SATELITNEWS.COM, SERANG–Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat, tahun anggaran 2023 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dipastikan menurun. Karena, pembangunan jalan di Kabupaten Serang sudah mencapai 96 persen.
Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementrian PUPR, Krisno Yuwono mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), didasarkan pada kemantapan jalan dan kemampuan fiskal.
Sedangkan secara kemantapan jalan untuk Kabupaten Serang, sudah mencapai 96 persen. Apalagi, kemampuan fiskal Kabupaten Serang sudah tinggi yaitu, ada di angka 1,7. Sehingga, tahun 2023 Kabupaten Serang tidak ada alokasi DAK fisik untuk bidang jalan.
“Untuk tahun depan, DAK bidang fisik infrastruktur Kabupaten Serang ada bidang Irigasi, air minum dan sanitasi. Totalnya Rp26 Miliar, paling besar air minum Rp15 Miliar, Irigasi Rp5,2 Miliar, sanitasi Rp6,7 Miliar,” ujar Kirsno, saat memperingati Hari Bhakti PUPR di Anyer, Rabu (7/12/2022).
Ia mengungkapkan, pada tahun 2022 bidang jalan masih mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp11 Miliar. Disinggung masih ada jalan desa yang harus dibangun di Kabupaten Serang, dan sudah ditingkatkan statusnya jadi jalan kabupaten, kata dia ada proses yang harus ditempuh. Pertama, penentuan status jalan tersebut harus berjenjang.
Saat ini, sudah ada penentuan fungsi jalan keputusan Menteri PUPR untuk jalan nasional. Di mana, sudah ada fungsinya melalui Keputusan Menteri Nomor 430 tahun 2022. Kemudian secara berjenjang, provinsi akan tetapkan fungsi jalan masing-masing.
Setelah itu, baru kemudian masing-masing kabupaten/kota bisa menentukan status jalannya. “Jadi berjenjang dulu saat ini, Kabupaten Serang masih menunggu dari Provinsi dulu. Setelah itu, ditetapkan melalui SK Gubernur, kemudian SK Bupati untuk jalan kabupaten baru bisa mengusulkan. Jadi ada proses yang belum selesai. Makanya tadi saya diskusi dengan Kadis dan Wakil Bupati, agar mendorong supaya provinsi bisa menetapkan. Kalau provinsi sudah menetapkan, kabupaten bisa menetapkan. Baru bisa mengusulkan,” paparnya.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, alokasi DAK menurun tahun 2023 karena tahun 2022 untuk jalan lebih banyak. Saat ini menurun karena dianggap untuk alokasi jalan Kabupaten Serang persentase baik dan sudah tinggi.
“Jadi mereka melihat pembangunan jalan di Kabupaten Serang sudah bagus sehingga tidak berikan bantuan jalan. Karena hasil kerja keras kita jalan sudah dibeton sekarang hampir 600 km tersisa km jadi 596 km sudah beres. Kementrian lihat peta jalan di Kabupaten Serang sudah bagus makanya sekarang tidak kasih bantuan jalan tapi kasihnya itu,” ujar Pandji.
Namun demikian, ia mengaku sudah menyampaikan pada perwakilan Kementrian bahwa Kabupaten Serang masih punya PR 400 km jalan desa yang naik status jadi jalan kabupaten. Diharapkan hal tersebut jadi catatan untuk bisa dapat DAK kembali.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, untuk tahun 2023 pihak nya tetap melakukan pembangunan infrastruktur jalan meski jalan kabupaten yang perlu diperbaiki hanya tinggal beberapa persen lagi.
“Tapi semangat kita status jalan yang ditingkatkan harus dilayani, harus dibangun,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga menyampaikan pada pihak kementerian bagaimana caranya agar jalan yang ditingkatkan statusnya bisa terdaftar dalam data kementerian.
“Untuk itu ada beberapa yang harus disiapkan, sehingga nanti mudah-mudahan status yang kita tingkatkan akan dapat DAK, seperti status jalan sebelumnya,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post