Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Izin Edar 4 Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma Dicabut

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Nov 2022 17:11 WIB
Rubrik Nasional
Izin Edar 4 Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma Dicabut

ILUSTRASI OBAT SIRUP. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jumlah obat sirup yang dicabut izin edarnya bertambah. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) memerintahkan PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma untuk menarik dan memusnahkan seluruh batch produk yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Total, ada empat sirup obat yang harus ditarik dan dimusnahkan dari PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Yakni Samcodryl dan Samconal dari PT Samco Farma, serta Citomol dan Citoprim dari PT Ciubros Farma. Hal ini ditegaskan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers perkembangan hasil pengawasan dan pengembangan sirup obat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

“Penarikan obat ini menjadi tanggung jawab industri farmasi tersebut. Tetapi, pelaksanaannya dimonitor dan didampingi langsung oleh Kantor BPOM di seluruh Indonesia,” tandas Penny.

Penny menjelaskan, penarikan sirup obat tersebut mencakup seluruh gerai, yang terdiri dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, toko obat dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

“Pemusnahan semua persediaan sirup obat ini akan disaksikan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis BPOM,” imbuhnya.

Penghentian dan distribusi sirup obat PT Ciubros Farmasi dan PT Samco Farma ini tidak terbatas kepada empat jenis obat tersebut.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Tetapi juga meliputi semua produk obat yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserol.

“Dilakukan penghentian produksi dan distribusinya, sampai ada perkembangan lebih lanjut, terkait hasil uji dan pemeriksaan CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Benar, Red)-nya,” kata Penny.

Senin (7/11) lalu, BPOM telah mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 69 sirup obat produksi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceuticals Industries, dan PT Afi Farma.

Rinciannya, 14 sirup obat dari PT Universal Pharmaceutical Industries, 6 sirup obat bikinan PT Yarindo Farmatama, dan 49 sirup obat keluaran PT Afi Farma. Pencabutan ini dilakukan, menyusul hasil investigasi dan intensifikasi BPOM, terhadap dugaan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.

“Dalam kegiatan produksinya, ketiga industri farmasi itu menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol. Sementara produk jadinya, mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi batas aman,” demikian penjelasan BPOM melalui keterangan resminya, Senin (7/11).

“Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku,” imbuh keterangan tersebut.

Seperti diketahui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada sirup obat telah mengakibatkan lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak Indonesia, sejak Agustus 2022.

Per 6 November 2022, tercatat 324 kasus di 28 provinsi, yang terdiri dari 28 kasus dalam perawatan, 194 meninggal (tingkat kematian/CFR 59 persen), dan sembuh 104 kasus.

Bersyukur, jumlah ini tidak mengalami kenaikan, dibanding sepekan sebelumnya.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan, jumlah pasien gagal ginjal akut turun sejak 18 Oktober 2022.  Pada 2-6 November, tidak ada pasien yang bertambah maupun meninggal.

“Jumlah kasus gagal ginjal akut turun, setelah pemerintah melarang sirup obat di Puskesmas, dokter-dokter atau tenaga kesehatan, serta penjualan di apotek. Antidotum Fomepizole, juga berhasil membuat pasien mengalami perbaikan yang signifikan. Banyak yang sembuh,” papar dr. Syahril dalam konferensi pers virtual mengenai update perkembangan kasus gangguan ginjal akut, Senin (7/11). (RM)

Tags: apotekbpominstalasi farmasi rumah sakitpuskesmas
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Kamis, 7 Mei 2026 21:10 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Jumat, 8 Mei 2026 10:45 WIB
SOSIALISASI - Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Pelaku UMKM Di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Senin, 11 Mei 2026 16:38 WIB
Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.