Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pungli PTSL Hingga Rp300 Juta, Mantan Kades Kayu Agung Ditahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 21 Okt 2022 09:57 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pungli PTSL Hingga Rp300 Juta, Mantan Kades Kayu Agung Ditahan

LAMBAIKAN TANGAN: Mantan Kades Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Alwi melambaikan tangan saat hendak dibawa ke Rutan Pandeglang, Kamis (19/10). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan Alwi, mantan Kepala Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, sebagai  tersangka kasus pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Alwi diduga meraup untung sebesar 300 juta rupiah dari pungli yang dilakukannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Siragih mengatakan Alwi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/10) pukul 14:00 Wib. Dia akan ditahan di Rutan Pandegelang.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kejari sudah melakukan pemeriksaan Alwi sebagai saksi. Selain itu beberapa pihak lain seperti perangkat desa juga turut dimintai keterangan.

“Sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi. Selain mantan kades, para perangkat desa juga diperiksa. Setelah menemukan dua alat bukti mantan kades resmi ditetapkan sebagai tersangka,”kata Nova Elida Siragih, Kamis (19/10).

Lanjut Nova, Alwi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 lalu. Tersangka diduga kuat melakukan tindakan pungli saat masih menjabat sebagai kepala desa.

Duduk perkara korupsi ini dimulai ketika Alwi memerintahkan perangkat desa untuk mengumumkan, bahwa dalam pembuatan sertifikat PTSL harus memiliki akta tanah terlebih dahulu sebagai persyaratan. Dan bagi yang belum memiliki akta diwajibkan untuk membuat terlebih dahulu kepada pemerintah desa. Untuk melengkapi persyaratan, warga diminta uang mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 5.000.000 per bidang tanah.

Baca Juga: Viral Di Media Sosial Adanya Dugaan Pungli di Kementerian Agama, Begini Pernyataan Para Guru PAI Kecamatan Neglasari Kota Tangerang

“Tersangka bersama beberapa perangkat Desa Kayu Agung telah melakukan pungutan  di luar ketentuan yang ditetapkan SKB 3 Menteri

Kata Nova, tindakan Alwi bertentangan dengan ketentuan surat keputusan bersama 3 Menteri dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program PTSL. Sehingga, merugikan masyarakat yang mengikuti program PTSL. Kerugian yang diderita peserta PTSL mencapai Rp 300 jutaan. Punglis sebesar itu diduga dilakukan untuk pembuatan sertifikat PTSL sebanyak 2.476 bidang tanah di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

” Kalau ditotal sebanyak Rp 300 jutaan,” katanya.

Nova menegaskan, bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dalam kasus pungutan liar yang dilakukan mantan Kades Kayu Agung tersebut. Pasalnya, dia mencurigai ada kerjasama dengan oknum dari instansi lain yang mengurusi masalah tanah.

“Kita masih melakukan pengembangan karena tidak mungkin dia bekerja sendiri. Karena pasti ada keterlibatan instansi lainnya, hanya saja kita harus mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat. Doa kan saja, supaya terbongkar semua, ” tegasnya.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas menambahkan, sebelumnya pihaknya sempat kesulitan untuk mendatangkan tersangka. Karena setiap dipanggil oleh kejaksaan, tersangka selalu mangkir.

Baca Juga: MAKI Duga Ada Pungli Rp691 M, Serahkan SK Kuota Haji Tahun 2024 ke KPK

Namun, dengan bujuk rayuan akhirnya Alwi bisa dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tepatnya pada Kamis (19/10) pukul 14:00 wib.

“Hari ini kita jemput, lalu kita tetapkan tersangka. Tadinya susah untuk dibawa ke sini juga. Tapi setelah dibujuk dan dirayu akhirnya bisa. Kalau ditetapkan tersangka duluan kemungkinan bisa kabur seperti mantan kades sebelumnya, ” jelasnya. (alfian)

Tags: desa kayu agungptslpungli
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.