SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah tidak bersikap diskriminatif terkait pengangkutan bahan komoditi penting selama masa Lebaran. Salah satunya adalah terkait operasional truk besar pengangkut aor minum galon.
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok mempertanyakan pembatasan operasional truk besar untuk mengangkut kebutuhan pokok, khususnya air minum galon.
Pembatasan akan membuat masyarakat resah. Air minum yang dibutuhkan masyarakat bisa langka dan harganya mahal. Apalagi selama Idul Fitri, kebutuhan air minum pasti makin banyak. “Pengalaman Lebaran tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tidak melarang beroperasinya angkutan truk logistik (mengangkut air minum). Dan kondisi kemacetan di jalan saat itu bisa dikendalikan,” katanya.
Menurut Mufti, yang terbaik seharusnya, pemerintah tidak membatasi operasional truk besar untuk mengangkut air minum, sama halnya dengan sembako dan BBM. “Pemerintah seharusnya memikirkan mekanisme pengamanan angkutan logistiknya,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, saat membuat peraturan baiknya juga mengkaji dampaknya di masyarakat. “Dalam membuat aturan, pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer. Menurut saya, air minum adalah kebutuhan vital,” imbuh dia.
Menurutnya, infrastruktur jalan saat ini makin bagus. Ada pelebaran dan perbaikan di banyak titik jalur arus mudik. Sehingga, diyakini momen lebaran tahun ini problem kemacetan jalan bisa diantisipasi. “Menurut kami, jika truk besar dibatasi mengangkut air minum, itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal
Seperti diketahui, pelarangan angkutan truk sumbu tiga mengangkut AMDK tertuang dalam surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023/ 1444 Hijriah, yang yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas, dan Dirjen Bina Marga, pada 5 April 2023.
Pada poin kedua tercantum: pengaturan pembatasan operasional barang dilakukan terhadap: a) mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, b) mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, c) mobil barang dengan kereta tempelan, d) mobil barang dengan kereta gandengan, dan e) mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian meliputi tanah, pasir, dan/ atau batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
Selanjutnya dalam poin keempat, tercantum: pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut: BBM dan BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, barang pokok terdiri atas beras, tepung terigu/ gandum/ tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai.
Sementara air kemasan galon tidak termasuk dalam pengecualian. Padahal, air minum termasuk kebutuhan vital. Tentu ini menjadi pertanyaan, mengapa truk besar boleh membawa BBM, motor, hewan ternak, tapi tidak diizinkan membawa air minum.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mengharapkan jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat lebaran. “Industri terkait kebutuhan masyarakat saat lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah distributor air minum galon mengharapkan pasokan lancar selama masa lebaran. Kalau terhambat, mereka kuatir dan resah. Galon langka, maka harganya akan mahal. Wahid, dari toko agen galon di Jakarta Selatan mengatakan, permintaan air minum selama puasa ini bertambah banyak, dan diperkirakan naik sampai masa lebaran. “Kami mengirimkan air galon ke warung-warung di sekitar, sesuai pesanan,” ujarnya.
Baca Juga: Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS
Saat ini pesanan air galon datang, lancar dan selalu tepat waktu. Jika ada pembatasan operasional truk besar mengangkut galon, dia kuatir efeknya. “Wah, kalau dilarang bisa repot. Air galon bisa sepi di warung-warung. Bisa saja beli air kemasan botol untuk sekali atau dua kali masih terjangkau. Tapi, kalau larangan itu panjang, bisa berat,” katanya. “Kalau langka pasti mahal harganya mas,” cetusnya.
Yanto, pedagang air galon dan tabung gas di wilayah Depok, Jawa Barat resah apabila pasokan air galon terganggu. “Tentu ini sangat mengganggu. Kalau lagi banyak pesanan, sementara barang tidak ada, ya kita mau jual apa?,” ujar Yanto.
Dia berharap, angkutan pasokan galon tetap lancar. Dan pemerintah mengizinkan operasional truk pengangkutan galon selama arus mudik. “Kita jualan bukan untuk kaya, tapi buat nyambung hidup,” ucapnya. Kalau truk besar yang mengangkut galon dianggap membuat kemacetan, mestinya dicarikan solusi. “Baiknya diatur waktunya saja. Sehingga tidak bersamaan dengan arus mudik,” ujarnya. (rm)

















