Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Honor Badan Ad Hoc Dipotong PPh 21, KPU Lebak Diprotes Aktivis

Oleh Made Nusantara
Jumat, 31 Mar 2023 18:19 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
IMG_20230331_173929
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM LEBAK– Belasan aktivis yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Jumat (31/3/2023). Aksi digelar lantaran mereka mengaku miris mendengar honor anggota PPK, PPS dan pantarlih dipotong dengan alasan pajak PPh 21 senilai Rp 500 juta lebih secara total.

Dalam aksinya, massa menyebut pembagian honorarium yang dilakuikan oleh sekretariat KPU Kabupaten Lebak, kepada badan ad-hoc (PPK, PPS dan Pantarlih) baik yang berstatus PNS maupun non PNS yang dibarengi pemungutan pajak sebesar 5 persen dari honor yang diterima.

Kebijakan itu disebut massa tidak mendasar. Sebab, berdasarkan aturan Peraturan KPU No. 53 / 2023 tentang “Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggung Jawaban Pengguna Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc di lingkungan KPU, pungutan hanya bagi yang berstatus PNS.

Tertuang dalam bab IV. Poin B. Pajak Bagi Badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di dalam negeri.

Pajak penghasilan atau disingkat PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi atau perseorangan dan badan berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak. Obyek pajak adalah penghasilan yaitu tambahan yang wajib pajak itu.

“Artinya yang wajib pajak itu penyelenggaran yang berstatus PNS. Sementara non PNS tidak dikenakan pajak. Fakta di lapangan semua penyelenggaran dikenakan pajak PPh 21 sebesar 5 persen,” ungkap Ketua IMALA Lebak, Aswari.

BeritaTerbaru

Edarkan Obat Keras, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Keras, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

Senin, 18 Mei 2026 15:22 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
HEWAN KURBAN : Salah satu lapak kambing untuk kurban di Kecamatan Pamarayan. Menjelang Idul Adha, ribuan lapak hewan kurban bakal diperiksa oleh Distan Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Antisipasi Penyakit Menular, Ribuan Lapak Hewan Kurban Di Banten Bakal Diperiksa

Senin, 18 Mei 2026 13:52 WIB

Menurut Aswari, pungutan terhadap badan adhoc merupakan pelanggaran hukum. Apalagi proses pungutan tersebut diduga telah melanggar Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023.

“Kami akan kawal terus kasus bayar pajak terhadap badan adhoc. Karena sesuai Keputusan KPU Nomor 53/ 2023, Badan Ad Hoc non ASN tidak dikenakan pajak. Karena masuk kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP),” katanya.

“Karena ini telah melanggar hukum kami meminta Polres, Kejari, DKPP, dan Bawaslu utuk mengusut tuntas dugaan pungli dan mala administrasi ini,” timpalnya.

Sekretaris KPU Lebak, M Rukbi mengakui adanya pemotongan honor anggota Badan Ad Hoc sebesar 5 persen dari jumlah honor yang diterima. Kendati demikian, uang tersebut akan kembali dibalikkan lagi kepada yang bersangkutan..

“Itu bukan pungli, tapi hanya sebatas pajak. Dan memang mereka kena pajak khususnya yang berstatus PNS. Ada kekeliruan saja, kami kembalikan lagi yang non PNS alias nihil pajak,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi Eka Setyabudi saat dihubungi melalui telepon selulernya akan menindaklanjuti dugaan pungutan tersebut. “Ya kita (Reskrim) akan melakukan penyelidikan,” kata singkatnya.(mulyana)

Tags: Badan Ad Hoc PemiluKPU Lebak DiprotesPPh 21
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
Banten Region

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir
Banten Region

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Minggu, 17 Mei 2026 14:24 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
IMG_20260516_101226

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.