SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ittihad yang berada di Masjid Agung Al Ittihad Kota Tangerang diusir. Pengusiran itu masih berkaitan dengan rencana Pemkot Tangerang membentuk Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Ittihad yang baru.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Ittihad, Muhammad Zainal Alim menjelaskan pihaknya didatangi perwakilan Pemkot Tangerang yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Tangerang, Malkan terkait pengelolaan Masjid dan Ponpes Al-Ittihad pada Rabu (8/3) lalu. Dalam pertemuan itu, Malkan meminta ponpes melakukan sterilisasi atau mengosongkan area masjid yang kini berstatus sebagai aset milik Kota Tangerang tersebut. Menurut Zainal, pejabat Pemkot Tangerang itu bahkan mengancam akan mendatangkan Satpol PP apabila pengosongan area masjid tidak segera dilakukan.
“Kami diminta segera mengosongkan atau bahasanya mensterilisasi secepatnya, bahkan sampai mereka bilang akan mendatangkan Satpol PP,” ujar Zainal, saat ditemui di Ponpes Al-Ittihad, pada Kamis, (8/3).
Zainal menjelaskan, Ponpes Al-Ittihad merupakan salah satu program pembentukan lembaga kaderisasi dari DKM Masjid Raya Agung Al Ittihad. Program itu, tambah dia, merupakan usulan dari Ketua DKM pertama yaitu KH Ghazali Mansyur pada tahun 2018 yang telah habis masa kepengurusannya di akhir 2022.
“Salah satu programnya adalah membentuk lembaga kaderisasi. Dengan begitu, kita terjemahkan kalimatnya sebagai pesantren yang non profit karena tujuannya adalah untuk memakmurkan masjid,” katanya.
Zainal mempertanyakan langkah pejabat Pemkot Tangerang yang meminta agar ponpes itu harus keluar dari Masjid Raya Agung Al Ittihad. Padahal ponpes tersebut merupakan fondasi kaderisasi umat Islam yang sudah lama dibangun.
“Pertanyaannya saya, kenapa kaderisasi yang sudah dibangun dikeluarkan dari tempatnya,” tambahnya.
Zainal mengaku tidak keberatan dengan langkah Pemkot Tangerang membentuk kepengurusan baru di Masjid Raya Agung Al Ittihad. Dia juga tak pernah menghalang-halangi kebijakan tersebut. Namun dia berharap ponpes Al Ittihad tetap dipertahankan.
“Saya tidak pernah menghalang-halangi itu, silahkan bentuk kepengurusan baru. Tapi, Ponpes jangan bubar tetap ada di wilayah DKM dan juga tetap non profit karena itu yang diajarkan ulama-ulama kita sebelumnya. Jadi, betul-betul wilayah perjuangan,” terangnya.
Menurut Zainal, apabila pada akhirnya ponpes benar-benar diusir dari Masjid Al Ittihad maka sebaiknya itu dilakukan oleh DKM yang baru. Bukan oleh Pemkot Tangerang.
“Kalau mau mengeluarkan Pesantren itu adalah pengurus DKM bukan Pemkot. Jadi, harapan saya jangan sampai Ponpes ini menjadi penghalang bagi Pemkot untuk menyusun kepengurusan baru,” imbuhnya.
Masjid Raya Agung Al Ittihad, kata Zainal, dibangun dengan uang umat. Maka, tidak ada salahnya jika umat memanfaatkannya. Selain itu, banyak aktivitas pendidikan agama yang dilakukan oleh santri-santri Ponpes Al-Ittihad.
“Santri ada 32. Tahun ajaran baru yang sudah daftar ada 17. Jadi, tahun ini sekitar 50. Kegiatan anak-anak mulai subuh berjamaah, kemudian ngaji Surah Yasin, Ar-Rahman, Tabarok, dan At-Tahrim. Selanjutnya pagi, anak-anak sekolah sampai Ashar, kemudian ngaji sampai Magrib, setelah Isya ngaji lagi sampai jam 23.00. Kalau hari libur mereka belajar silat,” ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Tangerang, Malkan membantah akan mengusir ponpes Al Ittihad. Dia menyatakan pertemuan dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al Ittihad, Muhammad Zainal Alim hanyalah sebatas silaturahmi terkait pembentukan DKM yang baru. Menurut dia, kepengurusan DKM Masjid Raya Agung Al Ittihad yang baru akan melibatkan tokoh masyarakat sekitar. Kepengurusan itu dibentuk Pemkot Tangerang karena masjid yang dulunya milik Pemkab Tangerang kini menjadi aset Kota Tangerang.
“Silaturahmi saja. Pemkot kepengen pengurusan dirapikan. Karena sekarang sudah menjadi kewajiban Pemda, kita ingin membentuk pengurus yang akomodatif, semua unsur ada di situ. Tujuan akhirnya, memakmurkan masjid,” ujar Malkan saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (8/3).
Malkan mengaku tidak melakukan pembahasan mengenai boleh tidaknya ponpes tahfidz Alquran itu tetap berada di masjid Al Ittihad. Di lain sisi, Malkan juga tidak memberikan jaminan terhadap keberadaan ponpes tersebut. Sebab, kata dia, nasib ponpes untuk santri penghapal Alquran itu bergantung kepada DKM yang baru. Keberadaan ponpes itu nantinya akan dikaji lagi.
“Belum tahu, nanti urusan pengurus yang baru. Pantas ngga ada pesantren di situ. Belum sampai ke sana, ” katanya. (mg3)
Diskusi tentang ini post