Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bersikap Sopan, Dua Pendamping PKH Tigaraksa Dihukum Lebih Ringan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 30 Sep 2022 14:18 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bersikap Sopan, Dua Pendamping PKH Tigaraksa Dihukum Lebih Ringan

SIDANG PUTUSAN: Terdakwa kasus pemotongan dana PKH di Tigaraksa menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, kemarin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Sidang perkara korupsi pemotongan uang program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang telah memasuki babak akhir. Dua pendamping PKH yang menjadi terdakwa divonis bersalah serta dijatuhi hukuman masing-masing 2 tahun penjara untuk terdakwa Yenny Noviyanti dan 2,5 tahun penjara untuk Asep Dede Priatna. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa karena kedua terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum pidana.

Amar putusan itu dibacakan secara terpisah oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (29/9). Kedua terdakwa dinilai terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan Bansos untuk masyarakat miskin pada tahun 2018 dan tahun 2019. Yenny dan Asep merupakan pendamping PKH Kementerian Sosial untuk Desa Bantar Panjang, Desa Pasir Nangka, Desa Margasari, dan Cileles, Kecamatan Tigaraksa. 

Slemet menyatakan kedua tersangka bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain pidana penjara, keduanya juga dihukum membayar denda subsider kurungan. 

“Memerintahkan terdakwa Yenny  Noviyanti membayar uang pengganti sebesar Rp 270.469.631, dimana apalabila uang pengganti tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah inkrah maka dipidana penjara selama satu tahun enam bulan,” ujar Slamet.

Sementara itu, terdakwa Asep Dede Priatna divonis dua tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Saudara Dede diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 365.122.440 dengan ketentuan jika terdakwa tidak memiliki harta benda atau tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Hakim mempertimbangkan yang meringankan terdakwa, lantaran bersikap sopan di persidangan, selain itu para terdakwa belum pernah dihukum pidana. Sehingga vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejari Kabupaten Tangerang.

Terdakwa Yenni Noviyanti dituntut dengan pidana penjara lima tahun, denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara, dan jika tidak membayar uang pengganti dipenjara tiga tahun. Vonis untuk terdakwa Asep Dede, dari sebelumnya dituntut 5,5 tahun dengan denda Rp200 juta. Jika tidak membayar uang pengganti dipenjara tiga tahun dua bulan.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

Dalam fakta persidangan, Yenni Noviyanti memotong bantuan dari keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sebesar Rp25.000 hingga Rp50.000. Maka jika dihitung jumlah uang potongan yang diterima terdakwa, sebesar Rp 105 juta pada 2018 dan Rp 165 juta pada 2019. Sedangkan terdakwa Asep Dede, jumlah uang yang dipotong sebesar Rp 364 juta. Dengan rincian pada tahun 2018 sebesar Rp 100 juta dan 2019 Rp 264 juta.

Keduanya mengatur dan memotong bantuan dengan melakukan pencabutan buku tabungan dan Kartu ATM PKH terhadap beberapa KPM yang masih aktif dengan alasan keluarga tersebut sudah tidak lagi jadi penerima PKH. Ada pula beberapa KPM yang menerima uang bantuan dengan jumlah yang tidak sebenarnya diterima dari pemerintah. (mg1/gatot)

Tags: PENJARApkhtigaraksa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TINGKATKAN KUALITAS SDM -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), untuk meningkatkan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. (ISTIMEWA)

PMI Banten Perkuat Kesiapsiagaan Relawan Hadapi Situasi Darurat

Senin, 19 Okt 2026 14:22 WIB
Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup Minta Ditertibkan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup: Harus Ditertibkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:21 WIB
Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Kamis, 22 Okt 2026 15:11 WIB
Reza Rahadian Ungkap Kesedihannya Soal Karhutla, Singgung Status Bencana Nasional

Reza Rahadian Ungkap Kesedihannya Soal Karhutla, Singgung Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB
Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Surut

Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Seret

Senin, 19 Okt 2026 17:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.