Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Yusril: Empat Kali Pemilu, Banyak Sisi Gelap

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 9 Mar 2023 17:39 WIB
Rubrik Nasional
Yusril: Empat Kali Pemilu, Banyak Sisi Gelap

Yusril Ihza Mahendra (tengah) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Sistem proporsional terbuka yang mengutamakan personal calon anggota legislatif dinilai telah mengerdilkan partai politik. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra dalam lanjutan sidang judicial review sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (8/3).

Dalam gugatan itu, PBB memang menjadi salah satu pihak terkait. Di hadapan hakim konstitusi, Yusril menilai sistem proporsional terbuka menggeser hak partai politik. Kata dia, menempatkan kandidat pada sistem suara terbanyak itu bertentangan dengan konsep kedaulatan rakyat yang diatur konstitusi.

Kedaulatan di tangan rakyat, lanjut dia, tidak diartikan bahwa semua rakyat menjalankan pemerintahan. Tapi, melalui perwakilan saja. Nah, Pasal 22E UUD 1945 memberi kewenangan pada parpol melalui kepesertaannya di pemilu untuk memilih para wakil hingga presiden.

“Jadi, sudah selayaknya partai politik diberi peran signifikan untuk menentukan kandidat mana yang akan duduk di pos jabatan terpilih,” ujar Yusril.

Dengan konstruksi dalam pasal 22E, Yusril menegaskan bahwa yang berkontestasi dalam pemilu adalah parpol. Bukan rakyat yang berkontestasi. “Tanpa kepesertaan parpol dalam pemilu, tidak akan pernah ada penyaluran kedaulatan,’’ imbuhnya.

Selain soal pengerdilan Parpol, Yusril menilai sistem terbuka yang dijalankan selama empat kali pemilu telah menampilkan banyak sisi gelap. Sistem yang awalnya bertujuan menghilangkan jarak pemilih dan kandidat wakil rakyat ternyata melemahkan posisi partai.

Baca Juga: Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

Yang paling berbahaya, partai tak lagi fokus mengejar fungsi asasinya sebagai sarana penyalur pendidikan, partisipasi politik, dan membina kader-kader muda.

“Kader-kader terbaik yang ideologis dan punya kapasitas untuk bekerja, namun tidak begitu populer, perlahan tersingkir dari lingkaran partai,” terangnya.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

Dalam persidangan kemarin, MK juga mendengar keterangan pihak terkait dari tiga kader Partai Golkar. Yakni, Derek Loupatty, Achmad Taufan Soan Martinus Anthon Werimon.

Melalui kuasa hukum Heru Widodo, mereka keberatan dan menolak membatalkan sistem terbuka. Sistem yang kini berlaku terlahir sebagai kebijakan yang merefleksikan hasil evaluasi atas sistem pemilu sebelumnya.

“Sistem proporsional terbuka tidak lain karena menegaskan berlakunya sistem proporsional tertutup yang mengandung kelemahan-kelemahan,” ucapnya. (jpc)

Yusril Ihza Mahendra (tengah) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Baca Juga: Minta Tambah Anggaran, MK Malah Panen Kritik

Tags: PemiluYusril
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Selasa, 1 Sep 2026 19:00 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Jumat, 4 Sep 2026 07:48 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.