SATELITNEWS.COM, LEBAK—Beredarnya video “hot” antara seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Cikulur dan pasangannya T yang kini sudah dipecat sebagai honorer Dinsos membuat Sekretaris daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso gusar. Peristiwa memalukan itu diharapkan tidak terulang di kemudian hari.
Budi Santoso tidak mempermasalahkan jika pegawai di lingkungan pemerintah daerah ingin membagikan momen kemesraan dengan pasangannya di media sosial. Asal saja ada batasan yang harus diperhatikan.
“Boleh-boleh saja tapi tentu dengan keluarga dan dalam batas-batas etika sosial dan pergaulan, jaga etika jangan berlebihan,” kata Budi Santoso, Rabu (15/03/2023). Budi mengaku, di berbagai kesempatan, baik dirinya, bupati maupun wakil bupati selalu sering mengingatkan hal tersebut kepada para pegawai. Terutama dalam menggunakan media sosial.
“Sudah saya sering tekankan, dan ini saya tekankan lagi ya kepada seluruh aparatur pemda baik ASN dan non ASN agar bijak dan berpikir jernih menggunakan media sosial pribadi,” tegas Budi. Ia berharap tak ada lagi pegawai yang kembali umbar kemesraan dengan pasangan melebihi batas kewajaran melanggar etika, moral dan norma kesusilaan.
“Kalau (ASN) ada seperti kemarin ya harus diperiksa oleh tim disiplin ASN untuk menentukan kategori pelanggaran apakah ringan, sedang atau berat. Hukumannya sudah diatur tiap kategori pelanggaran,” jelas Budi.
Kontrak kerja wanita berparas cantik tersebut tak lagi diperpanjang menyusul video mesranya dengan seorang kepala desa (kades) berinisial H beredar. Disebut-sebut, T yang sudah bekerja 3 tahun lebih di Dinsos Lebak adalah istri kedua dari H.
Momen pamer kemesraan T dan H terlihat di salah satu video yang beredar. T dan H yang terekam kamera dalam keadaan terbaring di atas ranjang dan kemudian (maaf) berciuman. “Kejadian tidak patut di tonton itu jangan sampai terulang kembali. Semua saya harapkan bijak dalam menggunakan media sosial,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Aad Firdaus mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Kejadian yang tak patut dicontoh itu harus menjadi pelajaran kita bersama dalam menjaga marwah setiap pegawai. “Kejadian itu tak boleh terulang, oleh karenanya pemerintah harus bisa memberikan pembinaa secara masih kepada ASN di lingkungan Pemkab Lebak,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post