SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Pemilu yang merupakan salah satu instrumen penting dalam menegakkan demokrasi, ternyata belum ramah terhadap kaum hawa. Keterlibatan perempuan dalam pemilu masih minim.
Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Rizka Antika mengatakan, urgensi keterlibatan perempuan dalam pemilu perlu digaungkan. Hal ini untuk menunjang diversitas dalam kelompok pengambil keputusan.
“Berbicara diversitas, tentunya berbicara tentang keterlibatan perempuan. Itu salah satu urgensi utama kenapa perempuan harus dilibatkan menjadi pengambil keputusan. Bukan hanya menjadi perwakilan yang deskriptif, melainkan juga substantif,” ujar Rizka, kemarin.
Menurut dia, salah satu cara untuk mendorong keterlibatan perempuan adalah dengan membangun optimisme. Caranya, kata dia, melalui pembingkaian (framing) karakteristik kepemimpinan perempuan yang khas.
“Perempuan memiliki karakteristik kepemimpinan yang berempati, mau bekerja sama, kolaboratif, dan mengayomi,” bebernya.
“Sayangnya, karakteristik tersebut tidak banyak dilihat sebagai karakteristik yang ideal untuk menjadi pemimpin politik,” sambung Rizka.
Menurut Rizka, salah satu yang bisa dilakukan adalah bagaimana membangun narasi dan memberikan ruang kepada perempuan dalam politik. Karena, kata dia, sebenarnya ada beragam bentuk kepemimpinan yang bisa berhasil dalam menangani permasalahan.
“Dorongan urgensi keterlibatan perempuan ini adalah untuk menekan hegemoni maskulinitas dalam ruang politik. Politik telah didesain oleh laki-laki untuk melanggengkan hegemoni itu sendiri,” ujarnya.
Rizka mendorong para perempuan harus berupaya lebih untuk masuk ke dalam ranah politik. Kendati, kata dia, ketika baru mau masuk ke ranah politik saja, sebenarnya sudah memberikan harga yang lebih besar karena dia akan menjadi sosok yang menghancurkan hegemoni tersebut.
“Keterlibatan perempuan di ranah politik juga menemui permasalahan dari segi bias pragmatis. Baik dari parpol (partai politik) atau dari voters (pemilih), menilai bahwa chance (kesempatan) perempuan akan sangat sulit. Jadi, secara pragmatis mereka akan memilih laki-laki saja,” jelas Rizka.
Rizka menilai permasalahan tersebut dapat diperbaiki dengan mulai menggaungkan narasi dan membingkai kekhasan perempuan ketika memimpin. Kata dia, framing kekhasan perempuan ini bukanlah kekurangan, melainkan sebagai power (kekuatan). “Nah, ini yang belum banyak framing-nya,” ujar Rizka.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi menilai, minimnya tingkat keterwakilan perempuan dalam pemilu karena masalah kesempatan. Baik secara partai politik dan juga kultural.
“Jadi, memang kami melihat ada masalah partai politik dan juga soal kultural itu sendiri,” ujar Amalia.
Kata Amelia, permasalahan struktural mengacu pada penelitian Perludem yang mempertanyakan bagaimana metode pencalonan yang diterapkan oleh partai politik dalam internal demokrasinya. Ternyata, kata dia, ketika parpol mencalonkan perempuan, mereka asal comot saja. “Untuk formalitas saja,” kata Amalia.
Sementara itu, dari sisi kultural, Amelia mendapati pemilih perempuan memiliki antipati terhadap calon perempuan. Hal ini berhubungan pula dengan ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik.
“Mereka melihat partai politik kualitasnya kurang baik, itu berdampak pada penolakan mereka terhadap perempuan calon,” ujarnya.
Selain itu, Amalia menilai permasalahan kultural juga terletak pada representasi politisi perempuan di media. Dari pantauan Perludem, kata Amalia, stasiun televisi arus utama di Indonesia lebih banyak menyoroti politisi laki-laki. “Sementara kinerja pemimpin perempuan tidak sering dimuat,” ujarnya.
Menurut Amalia, kondisi tersebut turut mempengaruhi minimnya calon presiden dan calon wakil presiden perempuan di Indonesia. Karena memang, kata dia, media tidak banyak memunculkan figur-figur perempuan.
“Kami memantau delapan stasiun televisi arus utama di Indonesia. Yang banyak dimunculkan adalah calon-calon laki-laki,” ujarnya.
Kendati begitu, Amalia menyatakan, tren keterwakilan perempuan dalam pemilu terus meningkat. Menurut dia, data ini menunjukkan perkembangan positif ke arah yang lebih baik. Meskipun, kata dia, jumlahnya masih sedikit, baik dalam jumlah perempuan yang dicalonkan maupun perempuan yang terpilih terus meningkat
“Sebenarnya trennya sudah lebih baik karena dalam sistem pemilu proporsional terbuka, memang trennya itu meningkat,” katanya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar pemilu bisa lebih ramah terhadap kaum hawa. Kata dia, regulasi untuk meningkatkan kandidasi perempuan pun sedang disusun.
“Saat ini sedang disusun, bahwa minimal 1 di antara 3 (calon legislatif) harus berjenis kelamin perempuan. Kita merujuk pada peraturan, agar tidak harus menempatkan perempuan di posisi seperti 3, 6, dan 9,” ungkap Betty. (rm)