Akibatnya, para sopir angkot kebingungan menentukan tarif bagi para penumpangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Berlyan Henny menyatakan, dua hari pasca kenaikan BBM pihaknya sudah mengusulkan kenaikan tarif tersebut ke pimpinan.
“Kalau untuk penetapan tarif angkutan saat ini belum ada. Tapi kami sudah mengambil langkah melalui rapat interen dan hasilnya sudah kami sampaikan ke Pak Sekda dan Asda. Dan kami tinggal menunggu surat Instruksi Bupati tentang penetapan tarif terbaru,” kata Berlyan, Rabu (7/9/2022).
Kenaikan tarif angkutan yang diusulkan ungkapnya, berkisar 20-30 persen. Hal itu, seiring dengan kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar yang mencapai lebih dari 30 persen.
“Untuk tarif baru, kami usulkan minimal 20 persen dan 30 persen paling tinggi dari tarif normal,” ujarnya.
Perubahan tarif angkutan seyogyanya katanya lagi, harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum.
Baca Juga: Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25
Hanya saja diakuinya, proses revisi Perbup akan memakan waktu lama, sehingga dia berharap regulasi itu bisa diringkas melalui Instruksi Bupati.
“Setelah ada instruksi atau ketetapan dari Bupati, kami akan buatkan stiker agar ditempel di pintu-pintu angkot biar masyarakat atau penumpang tahu,” tuturnya.
BeritaTerbaru
Seorang sopir Angkot jurusan Pandeglang-Serang, Ibad mengaku, dilema. Sebab keinginannya untuk menaikan tarif belum diiringi dengan aturan. Sementara biaya operasional semakin tinggi. Belum lagi penumpang yang kian sepi.
“Kaya gini (menaikan tarif), agak gimana penumpang juga. Takut ibu-ibu ngomel. Ongkos Rp2.000 diminta Rp3.000 juga marah-marah. Ongkos Rp2.000 buat bensin enggak dapat, buat es juga enggak dapat,” keluhnya.
Maka dari itu dia berharap Pemerintah segera menetapkan tarif resmi agar tidak semakin merugikan sopir angkutan.
“Tolong lah petugas Dishub diatur masalah tarif. Kalau sopir mau naikin tarif kan ada undang-undangnya, enggak enak. Bisa aja naikin ongkos. Tapi kalau ada penumpang yang nanya Dishub-nya belum itu (menetapkan tarif), bahaya kan,” tandasnya. (nipal)
Baca Juga: Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar
























