Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Direktur Eksekutif Perludem: Bawaslu, Perkuat Pencegahan Dong

Awas, Kampanye Terselubung

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 31 Mar 2023 21:41 WIB
Rubrik Nasional
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati. (Foto: rri)

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati. (Foto: rri)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat pengawasan dan pencegahan selama bulan Ramadan. Khususnya, setelah viral kasus bagi-bagi amplop di masjid di Pamekasan, Jawa Timur yang melibatkan politisi PDI Perjuangan.

“Sebetulnya salah satu tu­gas Bawaslu yang disebut­kan dalam Undang-Unang Pemilu adalah melakukan pengawasan terhadap pence­gahan politik uang, jadi ha­rus ada upaya Bawaslu yang amat keras untuk ini,” ungkap Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati kepada wartawan, ke­marin.

Menurutnya, fenomena itu merupakan konsekuensi dari dipangkasnya masa kampanye hanya 75 hari. Sehingga ada ruang kosong yang dimanfaat­kan bakal calon legislatif dan partai politik untuk bersosialisasi dengan terselubung.

Namun, instrumen regu­lasi yang ada saat ini baru bisa menjangkau peserta Pemilu. Inilah titik lemahnya sebab aturan inilah juga yang harus dirujuk.

“Ini konsekuensi mepetnya masa kampanye dengan hari H, ada ruang abu-abu. Akhirnya, yang didorong sekarang adalah ruang etikanya. Kita tagih terus komitmen partai politik, calon anggota legislatif, untuk mengedepankan persaingan yang fair,” tegas perempuan yang akrab disapa Ninis ini.

Serupa, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai, kegiatan berbalut sedekah maupun zakat terma­suk money politics. Apalagi jika jelas ada logo dan atribut partai.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

“Penyelenggara Pemilu ha­rus mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi kembali di partai dan tempat lain,” kata Nurlia dalam keterangannya, kemarin.

Dikatakan, kerja pengawasan bukan hanya penindakan, melainkan pencegahan. Karenanya, dia meminta Bawaslu gencar sosialisasi pelanggaran yang kerap terjadi di bulan Suci.

“Memang sering jadi kam­panye colongan. Berbalut santunan dan sejenisnya. Datangi partai-partai. Beritahu ini pelanggaran. Partai politik, caleg, juga harus komitmen mencegah dan tak melakukan kecurangan seperti ini,” tan­dasnya.

Terpisah, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro mengingatkan, vote buying melalui zakat, sedekah dan sejenisnya di tempat iba­dah, terlebih di bulan Suci, amatlah tidak etis. “Kegiatan mulia itu harusnya mengharap pahala dan ikhlas. Bukan jadi sarana vote buying,” kata Siti Zuhro.

Dia pun heran dengan partai yang paling terdepan menyuarakan larangan kampanye di tempat ibadah, malah jadi pelakunya. “Amplop berisi uang dengan logo berarti vote buying. Pemberian yang dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan politik. Ini secara esensi melecehkan martabat rakyat,” te­gasnya.

Beberapa hari ini viral, video bagi-bagi uang dengan amplop berlogo PDI Perjuangan dan foto Said Abdullah dan Bupati Sumenep Fauzi. Said Abdullah yang merupakan politisi partai pemenang Pemilu 2019 itu menjelaskan, pembagian uang itu bertujuan pembagian zakat mal dan dilakukan di dalam masjid pribadinya di Sumenep, Jawa Timur.

Dia membantah melakukan money politics. Alasannya, saat ini belum masuk tahapan kampanye. “Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Said beralasan, bagi-bagi rezeki adalah bagian dari men­jalankan rukun Islam. Yakni zakat mal atau zakat harta. “Itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto ber­pendapat, boleh saja anggota dewan membagi-bagi sem­bako meski di rumah ibadah. Pembagian sembako juga bo­leh menyertakan atribut partai politik. “Kan kita datang ke dapil atas nama partai,” kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dikatakan, masyarakat justru bakal mempersoalkan apabila tidak ada bantuan yang diberi­kan kepada mereka saat ada kader partai turun ke bawah. Bisa-bisa, dicap tidak ada kerjaannya. “Nanti masyarakat marah, ini partai nggak ber­buat, cuma enak mau duduk aja. Jadi (berbagi) malah bagus di bulan berbagi saat ini,” tambahnya. (rm)

ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.