SATELITNEWS.COM, SERANG – Buni Alaras (17), siswa kelas tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) “IM” di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin lalu (10/04/2023) terpaksa pulang sekolah, karena petugas Tata Usaha SMK menyatakan dirinya tidak bisa ikut ujian. Penyebabnya, karena masih punya tunggakan uang sekolah cukup besar sejak kelas satu yakni hampir mencapai Rp juta.
Asep Abdul Muiz, kakak Buni Alaras (17), mengatakan, adiknya sudah bersekolah di SMK “IM” di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang sejak kelas satu.
“Tetapi, Senin lalu (10/04/2023) dia terpaksa pulang karena petugas Tata Usaha SMK menyatakan ia tidak bisa ikut ujian, sebab masih punya tunggakan uang sekolah cukup besar sejak kelas satu,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya yang diterima Satelit News, Jumat (14/402023).
Bila dihitung-hitung, total tunggakan uang sekolahnya hampir Rp 5 juta. Hari itu keluarga Buni menyanggupi bayar Rp 500 ribu. “Tapi diminta paling sedikit Rp 1 juta, baru dapat kartu ujian dan bisa ikut ujian,” kata Asep.
Sementara pada Senin, Selasa, dan Rabu (10-12/4/2023) teman-teman adiknya sudah menjalani ujian di sekolah. Sedangkan Buni cuma bisa berdiam diri saja di rumah. Ia galau.
Baru Rabu (12/04/23), Buni bersama kakak nomor duanya, Iim Ardian, datang berunding dengan pimpinan SMK.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
“Setelah berunding dan kami bayar Rp 450 ribu, akhirnya Buni dapat kartu ujian, tapi baru bisa ikut ujian Kamis ini (13/04/2023),” tutur Asep.
Buni pada Kamis (13/04/2023), tampak sudah ikut ujian di SMK “IM” Kibin. Mata pelajaran yang dujikan sejak Senin sebelumnya akan ia ikuti secara susulan.
Buni Alarasan merupakan anak ke-4 dari enam bersaudara. Ayahnya, Abdullah Arsyad, buruh serabutan yang kerap meninggalkan keluarga di Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
“Bapak sampai sebulan, bahkan kadang setelah dua bulan baru pulang ke rumah. Biasanya Bapak ke Bekasi untuk mengumpulkan barang-barang bekas,” ungkap Asep, kakak sulung Buni.
Namun siapa sangka, persoalan yang dihadapi Buni mendapat respon dari Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Saat itu, waktu tinggal seperempat jam lagi memasuki pukul 01.00 WIB, Kamis (13/04/2023). Tiba-tiba masuk pesan via whatsApp (wa) ke telepon genggam Kapoda Banten, Irjen Pol Rudy.
Saling balas pesan via WA pun terjadi, namun bukan terkait perkara kriminal. Melainkan mengenai pemberitaan tentang siswa SMK “IM” Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang tidak bisa ikut ujian lantaran belum melunasi uang sekolah.
Baca Juga: Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya
Kapolda yang baru saja mengikuti peringatan Nuzul Quran di Mapolda Banten langsung respons cepat. “Baik, biar saya yang selesaikan. Punya nomor hp-nya nggak?,” ujarnya.
Begitulah Irjen Pol Rudy. Ia cepat terusik oleh hal-hal yang menyangkut keterhimpitan orang-orang kecil akibat beban ekonomi. Apalagi, menyangkut bakal terhambatnya kelangsungan pendidikan seorang anak yang juga terkait persoalan masa depan.
Di hati Jenderal Rudy, anak seorang jaksa (alm), pendidikan adalah kunci pembentukan mindset seseorang terkait perjalanan hidup untuk menggapai cita-citanya.
Rudy baru lega setelah menemukan “perburuan” semalaman. Melalui Asep Abdul Muiz, kakak Buni Alaras (17) menuturkan bahwa adiknya siswa kelas tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terancam tak bisa ikut ujian, telah menerima transfer uang di rekeningnya dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy, Kamis (13/04/2023).
Bagi Asep, tranfer uang yang dia terima cukup besar. Bukan soal nominalnya, sebab nilainya memang lebih dari sekadar jumlahnya. Dengan uang itu Buni, Kamis (13/4/23) sudah bisa ikut ujian, seperti teman-temannya yang lain. Meski, ada catatan, ia masih harus menjalani ujian susulan, karena ujian sudah berjalan sejak Senin (10/4/2023).
Kapolda Rudy diam saja ketika ditanya berapa jumlah yang ia bantukan demi Buni bisa ikut ujian. Sebaliknya, Asep Abdul Muis yang berterus terang.
Baca Juga: Pantau Pasar Tradisional, Harga Sembako Di Kabupaten Serang Dipastikan Stabil
“Terima kasih Pak Kapolda, saya sudah terima Rp4.950.000. Kami sekeluarga mendoakan semoga Pak Kapolda bersama keluarga senantiasa dikaruniai Allah SWT kesehatan dan kelancaran tugas,” Asep terharu.
“Rencananya, saya akan ke SMK tempat Buni sekolah Jumat (14/04/23), untuk melunasi tunggakan uang sekolahnya. Ya pakai uang bantuan Pak Kapolda Rudy,” kata Asep seraya janji pekan depan akan sengaja sowan ke Kapolda.
Sementara itu, perihal persoalan pendidikan, termasuk pendidikan pondok pesantren yang bertebaran di Provinsi Banten, sudah menjadi perhatian besar Polda Banten di bawah kepemimpinan IJP Prof Rudy.
Demikian juga dengan panti-panti asuhan anak yatim dan yatim-piatu. Ia kerap dadakan menyambangi ulama, pesantren, serta rumah-rumah yatim dan yatim piatu di daerahnya.
Sejak 5 Januari 2021 Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten, tiga hari kemudian (08/01/2021), ia meluncurkan 12 highlight dengan nama “Pendekar (Polisi yang Ngayomi dan dekat dengan Rakyat) Banten”. Ini merupakan commander wish Kapolda yang melandasi 12 programnya.
Kata Pendekar Banten yang dipilih oleh Kapolda sendiri untuk program prioritas sepanjang kepemimpinannya, merupakan bagian pendekatan sosial, kultural, dan keagamaan di Banten.
Baca Juga: Baru Sebulan Bisnis Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Diringkus Polisi
Ke-12 program Kapolda Rudy yang diantaranya terkait dengan dunia pendidikan dan anak. Highlight ini meliputi Ngaji Bareng Kapolda, Rukun Ulama Umaro, Yuk Ngopi Wae, dan Subuhan Keliling, Saba Pesantren, Sowan Sesepuh, Ronda Siskamling, Guyub TNI-Polri, Sinergi 3 Pilar, Warung Jumat, Polisi Sayang Anak Yatim, dan yang terakhir Penguatan Manajemen Media. (aditya)
