Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sudah Klarifikasi Kepsek SMKN 4, KCD Pandeglang Pastikan Arifin Tak Diberhentikan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 15 Feb 2023 20:13 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Kasi SMK KCD Pandeglang, Asep Saeful. (ISTIMEWA)

Kasi SMK KCD Pandeglang, Asep Saeful. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Pihak Kantor Cabang Daerah (KCD) Pandeglang menyatakan, sudah mengklarifikasi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Pandeglang, kaitan beredarnya informasi pemberhentian seorang pelajar bernama Arifin.

Kepala Seksi (Kasi) SMK KCD Pandeglang, Asep Saeful menyatakan, tingkat klarifikasi sudah dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan pihak KCD, kepada Kepsek SMKN 4 Pandeglang.

“Tingkat klarifikasinya sudah dilakukan, hingga sampai kemarin itu dinas dan KCD ke sekolah, untuk mengklarifikasi dan dinyatakan hari ini (Rabu,red) Arifin bukan siswa diberhentikan,” kata Asep, saat dihubungi via WhatsApp (WA), Rabu (15/2/2023).

Katanya, di SMKN 4 Pandeglang itu ada metode pendisiplinan untuk para siswanya. “Tetapi memang dari sekolah, ada pendisiplinan atau Kepala Sekolah itu punya metode pendisiplinan siswa, yang memang dibutuhkan atau diperlukan secara akademik,” tandasnya.

Ditegaskannya, tidak ada pemberhentian terhadap Arifin, dan dinilainya informasi itu simpang siur. Yang ada katanya, Arifin mendapatkan treatment (terapi).

“Tidak ada pemberhentian, sudah kita klarifikasi. Ternyata simpang siur, itu tidak bagus. Arifin sendiri mengaku ingin sekolah, kemudian dinyatakan Kepala Sekolah, tidak ada pemberhentian, cuma ada treatment. Treatment itu, semacam penguatan kembali, pemulihan siswa dari minus nilai kepemulihan nilai,” tambahnya.

Baca Juga: Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

“Misalnya begini, sekolah menyediakan nilai total point 100, itu harus dijaga ketat oleh siswa. Kalau baik ya tetap 100, tapi kalau ada bolos, malas dan ngelunjak ke guru, nilai itu akan bergerak turun juga,” ujarnya.

Saat dipertegas pengakuan Arifin disodorkan surat pengunduran diri? pihaknya menilai, kabar itu keliru. Bahkan diklaimnya, Arifin sudah kembali lagi ke sekolah dan mendapatkan hak – haknya.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

“Nah, itu yang keliru tidak bagus juga itu. Padahal sudah diklarifikasi. Arifin juga sudah selesai, dan dia melajutkan lagi tugas akademik dia, dibimbing oleh guru – guru. Itu hanya tingkat klarifikasi saja dari sekolah, dan Arifin juga sudah kembali ke sekolah mendapatkan hak-haknya, kewajibanya sudah bagus lagi,” pungkasnya.

Dipertegas lagi, Arifin bukan siswa yang diberhentikan. “Jadi menurut fakta, menujukan Arifin bukan siswa yang diberhentikan. Tapi, siswa yang mendapatkan tritment nilai untuk kembali menormalisasi,” tandasnya.

Bahkan katanya, tidak ada tindakan sepihak dari Kepala Sekolah. Namun diungkapkannya, hal itu disimpangsiurkan oleh guru – guru yang tak suka terhadap Kepala Sekolah.

“Tidak ada tindakan sepihak Kepala Sekolah, cuma memang di situ ada guru – guru yang memang mungkin tidak suka terhadap Kepala Sekolah. Sehingga, hal-hal begitu dibengkokin (simpangsiurkan,red),” tandasnya lagi.

Baca Juga: Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Sementara, Kepala SMKN 4 Pandeglang, Susila, saat dikonfirmasi persoalan tersebut via telepon dan chat WA, tak menjawab.

Diberitakan sebelumnya, berawal dari demo mempertanyakan hasil psikotes, yang biayanya mencapai sebesar Rp150 ribu, Jumat (10/2) lalu, nasib seorang pelajar SMKN 4 Pandeglang harus putus sekolah. Karena diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah (Kepsek).

Menurut informasi yang dihimpun, saat melakukan demo tersebut, Muhammad Arifin (pelajar yang dikeluarkan) tak sendirian. Namun bersama teman – temannya atau seluruh pelajar kelas XII di SMKN 4 Pandeglang tersebut.

Aksi demontrasi para siswa itu, dipicu lantaran siswa tidak mendapatkan sertifikat usia mengikuti tes psikotes yang diadakan oleh pihak sekolah. Dalam tes itu, setiap siswa harus membayar Rp150 ribu.

Seorang guru SMKN 4 Pandeglang, Nanang membenarkan, Muhammad Arifin dikeluarkan oleh sekolah. Bahkan, ia juga ikut mempertanyakan alasan sekolah mengeluarkan Arifin.

“Alasan apa si anak dikeluarkan?, kalau memang alasannya demo di  Undang – Undang juga tidak ada karena itu hak asasi, tidak boleh,” kata Nanang, Selasa (14/2/2023). (nipal)

Tags: Bantah Arifin Diberhentikan SekolahKCD PandeglangSMKN 4 Pandelang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Senin, 20 Jul 2026 20:33 WIB
AUDIENSI - RPM Banten beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang, terkait rencana deklarasi anti LGBT, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RPM Banten Gagas Deklarasi Anti LGBT

Senin, 20 Jul 2026 16:31 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
BERKUNJUNG -- Pendamping sosial PKH Kecamatan Cikeusal, Marpindo Desra (kiri), saat berkunjung ke rumah Marni. (ISTIMEWA)

Seorang Warga Kabupaten Serang Tak Bisa Masuk SR, Bupati Ratu Zakiyah Diminta Turun Tangan

Minggu, 19 Jul 2026 15:14 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.