Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejati Tahan Tersangka Korupsi Rp8,5 M di Bank Himbara Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 19 Jan 2023 09:05 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kejati Tahan Tersangka Korupsi Rp8,5 M di Bank Himbara Tangsel

KONFERENSI PERS: Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama jajarannya dalam konferensi pers kasus korupsi perbankan, Kamis (5/1) lalu. Kejati menahan salah seorang tersangka dalam kasus korupsi di bank Himbara, Rabu (18/1). (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), NK, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. NK ditahan oleh Kejati Banten setelah diduga membobol rekening nasabah prioritas hingga Rp8,5 miliar.

Berdasarkan pantauan, NK digelandang keluar dari kantor Kejati Banten pada pukul 18.23 WIB. NK saat digelandang ke mobil tahanan Kejati Banten, sudah mengenakan rombi tahanan berwarna merah. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, dalam konferensi pers mengatakan bahwa NK ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : B-112/M.6.5/Fd.1/01/2023.

Ricky mengatakan, NK yang merulakan karyawan pada salah satu bank Himbara, pernah bertugas sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 pada salah satu kantor cabang bank Himbara di Kota Tangerang Selatan. HK juga pernah menjadi PBO pada kantor cabang Serang.

“NK bertugas melayani nasabah prioritas dengan jumlah simpanan dana bernilai lebih dari Rp500 juta,” ujarnya pada Rabu (18/1).

Ricky mengatakan, NK telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan transaksi debet internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS. NK melakukan transaksi RTGS pemindahan dana setidaknya sebanyak tujuh kali dengan nilai Rp6.695.000.000 dari rekening AS ke rekening penampung.

“Lalu sebanyak empat kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp1.835.120.000 ke rekening bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan, yang diduga dilakukan oleh tersangka NK melakukan transaksi debet rekening melalui internet banking tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah atas nama AS,” katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Pembobolan rekening itu pun telah diketahui oleh nasabah, dan pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022, Bank Himbara tersebut telah mengganti dana nasabah yang disalahgunakan NK.

“Bahwa akibat perbuatan tersangka NK telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq, Bank Himbara sekira Rp8.530.120.000,” terangnya.

BeritaTerbaru

GOTONG ROYONG -- Sejumlah nelayan, di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terpaksa turun tangan gotong royong melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul, Minggu (13/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?

Minggu, 13 Sep 2026 14:02 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
OPERASI PEKAT -- Petugas gabungan, melakukan operasi pekat disebuah rumah kontrakan yang diduga jadi lokasi prostitusi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang

Minggu, 13 Sep 2026 13:54 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB

Menurut Ricky, pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan perkara tersebut sejak 2 Januari 2023. Penyelidikan itu naik status menjadi penyidikan pada 5 Januari. “Ini kerjasama internal bank Himbara tersebut yang berasal dari adanya komplain dari nasabah tersebut,” katanya.

Adapun modus pembobolan yang dilakukan oleh HK yakni melakukan manipulasi terhadap data-data milik korban, dalam pengaktifan fasilitas perbankan digital, yakni internet banking.

“Jadi dimanipulasi. Data yang berkaitan dengan handphone, email, itu yang dimanipulasi oleh oknum ini. Jadi mengaktivasi fasilitas internet banking dengan menggunakan bukan nomor handphone dan email milik nasabah,” terangnya.

Perbuatan tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

“Untuk kepentingan Penyidikan dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-44/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Januari 2023 – 06 Februari 2023,” tandasnya. (dzh/bnn)

Tags: bank himbarakejati bantenkorupsitersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Pandeglang

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
Kabupaten Pandeglang

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB
Banten Region

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB
Banten Region

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 19:12 WIB
SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.