Selasa, 7 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Izin Edar 4 Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma Dicabut

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Nov 2022 17:11 WIB
Rubrik Nasional
Izin Edar 4 Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma Dicabut

ILUSTRASI OBAT SIRUP. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jumlah obat sirup yang dicabut izin edarnya bertambah. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) memerintahkan PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma untuk menarik dan memusnahkan seluruh batch produk yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Total, ada empat sirup obat yang harus ditarik dan dimusnahkan dari PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Yakni Samcodryl dan Samconal dari PT Samco Farma, serta Citomol dan Citoprim dari PT Ciubros Farma. Hal ini ditegaskan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers perkembangan hasil pengawasan dan pengembangan sirup obat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).

“Penarikan obat ini menjadi tanggung jawab industri farmasi tersebut. Tetapi, pelaksanaannya dimonitor dan didampingi langsung oleh Kantor BPOM di seluruh Indonesia,” tandas Penny.

Penny menjelaskan, penarikan sirup obat tersebut mencakup seluruh gerai, yang terdiri dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, toko obat dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

“Pemusnahan semua persediaan sirup obat ini akan disaksikan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis BPOM,” imbuhnya.

Penghentian dan distribusi sirup obat PT Ciubros Farmasi dan PT Samco Farma ini tidak terbatas kepada empat jenis obat tersebut.

Baca Juga: BPOM Temukan Tiga Produk Pangan Berformalin di Pasar Serpong

Tetapi juga meliputi semua produk obat yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserol.

“Dilakukan penghentian produksi dan distribusinya, sampai ada perkembangan lebih lanjut, terkait hasil uji dan pemeriksaan CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Benar, Red)-nya,” kata Penny.

BeritaTerbaru

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas

Kamis, 2 Jul 2026 17:55 WIB
BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi

BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi

Rabu, 1 Jul 2026 20:49 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB

Senin (7/11) lalu, BPOM telah mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 69 sirup obat produksi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceuticals Industries, dan PT Afi Farma.

Rinciannya, 14 sirup obat dari PT Universal Pharmaceutical Industries, 6 sirup obat bikinan PT Yarindo Farmatama, dan 49 sirup obat keluaran PT Afi Farma. Pencabutan ini dilakukan, menyusul hasil investigasi dan intensifikasi BPOM, terhadap dugaan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.

“Dalam kegiatan produksinya, ketiga industri farmasi itu menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol. Sementara produk jadinya, mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi batas aman,” demikian penjelasan BPOM melalui keterangan resminya, Senin (7/11).

“Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku,” imbuh keterangan tersebut.

Baca Juga: BPOM Mengaku Hadapi Tekanan Berlapis

Seperti diketahui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada sirup obat telah mengakibatkan lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak Indonesia, sejak Agustus 2022.

Per 6 November 2022, tercatat 324 kasus di 28 provinsi, yang terdiri dari 28 kasus dalam perawatan, 194 meninggal (tingkat kematian/CFR 59 persen), dan sembuh 104 kasus.

Bersyukur, jumlah ini tidak mengalami kenaikan, dibanding sepekan sebelumnya.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan, jumlah pasien gagal ginjal akut turun sejak 18 Oktober 2022.  Pada 2-6 November, tidak ada pasien yang bertambah maupun meninggal.

“Jumlah kasus gagal ginjal akut turun, setelah pemerintah melarang sirup obat di Puskesmas, dokter-dokter atau tenaga kesehatan, serta penjualan di apotek. Antidotum Fomepizole, juga berhasil membuat pasien mengalami perbaikan yang signifikan. Banyak yang sembuh,” papar dr. Syahril dalam konferensi pers virtual mengenai update perkembangan kasus gangguan ginjal akut, Senin (7/11). (RM)

Tags: apotekbpominstalasi farmasi rumah sakitpuskesmas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan
Nasional

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian
Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
Headline

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA
Nasional

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Legislator Kabupaten Tangerang Siapkan Pembahasan Perda LGBTQ

Legislator Kabupaten Tangerang Siapkan Pembahasan Perda LGBTQ

Senin, 6 Jul 2026 22:36 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Jul 2026 10:17 WIB
Disingkirkan Norwegia, Puasa Gelar Selecao Masih Berlanjut

Disingkirkan Norwegia, Puasa Gelar Selecao Masih Berlanjut

Senin, 6 Jul 2026 17:22 WIB
Akhirnya, Jalan Iskandar Muda Neglasari Kota Tangerang Diperbaiki

Akhirnya, Jalan Iskandar Muda Neglasari Kota Tangerang Diperbaiki

Selasa, 7 Jul 2026 20:37 WIB
Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.