Rabu, 10 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sembilan Bulan Beroperasi, Galian Tanah di Rajeg Disegel

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 6 Mei 2020 11:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Sembilan Bulan Beroperasi, Galian Tanah di Rajeg Disegel

SEGEL LOKASI TAMBANG : Satpol PP Kabupaten Tangerang terlihat sedang menyegel lokasi galian tanah di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Selasa (5/5). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel tambang galian tanah di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Selasa (5/5). Tambang tersebut sudah beroperasi selama 9 bulan.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengatakan, anggotanya bersama Trantib Kecamatan Rajeg telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas galian tanah di Desa Daon, Kecamatan Rajeg. Menurut Bambang, galian tanah itu sudah beroperasi cukup lama.

“Berdasarkan informasi memang sudah lama aktivitasnya, lalu tim kami melakukan investigasi, setelah itu kami lakukan penyegelan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”kata Bambang kepada Satelit News, Selasa (5/5).

Menurut Bambang, lahan tanah tersebut milik perorangan. Adanya aktivitas galian itu berlangsung karena pemilik lahan ingin mengubah tanah darat menjadi sawah. Padahal, kata Bambang, hal itu tidak diperbolehkan karena melanggar hukum.

Bambang menjelaskan, proses penyegelan berjalan dengan kondusif tanpa adanya perlawanan. Beberapa hari sebelum penyegelan, sang pemilik tanah sempat menghadap pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penjelasan tentang larangan aktivitas tambang sesuai dengan Perda Nomer 13 Tahun 2019 Tentanf RTRW Pasal 67.

“Ceritanya, si pemilik ingin mengubah struktur tanah, tetapi ini tidak boleh. Semua berjalan kondusif, karena sudah kami beri pemahaman, jika berusaha melawan maka akan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Bambang mengimbau kepada seluruh camat yang ada di Kabupaten Tangerang,  agar segera melaporkan kepadanya jika ada aktivitas galian tanah atau pasir diwilayahnya. Pasalnya, galian tanah atau pasir ini sudah menjadi perhatian masyarakat.

“Untuk para camat, segera melaporkan jika ada aktivitas galian tanah. Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, ditambah aktivitas ini dilarang di Kabupaten Tangerang, ” imbaunya.

BeritaTerbaru

Anak Laki-laki Ditemukan Telantar di Batuceper

Anak Laki-laki Ditemukan Telantar di Batuceper

Selasa, 9 Jun 2026 19:35 WIB
Dibawa ke Pasar, Sepeda Motor Warga Cisauk Digondol Maling

Dibawa ke Pasar, Sepeda Motor Warga Cisauk Digondol Maling

Selasa, 9 Jun 2026 18:43 WIB
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Selasa, 9 Jun 2026 18:38 WIB
Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Selasa, 9 Jun 2026 18:30 WIB

Di tempat yang berbeda, Camat Rajeg Ahmad Patoni mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan terhadap aktivitas galian tanah di Desa Daon, Kecamatan Rajeg,  pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik dan pengembang. Namun mereka membandel.

“Kita sebelumnya sudah tegur agar tidak melanjutkan aktivitas, tetapi mereka ini kan kucing-kucingan. Setelah ditegur memang berhenti, tetapi nanti aktivitas lagi, ” katanya.

Menurut Patoni, untuk saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Rajeg. Dia juga berharap, para Kepala Desa/Lurah bisa berkordinasi dengannya terkait aktivitas galian tanah.

“Ini memerlukan adanya kordinasi dengan setiap kepala desa atau lurah. Kami juga melakukan, ini kan berdasarkan pengaduan dari masyarakat juga, ” katanya.

Baca Juga: Tunda Kegiatan Seremonial, Pemkab Tangerang Prioritaskan PJU, Jalan, Sampah dan Banjir

Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Rajeg, Jaenal menambahkan, aktivitas galian tanah itu sudah berjalan selama 9 bulan. Hanya saja pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban jika tanpa Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kata Jaenal, saat penertiban semua berjalan dengan normal.

“Kan kita pake prosedur, ada tahapan-tahapannya, mulai dari teguran, peringatan, dan terakhir penutupan. Jadi tidak sekaligus. Ditambah, yang punya kewenangan nutup itu Pol PP Kabupaten Tangerang. Kita sifatnya melaporkan, ” tambahnya. (alfian/gatot)

Tags: disegelgalian tanahpemkab tangerangsatpol pp kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana
Banten Region

3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

Selasa, 9 Jun 2026 18:02 WIB
Parkir Liar di Ruang Publik Kota Tangerang akan Ditata Bertahap
Kota Tangerang

Parkir Liar di Ruang Publik Kota Tangerang akan Ditata Bertahap

Selasa, 9 Jun 2026 17:48 WIB
SATGAS KETENAGAKERJAAN – Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, mendatangi PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia (PWI 2) di Kecamatan Cikande, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya

Selasa, 9 Jun 2026 17:00 WIB
Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang
Headline

Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Selasa, 9 Jun 2026 16:04 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menyampaikan keterangan rencana revitalisasi Situ Cikedal kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar

Selasa, 9 Jun 2026 15:56 WIB
Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari
Kota Tangerang

Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 15:30 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260606-WA0028

Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
MENYAPA PEGAWAI : Gubernur Banten Andra Soni menyapa pegawai dilingkungan Pemprov Banten. Hingga saat ini, masih banyak jabatan eselon II, III, dsn IV dibiarkan kosong dan belum dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi. (ISTIMEWA)

Akademisi Sebut Sistem Administrasi Pegawai Pemprov Banten Bermasalah

Rabu, 3 Jun 2026 14:49 WIB
Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam

Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam

Kamis, 4 Jun 2026 21:15 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Minta Evaluasi Semua SPPG Dan Pastikan Sesuai SOP

Senin, 8 Jun 2026 16:22 WIB
Modus Korupsi MBG, Kondisikan Yayasan Hingga Gelembungkan Anggaran

Modus Korupsi MBG, Kondisikan Yayasan Hingga Gelembungkan Anggaran

Rabu, 3 Jun 2026 21:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.