SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia minuman keras di kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Sabtu, (14/1). Razia dilakukan terhadap anak-anak muda yang “nongkrong” di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan razia itu dilakukan untuk sterilisasi kawasan Puspemkab Tangerang dari minuman keras. Selain itu juga untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup perkantoran Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Pelaksanaan sterilisasi ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup perkantoran Pemda, “ujarnya dikutip dari tangerangkab.go.id.
Dalam operasi ini, Satpol PP mendapati muda-mudi yang hendak mengonsumsi minuman keras beralkohol di lingkup Pemda. Dengan sigap, tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi, lalu membuang minuman tersebut di lokasi.
“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya (dipulangkan), kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Ia mengimbau, kepada para pemuda dan pemudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.
“Untuk para kawula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya. (alfian)