).

Hal itu dilakukan, karena mereka membangun lapak diatas saluran air yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kemudian memberikan teguran mulai dari tahap satu hingga tahap tiga.

“Jumlah pedagangnya ada sebanyak 42, sedangkan pelanggaran perdanya mereka membangun bangunan diatas saluran air dan ketika beroperasi menjorok ke jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Ajat.

Namun kata Ajat pihaknya tidak hanya sekedar melakukan pembongkaran. Menurutnya, setelah ditertibkan pihaknya memberikan solusi dengan melakukan relokasi ke tempat tempat yang sudah disediakan.

“Untuk relokasinya bisa di Pasar pemerintah yaitu Pasar Banjar, bisa di Pasar Mambo dan bisa juga disekitaran tanah warga yang ada dibelakang sini. Pemerintah tidak akan menertibkan tanpa ada solusi,” tuturnya.

BeritaTerbaru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB

Ajat mengungkapkan proses pembangkitan ini dilakukan secara bertahap. Setelah Pasar Cimol selanjutnya penertiban akan dilakukan terhadap pasar Mambo, Pasar Banjar dan Ciherang.

“Ciherang itu kenapa terakhir? kita lagi mencari solusi untuk kemana mereka direlokasi, karena tidak boleh pemerintah menertibkan tanpa ada solusi,” tuturnya.

Ajat menuturkan, personil yang dikerahkan dalam kegiatan pembongkaran ini sebanyak 91 orang Satpol PP, Polisi 70 orang, TNI 20 orang, Denpom 2 orang dan OPD pembina dan pengawas dari Diskoumperindag serta PU.”Kita gunakan alat berat eskavator yang dilengkapi dengan senso, martil dan gergaji,” katanya.

Sementara itu, Salah seorang pedagang ikan, Saumi mengaku bingung setelah tempat berjulannya dibongkar. Sebab jika dipindah ke tempat lain jualannya sepi.”Katanya mau dipindah di dalam, tapi kalau didalam sepi, paling untungnya bisa buat makan,” ujarnya. (sidik)

Tags: ditertibkanKabupaten SerangPasar Cimol
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Sabtu, 9 Mei 2026 11:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.