SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat diminta aktif melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila menemukan tindak kecurangan Pemilu.
“Kalau di jalan atau di lapangan melihat ada kecurangan, apalagi dugaan politik uang, segera laporan ke Bawaslu sesuai dengan jenjangnya, locus-nya, wilayahnya di mana,” kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Puadi menegaskan, laporan masyarakat pasti akan diterima Bawaslu. Bahkan, Puadi memberi garansi, akan memeriksanya dakam waktu dua hari.
“Bawaslu punya waktu dua hari melakukan kajian awal, apakah dalam kajian awal itu memenuhi syarat formil, atau syarat materil,” tuturnya.
Bawaslu juga sudah memiliki aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan masyarakat dengan mudah. Dulu, orang mau lapor masih ribet. Kudu datang ke Kantor Bawaslu setempat dan isi berbagai formulir. Kini, laporan lebih sederhana lagi, karena memanfaatkan teknologi canggih.
Dengan kemudahan ini, Puadi berharap masyarakat membantu Bawaslu mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024. (rm)
Diskusi tentang ini post